IWO: Dewan Pers Tak Pernah Keluarkan Kebijakan Pembatasan terhadap Kerja Wartawan di Lapangan

IWO: Dewan Pers Tak Pernah Keluarkan Kebijakan Pembatasan terhadap Kerja Wartawan di Lapangan
BENTENGSUMBAR. COM - Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO) melayangkan nota protes terkait pembatasan peliputan oleh wartawan di beberapa instansi pemerintah. Kasus terakhir terjadi di Polda Jawa Timur. 

Polda Jatim hanya membolehkan wartawan yang medianya terdaftar di Dewan Pers yang melakukan peliputan. Pebatasan tersebut tentu saja membuat heboh publik, terutama para kuli tinta di negeri ini.

Pimpinan Pusat IWO pun melayangkan nota protes pada Kamis, 9 November 2017, yang ditujukan kepada Kepala Divisi Humas Instansi Pemerintah, TNI dan POLRI.

"Berkait dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh beberapa Divisi Humas belakangan ini, yang membatasi kerja wartawan dari perusahaan media yang belum terverifikasi Dewan Pers untuk tidak boleh meliput di lingkungan instansi pemerintah, kami Ikatan Wartawan Online (IWO) melalui surat ini mengajukan nota protes," tegas Jodhi Yudono, Ketua Umum IWO melalui siaran persnya, Kamis, 9 November 2017.

Beberapa alasan ia kemukakan pada nota protes tersebut. Menurutnya,  setelah melakukan pembicaraan pribadi dengan Ketua Dewan Pers (DP), Stanley Adi Parsetyo pada Rabu, 8 November 2018,  melalui whatsApp, ternyata pihak Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan kebijakan pembatasan atas kerja wartawan di lapangan.

"Setelah saya melakukan pembicaraan pribadi dengan Ketua Dewan Pers saudara Stanley Adi Parsetyo pada Rabu, 8 November 2018 pukul 13.00 WIB melalui WhatsApp, ternyata pihak DP tidak pernah mengeluarkan kebijakan pembatasan atas kerja wartawan di lapangan, termasuk meminta kepada instansi pemerintah untuk melarang wartawan yg peruaahaannya belum terverifikasi," tegasnya.

Dikatakannya, pelarangan yang diterbitkan oleh beberapa instansi telah melanggar UU Pers nomor: 40 tahun 1999 karena termasuk menghalang-halangi kerja wartawan untuk mencari informasi di instansi negara sebagai representasi dari instansi yang dibiayai publik (masyarakat).

Apatah lagi, kata Jhodi, upaya verifikasi media dan wartawan IWO saat ini sedang dalam proses verifikasi yang membutuhkan waktu panjang mengingat keterbatasan tenaga atau petugas Dewan Pers yang melakukan verifikasi.

"Atas alasan-alasan tersebut di atas, kami mohon kesediaan saudara untuk dapat bekerjasama dengan tidak membatasi kerja kawan-kawan wartawan di lingkungan kerja saudara," harapnya pada nota protes dimaksud.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »