Tukang Fitnah Akbar Faizal Ini Mundur dari PKS Setelah Ditangkap Polisi

Tukang Fitnah Akbar Faizal Ini Mundur dari PKS Setelah Ditangkap Polisi
BENTENGSUMBAR. COM - Fajar Agustanto mundur dari PKS. Fajar adalah pengurus PKS Mojokerto, Jawa Timur. Dia ditangkap Cyber Crime Bareskrim Polri terkait fitnah ke Akbar Faizal, anggota Komisi III DPR.

Fajar diduga melakukan fitnah lewat portal Suara News dengan mengunggah tulisan mengenai Akbar yang disebut memiliki harta 25 juta dolar AS dan disimpan di Singapura. Akbar juga ditulis memiliki rumah mewah dan simpanan emas di Makassar. Akbar juga disebut menikmati uang e-KTP.

"Yang bersangkutan sudah mundur dari PKS dua hari lalu," kata Kepala Bidang Humas DPP PKS, Dedi Supriadi, dikutip dari kumparan.com, Jumat, 27 Oktober 2017.

Fajar ditangkap pada Selasa, 24 Oktober 2017 di Mojokerto. Dia dilaporkan atas postingan pada 4 September lalu terkait Akbar Faizal. Kemudian, Akbar melaporkan postingan itu ke Bareskrim pada 7 September. Polisi menyita hard disc, HP, dan bukti transfer.

PKS sendiri menyampaikan apa yang dilakukan Fajar tidak terkait dengan partai mereka.

"PKS tidak tahu menahu tentang aktivitas yang bersangkutan. Kami juga baru tahu ada web itu," beber Dedi.

Dedi menyampaikan, PKS menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Namun, ada ada kritik yang disampaikan.

"Mengapa pemerintah ini cepat ya kalau menindaklanjuti dari partai pemerintah? Heran juga. Sementara VL sampai sekarang enggak jelas padahal ada 3 partai yang melaporkan dan buktinya juga ada," urai dia merujuk pada kasus terkait laporan pada Viktor Laiskodat, politisi NasDem.

Terkait kasus Fajar ini juga, Dedi menyampaikan bahwa PKS tak segan-segan meminta para kadernya untuk bermedia sosial dengan positif.

"Sosialisasi untuk bermediasi positif bukan hanya dilakukan oleh DPP (Dewan Pengurus Pusat) dalam hal ini Bidang Humas, tetapi juga oleh DSP (Dewan Syariah Pusat) dan juga MPP (Majelis Pertimbangan Pusat). Saat ini MPP sedang keliling ke 12 wilayah untuk sosialisasikan bermedsos positif," tutup dia.

Akbar Minta Dihukum Maksimal

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Akbar Faizal menginginkan pelaku pencemaran nama baik dirinya yang telah ditangkap Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri dijerat dengan hukuman maksimal sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

“Ke depannya saya serahkan ke penyidik agar diproses dan dijerat maksimal dengan UU ITE sesuai temuan yang ada," kata Akbar, dikutip dari Tirto.id, Jumat, 27 Oktober 2017. 

Akbar pun mengaku mengapresiasi kinerja dari Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Irwansyah yang telah berhasil menangkap pelaku Fajar Agustanto di Mojokerto, Selasa, 24 Oktober lalu. 

"Saya tahu tim Cyber Bareskrim itu keren alat-alatnya. Kemampuannya juga mengagumkan. Mereka bisa bertindak cepat," kata Akbar. 

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, pada dasarnya ia telah mengetahui pola dan jejaring yang dilakukan oleh Fajar Agustanto. Namun, dirinya mengaku menyerahkannya ke penyidik Bareskrim Polri. 

"Tidak usah saya ungkap ke publik. Biar itu jadi tugas dan kewenangan penyidik," kata Akbar. 

Fajar Agustanto merupakan pimpinan portal situsweb bernama Suara News. Diketahui pula ia merupakan pengurus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Polhukam Kab Mojokerto. 

"Saya enggak ada urusan mau dia kader PKS, Nasdem, Partai Republik Amerika, atau apapun yang jelas harus dijerat dengan UU ITE," kata Akbar. 

Selain melaporkan Suara News, Akbar mengaku juga melaporkan portal Publik News dan Rakyat Bersuara, juga satu akun twitter bernama @plato_id. 

“Itu semua tinggal menunggu waktu saya kira untuk ditangkap. Lebih baik mereka berhati-hati," kata Akbar. 

Laporan tersebut, kata Akbar, atas pemberitaan mengenai dirinya pada 4 September 2017. Ia diberitakan mempunyai uang simpanan di Singapura yang didapatkan dari korupsi APBN sebesar US$ 25 juta, rumah mewah penuh emas di Makassar, penikmat duit haram e-KTP dan memiliki istri simpanan di kawasan villa mewah Dago Pakar Bandung yang disertai foto gadis-gadis. 

"Sudah pasti itu bohong. Rekening saya jelas. Kata orang foto-foto itu juga banci-banci dari Bangkok," kata Akbar. 

Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, Akbar mengimbau kepada masyarakat agar mau belajar dan menambah wawasannya agar tidak mudah terpancing hoax dan melakukan hoax. 

"Pelaku hoax di media sosial ini kan ternyata orang-orang yang tidak punya keberanian tampil di publik. Mereka menganggap bisa bersembunyi di balik akun anonim atau portal tertentu. Lebih baik belajar lah. Sadar diri. Biar pinter dan gak menyebar kebohongan dan ujaran kebencian,” kata Akbar.

(yy/kumparan/Tirto)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »