Selain di Palupuah, Raflesia Juga Berkembang di Palembayan

Selain di Palupuah, Raflesia Juga Berkembang di Palembayan
BENTENGSUMBAR. COM - Belakangan ini, bunga langka banyak terdapat di Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, bahkan sudah menjadi kawasan objek wisata bagi warga sekitar. Namun, kali ini bunga langka jenis Raflesia tersebut, juga terdapat di Jorong Marambuang, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan.

"Tidak sedikit, 21 bunga reflesia ditemukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat di hutan konservasi, tepatnya di Nagari Baringin," ujar Kasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Khairi Ramadhan, Rabu, 25 Oktober 2017.

Dikatakannya, bunga tersebut awalnya ditemukan warga setempat yang hendak pergi memeriksa sumber air bersih di kawasan tersebut. Namun, dari jauh warga melihat sebuah gumpalan merah, sehingga warga merasa takut untuk mendekati gumpalan tersebut, yang merupakan kawasan konflik harimau yang terjadi beberapa bulan lalu.

"Karena penasaran, akhirnya warga menyelidiki, ternyata gumpalan yang mereka lihat itu adalah bunga langka jenis raflesia, bahkan warga mendapatkan beberapa buah raflesia di kawasan itu, dan mereka melaporkannya pada petugas BKSDA," ujarnya.

Ia menjelaskan, bunga yang ditemukan itu berjumlah 21 buah. Namun, empat diantaranya sudah mekar sempurna dengan diameter 65 cm, dan 17 lainnya masih dalam keadaan kucup dengan diameter lima cm, dan media tumbuh berada pada ketinggian 1.074 meter di atas permukaan laut.

"Dengan demikian, jenisnya kami belum bisa memastikan. Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan ahli Raflesia dari Universitas Bengkulu," ujarnya pula, dilansir dari agamkab.go.id.

Agar habitat tidak terganggu, BKSDA Sumbar sudah memasang plang larangan serta memberikan garis batas, dan memberi himbauan agar pendatang tidak merusak, dan merubah bentuk lokasi dari aslinya.

"Dugaan kami, masih ada bunga yang belum menunjukan diri dari balik akar, dan daun kering di lokasi. Agar tidak merusak habitatnya, kami memasang plang dan garis di lokasi," kata Khairi.

Lebih jauh ia menghimbau masyarakat agar tidak memotong akar, dan dahan kayu, karena takut merusak bagian dari tumbuhan, dan bagi warga yang akan ke lokasi harus memiliki surat izin memasuki kawasan observasi (Simaksi), serta dipandu petugas di lapangan. 

(hms)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »