Kamis-Jumat, Giliran Dua Anak Setya Novanto Digarap KPK

Kamis-Jumat, Giliran Dua Anak Setya Novanto Digarap KPK
BENTENGSUMBAR. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap dua anak Ketua DPR nonaktif, Setya Novanto yakni Reza Herwindo dan Dwina Michaela.

Keduanya akan diperiksa lembaga anti rasuah secara bergantian mulai dari Kamis, 21 Desember 2017 hingga Jumat, 22 Desember 2017. Adapun pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB.

"Besok kamis dan jumat penyidik sudah mengirimkan surat sebelumnya untuk rencana pemeriksaan dua anak Setya Novanto," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2017.

Namun Febri belum menjelaskan siapa yang akan diperiksa terlebih dahulu. Yang pasti, keduanya akan dijadikan saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.

Selain itu, mereka juga akan dicecar soal kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.

"Persisnya itu besok bisa saya sampaikan jadwalnya. Kami masih fokus pada bagaimana persis kepemilikan murakabi dan juga saham-saham dari PT mondialindo yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.

Selain itu, Febri enggan menyebutkan siapa lagi keluarga Setya Novanto yang akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

"Kita tidak bicara mungkin akan diperiksa ya kalau sudah diagendakan, baru bisa kita sampaikan," tandasnya.

Sebelum memanggil dua anak Setnov, lembaga anti rasuah sempat memanggil kakak dari mantan ketua umum Golkar, Setyo Lelono. Namun dia tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri sehingga KPK akan merencanakan pemanggilan ulang.

Setyo Lelono dipanggil KPK guna bersaksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

(Sumber: Kricom.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »