Fahri Hamzah: Kalau Sudah Merasa Sukses, KPK Dibubarkan Saja

Fahri Hamzah: Kalau Sudah Merasa Sukses, KPK Dibubarkan Saja
BENTENGSUMBAR. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk atas dasar fungsi Kepolisian dan Kejaksaan yang belum optimal dalam penanganan pidana korupsi pasca reformasi.

Begitu tegas Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah ketika berbincang bersama wartawan di Gedung DPR, Kamis, 12 Oktober 2017 malam.

"KPK dilahirkan dalam rangka memperkuat pemberantasan korupsi yang belum optimal dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan pada waktu itu," urainya.

Predikat best practice dari United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) menurut Fahri bukan indikasi kesuksesan bagi KPK.

Kata dia, indikasi kesuksesan KPK adalah saat Polri dan Kejaksaan sudah optimal. Hal ini sebagaimana alasan KPK dibentuk, yaitu sebagai trigger mechanism pencegahan korupsi.

"Sukses KPK itu kan kalau Polisi dan Jaksa sudah optimal mencegah dan menindak korupsi. Kalau menurut saya sih sudah berhasil Polri dan Jaksa itu bekerja dengan baik untuk penanganan korupsi," jelasnya.

Sementara bagi KPK, sambung Fahri, jika merasa sukses maka harus membubarkan diri.

"Kalau sudah merasa sukses, maka KPK sudah waktunya bubaran," tukasnya.

(Sumber: rmol.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »