Setuju Perppu Ormas Disahkan, MUI: Sasar Ormas Anti Pancasila Saja, Jangan Kemana-mana

BENTENGSUMBAR. COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin setuju dengan sahnya Perppu ormas, namun masih ada catatan yang perlu diperhatikan. Dia meminta yang disasar dari UU ini adalah ormas anti Pancasila saja.

"Saya kira itu sudah bagus, hanya memang ada beberapa catatan-catatan saja bahwa itu kan sudah menjadi suatu kesepakatan artinya secara konstitusional sudah dipenuhi, catatan oleh fraksi-fraksi di DPR kan ada," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin kepada wartawan saat menghadiri Pengukuhan Guru Besar STIK di Jl. Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilansir dari detik.com, Kamis, 26 Oktober 2017.

Ma'ruf mengatakan dirinya setuju Perppu dibangun untuk ormas-ormas yang anti Pancasila saja bukan ormas tertentu karena menurutnya ormas anti Pancasila ini berbahaya.

"Ormas yang anti Pancasila saja, jangan ormas-ormas tertentu. Ormas anti Pancasila, jangan dikemana-mana kan karena itu berbahaya kalau anti Pancasila," imbuhnya.

Seperti diketahui, DPR mengesahkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas menjadi UU. Kini Perppu tersebut telah resmi menjadi UU menggantikan UU 17/2013.

Perppu ini diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (10/6) lalu. Kemudian pada Selasa lalu (23/10), DPR mengesahkan Perppu itu sebagai undang-undang. 

Tidak semua isi dari UU 17/2013 yang diubah melalui Perppu yang kini menjadi UU Ormas itu. Salah satu pasal yang diubah adalah Pasal 59 tentang larangan untuk ormas. Mayoritas larangan sama, namun dikelompokkan secara berbeda. Pengelompokan ini kemudian terkait dengan sanksi yang diberikan bila ormas melakukan pelanggaran 

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »