8 Tahun Wafat, Michael Jackson Masih Kantongi Harta Rp 944 Miliar

8 Tahun Wafat, Michael Jackson Masih Kantongi Harta Rp 944 Miliar
BENTENGSUMBAR. COM - Penyanyi dan aktris kenamaan Michael Jackson memang sudah meninggal dunia. Namun sejak waktu kematiannya hingga kini, penyanyi yang tutup usia pada 25 Juni 2009 itu masih mampu membukukan pendapatan yang tak sedikit.

Di tahun 2017, Majalah Forbes kembali menetapkan Michael Jackson sebagai selebriti dengan pendapatan terbesar setelah meninggal dunia. Penyanyi yang dijuluki King of Pop itu dilaporkan menghasilkan pendapatan US$ 70 juta atau setara Rp 944 miliar sepanjang 2017 (kurs US$ 1=Rp 13.498).

Ini bukanlah pertama kali Michael Jackson mampu mendapatkan pendapatan besar setelah meninggal dunia. Di tahun 2016, pelantun lagu "Thriller" ini dilaporkan mampu mencetak harta US$ 825 juta meski sudah meninggal dunia.

Sebagian besar kekayaan tersebut datang dari penjualan Sony/ATV vatalogue. Ia juga mendapat untung yang besar dari kepemilihan saham di perusahaan sirkus Cirque du Soleil di Las Vegas.

(Sumber: liputan6.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »