Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Sandiaga: Kalau Sudah Dilantik, Saya Akan Kooperatif

Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Sandiaga: Kalau Sudah Dilantik, Saya Akan Kooperatif
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno terpaksa mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 silam.

Pasalnya, Pengusaha kelahiran Gorontalo ini tengah sibuk mempersiapkan pelantikan yang bakal digelar pada 16 Oktober mendatang.

"Saya meminta teman-teman di polda untuk menjadwalkan ulang perihal pemanggilan saya, karena sebentar lagi saya dilantik sebagai wakil gubernur dan polda sudah mengizinkan," kata Sandiaga kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Oktober 2017.

Setelah proses pelantikan selesai, Sandiaga berjanji akan memenuhi panggilan polisi. "Kalau sudah dilantik, saya akan kooperatif perihal kasus tersebut," ujarnya.

Sandiaga dilaporkan rekan bisnisnya, Djoni Hidayat atas dugaan penggelapan tanah pelepasan aset PT Japirex, perusahaan yang bergerak di bidang rotan.

Kala itu, wakil Anies Baswedan menjabat sebagai Komisaris Utama. Lalu, pada tahun 1992 perusahaan tersebut dilikuidasi. Aset-asetnya pun terpaksa dijual.

Sementara, Djoni Hidayat mengklaim lahan yang dijual itu adalah miliknya. Atas kejadian penjualan aset itu.
Djoni melaporkan Direktur Utama PT Japirex, Andreas Tjahjadi dan Sandiaga atas dugaan penggelapan tanah.

(ongga/kriminalitas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »