Ganjar Tidak Terima Disebut Mangkir Di Sidang Tipikor

Ganjar Tidak Terima Disebut Mangkir Di Sidang Tipikor
BENTENGSUMBAR. COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa dirinya tidak mangkir dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Senin, 9 Oktober 2017 lalu.

Saat itu, Ganjar sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

Dia meluruskan bahwa dirinya sempat menerima undangan dari KPK untuk hadir pada Jumat, 6 Oktober 2017. Namun begitu, surat undangan yang belum direspon itu langsung direvisi KPK dengan meminta kehadiran Ganjar pada hari Senin, 9 Oktober 2017.

"Hari Senin ada Pak Presiden, saya ijin (KPK lagi) boleh nggak saya di waktu berikutnya? boleh, gitu," katanya saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Oktober 2017.

Ganjar mengaku tidak terima dengan pemberitaan sejumlah media yang menyebut dirinya mangkir dari sidang. 

"Masak tulisannya mangkir enggak enak banget rasanya. Dan saya enggak dikonfirmasi lagi sama wartawan. Enggak enak ya rasanya ya," sesal politisi PDIP itu.

Sebagai saksi, Ganjar sendiri kembali menghadiri sidang Tipikor atas kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai saksi pada hari ini.

(Sumber: rmol.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »