Ini Bocoran Tersangka Baru Korupsi KTP-el Dari KPK

Ini Bocoran Tersangka Baru Korupsi KTP-el Dari KPK
BENTENGSUMBAR. COM - Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka baru terkait kasus pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) dari klaster swasta.

Wakil Ketua KPK, Syarif Laode menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus pengadaan KTP-el masih berjalan.

"Saya belun bisa konfirmasi tentang penyidikan E-KTP, tapi proses penyelidikan yang berhubungan dengan E-KTP sedang berlanjut," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2017.

Laode menekankan, saat ini pihaknya terus mendalami penyelidikan di dua klaster yaitu swasta dan negara.

"Dua-duanya. Ada swasta dan negara tapi ini berlanjut seperti saya sudah katakan berkali-kali bahwa kasus E-KTP bukan lari jarak dekat tapi marathon, masih banyak," lanjutnya.

Namun, Laode mengakui, dari dua klaster itu, tersangka baru akan didapatkan dari klaster swasta.

"Sebagai hadiah ultah mungkin dari pihak swasta," tukasnya.

Saat ini KPK sudah menyeret beberapa nama terkait kasus KTP berbasis eletronik tersebut yaitu Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus (Andi Narogong), Markus Nari, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Setya Novanto.

(Sumber: rmol.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »