PDIP: Penjualan Anak Usaha BUMN Harus Seizin DPR

PDIP: Penjualan Anak Usaha BUMN Harus Seizin DPR
BENTENGSUMBAR.COM - Politikus PDI Perjuangan Darmadi Durianto meminta pemerintah tidak ceroboh menjual anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Penjualan anak perusahaan itu harus melalui kajian yang mendalam.

"Penjualan anak usaha BUMN harus mendapat persetujuan dari DPR," kata Darmadi dalam siaran pers yang diterima, Jumat 6 Oktober 2017.

Menurut anggota Komisi VI DPR ini, pengkajian menjadi sangat penting. Pasalnya menjual BUMN itu prosesnya tidak mudah. "Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN," ucap dia.

Bendahara Umum Megawati Institute ini sepakat bila penjualan anak usaha BUMN terpaksa dilakukan karena terus merugi. Tapi, kata Darmadi, persoalan merugi itu bisa saja karena salah urus.

"Kalau penyebabnya karena masalah mismanagement tentu sebaiknya direvitalisasi dengan mencari tangan-tangan yang andal dan kompeten untuk direvitalisasi kembali," terang dia.

Darmadi mendesak Presiden Joko Widodo menghimpun informasi yang komprehensif dan membuat kalkulasi yang cermat. Jokowi disarankan memilah-milah anak usaha BUMN mana saja yang bisa dijual dan tidak. 

"Istilahnya bisnis yang sudah stalemated, tentu lebih baik dipertimbangkan untuk dijual. Kecuali, bisnis yang menguasai hajat hidup orang banyak atau yang strategis. Itu tidak boleh dijual," pungkas dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyepakati usulan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk melebur sedikitnya 800 anak perusahan BUMN yang tersebar di seluruh Indonesia. Usulan tersebut telah disampaikan Presiden kepada para menteri dalam sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu.

"Saya sudah perintahkan kemarin (dalam sidang kabinet paripurna), yang 800 di-merger atau kalau perlu dijual," kata Jokowi saat menutup rakornas Kadin 2017 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017.

(Sumber: metrotvnews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »