KPK Kembali Mangkir dari Panggilan Pansus Hak Angket

KPK Kembali Mangkir dari Panggilan Pansus Hak Angket
BENTENGSUMBAR. COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mangkir dari panggilan Pansus Hak Angket KPK. Sedianya Pansus KPK akan melakukan RDP dengan Sekretaris Jenderal KPK serta Plt Koordinator Labuksi KPK untuk meminta keterangan mengenai tata kelola SDM dan tata kelola barang rampasan dan sitaan negara oleh KPK.

Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunanjar mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke KPK yang ditujukan kepada Sekjen KPK dan Labuksi. "Di pemberitaan sudah banyak hal yang dilakukan oleh KPK dan kami Pansus tidak bisa melepaskan kegiatan KPK seperti itu," ujar Agun di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, dilansir dari Indopos.com, Kamis, 26 Oktober 2017.

Agun menuturkan, dipanggilnya Labuksi karena pihaknya ingin mengklarifikasi barang sitaan agar jangan sampai di kemudian hari bermasalah. Ketidakhadiran sekjen KPK dan Labuksi telah dikonfirmasi oleh Pansus KPK melalui Ketua KPK Agus Rahardjo.

Surat yang ditandatangani Agus Rahardjo itu mengatakan bahwa sekjen KPK dan Koordinator Labuksi KPK tidak dapat memenuhi undangan Pansus karena masih terkait dengan perkara yang ditangani di Mahkamah Konstitusi. 

"Jadi pada prinsipnya beliau (Agus Rahardjo) tunggu putusan MK. Oleh karena itu pada hari ini kita akan rapat menyatakan bahwa rapat yang berkenaan dengan sekjen KPK akan kita tunda sampai dengan langkah-langkah berikutnya," pungkas Agun.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »