Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Yakin Target Retribusi Tercapai 100 Persen

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Yakin Target Retribusi Tercapai 100 Persen
BENTENGSUMBAR. COM - Sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran kota Padang, Hendrizal Azhar mengatakan, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadaman Kebakaran hampir mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp800 juta pada tahun anggaran 2017 ini. 

"Alhamdulillah, sampai hari ini sudah tercapai Rp720 juta. Kita perkirakan dengan sisa waktu yang ada, target itu akan tercapat 100 persen, bahkan bisa lebih. Ini mengingat potensi retribusi yang ada," ujarnya didampingi Plt. Kepala Bidang Potensi dan Pengujian Amrizal Rengganis, Kasi Pengujian Rinaldi, Kasi Pengawasan Antoy Bendris, Selasa, 28 November 2017.

Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadaman Kebakaran termasuk Retribusi Jasa Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) kota Padang nomor 1 tahun 2016 yang merupakan perubahan dari Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor: 26/PRT/M/2008 tanggal 30 Desember 2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, maka setiap gedung, seperti hotel dan gedung bertingkat lainnya wajib memiliki alat pemadam kebakaran. 

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Yakin Target Retribusi Tercapai 100 Persen
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Hendrizal Azhar (baju dinas biru di tengah) bersama Plt. Kepala Bidang Potensi dan Pengujian Amrizal Rengganis, Kasi Pengujian Rinaldi, Kasi Pengawasan Antoy Bendris. 
"Jenis alat pemadam kebakaran yang dimaksud adalah Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hidran, sprinkler, alarm, smoke detector, dan heat detector. Saat ini, tingkat kepatuhan pemilik gedung cukup bagus untuk itu," ujarnya.

Hendrizal mengakui, berdasarkan laporan petugas di lapangan, memang ada juga kendala berupa penolakan objek retribusi. Namun setelah mereka diberikan sosialisasi, mereka memahaminya. 

"Ada juga yang menolak membayar, tetapi setelah kita lakukan pendekatan, mereka mau membayar. Sebenarnya tergantung kita dalam memberikan pemahaman. Sebab, setelah kita berikan pemahaman, akhirnya mereka memahaminya," ujar mantan Kepala Dinas Perdagangan kota Padang ini. 

Hendrizal mengatakan, pihaknya mengajukan surat ke objek retribusi dan melakukan sosialisasi kepada pemilik objek retribusi. Pada prinsipnya mereka mau membayar retribussi, cuma terkadang terlambat membayar.

"Makanya, itu tadi, tergantung pendekatan kita. Saya selalu memberikan arahan kepada petugas, agar melakukan pendekatan kepada objek retribusi dengan memberikan pemahaman yang jelas, sehingga mereka paham," ungkapnya. 

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Yakin Target Retribusi Tercapai 100 Persen
Plt. Kepala Bidang Potensi dan Pengujian Amrizal Rengganis melakukan pemeriksaan pemasangan hidran di hotel yang baru berdiri di kota Padang yang terletak di Kawasan Khatib Sulaiman. 
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Potensi dan Pengujian Amrizal Rengganis mengatakan, besarnya Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadaman Kebakaran sudah diatur berdasarkan Perda yang ada. Misalnya, hidran besaran retribusinya adalah 80 ribu/titik/tahun. 

"Sedangkan APAR besarannya adalah Rp30 ribu/tabung/tahun, dan alat pemercik dan alarm Rp20 ribu/titik/tahun. Alhamdulillah tingkat kepatuhan memasang APAR sudah mulai nampak, apakah itu hotel-hotel dan gedung-gedung bertingkat," terangnya.  

Ia mengatakan, untuk tahun 2016, target retribusi yang ditetapkan Rp600 juta dan terealiasi 100 persen. Dan pada tahun ini, dengan terget Rp800 juta, kemungkinan besar juga terealisasi 100 persen. 

"Pada tahun 2018, DPRD kota Padang menaikan target retribusi itu menjadi Rp990 juta. Alasannya karena adanya penambahan potensi. Misalnya saja hotel-hotel bertambah dan objek retribusi lainnya," urai mantan Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji kota Padang ini. 

Amrizal Rengganis mengatakan, saat ini pihaknya berusaha masuk ke sekolah-sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

"Kita kirim surat ke mereka dan bahkan sudah ada sekolah yang memasang. OPD yang sudah memasang diantaranya adalah Dinas Pendapatan Daerah dan Rumah Sakit Daerah (RSUD)," ungkapnya. 

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »