Anies Baswedan "Meradang", TGUPP di Eranya Ditolak Kemendagri

Anies Baswedan "Meradang", TGUPP di Eranya Ditolak Kemendagri
BENTENGSUMBAR. COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan "meradang" lantaran nomenklatur Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di APBD DKI 2018 dicoret oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia menilai, keputusan Kemendagri merupakan sebuah keanehan. Pasalnya, yang mereka coret bukan soal dana, melainkan TGUPP selaku institusi.

"Bayangkan sebuah institusi yang sudah berjalan beberapa tahun di era Pak Jokowi, Pak Ahok, Pak Djarot, mendadak di era kami enggak boleh," keluh Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2017.

Anies awalnya menduga kalau rekomendasi dari Kemendagri soal tim gubernur hanya soal pengurangan dana ataupun hal-hal yang sifatnya administrasi. Tapi kini, yang dihilangkan malah TGUPP.

"Kami juga mencoba mengerti ada apa ini dengan Kemendagri? Lain kalau kita berbicara tentang jumlah anggarannya, jumlah personalianya. Ini Tguppnya dianggap salah. Salah tempat, salah macem-macem," ucap Anies.

Menurutnya, pencoretan TGUPP bukan sebuah kewajaran. Dia masih menimbang langkah apa yang akan dilakukannya terkait penolakan ini.

"Jadi kami terima lampirannya dan saya bawa tuh dokumen lampirannya kerumah," ucap Anies.

Seperti diketahui, TGUPP ala Anies Baswedan menjadi polemik tersendiri karena personelnya dianggap terlalu banyak, baik dari segi anggaran serta jumlah anggota.

Anies menyebut tim yang berjumlah 74 orang itu dibutuhkan untuk memberi masukan ke gubernur dan wakil gubernur. Salah satu tugas mereka adalah melakukan koordinasi dan supervisi. Mereka berperan memastikan proses koordinasi dan supervisi dengan beberapa elemen Pemprov DKI.

(by/Kricom.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »