Try Sutrisno Bersyukur Perppu Ormas Disahkan DPR Jadi Undang-undang

Try Sutrisno Bersyukur Perppu Ormas Disahkan DPR Jadi Undang-undang
BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Presiden RI ke-VI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno bersyukur atas disahkannya Perppu 2/2017 menjadi Undang-Undang Ormas yang baru.

"Saya benarkan (perppu) ormas ini saya syukur kemarin DPR sudah menerima. Walaupun saya tahu ada yang menolak, itu biasa secara demokrasi,’’ paparnya dalam kuliah umum yang digelar Para Syndicate di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilansir dari Indopos.com, 26 Oktober 2017.

Menurut mantan wapres di era Presiden Soeharto itu, mayoritas DPR yang kemarin mengesahkan Perppu 2/2017 menyadari pentingnya Undang-Undang Ormas yang baru dibanding Undang-Undang 17/2013 tentang Ormas sebelumnya yang sudah usang."Kalau pakai itu (UU 17/2013) sudah kebakaran kita," tandasnya.

Sutrisno mengatakan Perpu 2/2017 bertujuan memelihara, menyegarkan konstitusi dan demokrasi. Meski terlihat biasa, tetapi kalau Perppu 2/2017 dikaitkan dengan konstitusi dan demokrasi Indonesia, ini akan menjawab segala permasalahan yang tidak karuan. "Segala macam organisasi yang ingin mendirikan negara Islam di sini, mendirikan macam-macam, wong sudah tidak ada ya harus dilarang dong,’’ tegasnya.

Meski demikian, Sutrisno menyatakan di Indonesia ini siapapun boleh berorganisasi, dalam UUD 1945 dihargai, namun harus diatur sesuai dengan UU dan tidak boleh liar karena Indonesia adalah bangsa yang sopan.

"Tapi semua ini (ormas) induknya harus NKRI dan kita orang indonesia yang berpancasila. Kalau mau bikin ormas di sini, bikin teror, mendidik anak-anak jadi teror, ya harus dilarang," pungkasnya. 

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »