F-PKS Kembali Ajukan Pergantian Fahri Hamzah, DPR: Diproses Setelah Masa Reses

F-PKS Kembali Ajukan Pergantian Fahri Hamzah, DPR: Diproses Setelah Masa Reses
BENTENGSUMBAR. COM - Fraksi PKS kembali meminta pimpinan DPR mencopot posisi Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra. Permintaan tersebut berdasarkan surat yang dikirim Fraksi PKS dan dibacakan oleh pimpinan DPR saat rapat paripurna, Senin, 11 Desember 2017.

Rekannya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan surat tersebut akan diproses setelah masa reses berakhir.

"Sekarang ini waktunya kita reses. Kemungkinan semuanya, termasuk penentuan daripada ketua DPR dari Fraksi Golkar juga akan ditentukan setelah reses," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017.

DPR mulai reses hari ini setelah Rapat Paripurna penutupan kemarin. DPR kembali ngantor pada 9 Januari 2018 mendatang.

Surat dari Fraksi PKS itu merupakan salah satu dari enam surat yang dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPR kemarin. Berbarengan dengan pembahasan surat pengunduran diri Setya Novanto dari Ketua DPR dan penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya. 

Namun, kata Agus, hasil rapat Bamus belum memutuskan apa pun terkait surat dari Fraksi PKS tersebut. 

"Akan diproses di Bamus selanjutnya (paska reses). Kita tentunya di dalam rapat Bamus selanjutnya pasti juga ada sesuatu hal-hal yang juga menindaklanjuti daripada sesuatu hal yang ada di rapat-rapat sebelumnya, yang tentunya juga belum ada keputusan apa-apa," jelasnya. 

Surat tersebut bernomor 509/EXT-FPKS/DPRRI/XII/2017. Saat rapat paripurna, Senin sore (11/12), pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon membacakan surat tersebut. Namun yang dibaca hanya nomor dan perihal surat.

Ditemui usai rapat paripurna, Fahri Hamzah tidak mempersoalkan surat tersebut. Menurutnya itu hanya usaha dari PKS untuk mencopot dirinya dari kursi DPR. 

"Itu namanya usaha menjelang liburan," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

(by/rmol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »