Polisi Tidak Tahan Ahmad Dhani

Polisi Tidak Tahan Ahmad Dhani
BENTENGSUMBAR. COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, tidak menahan tersangka Ahmad Dhani, terkait kasus dugaan menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kebencian atau ujaran kebencian lewat media sosial (medsos) Twitter.

"Enggak, enggak ditahan. Iya dikembalikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan, Jumat, 1 Desember 2017.

Sementara itu, tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, kliennya tak ditahan karena akan kooperatif menjalani proses hukum selanjutnya.

"Tidak ditahan. Tidak dilakukan penahanan itu juga karena tim pengacara sudah maksimal berusaha beragumentasi meyakinkan penyidik bahwa Mas Dhani akan kooperatif ke depannya sesuai dengan apa yang dikatakan oleh KUHAP," ungkapnya.

Ia menyampaikan, Dhani akan datang dan mengikuti proses hukum selanjutnya. 

"Sebenarnya ada wacana kemarin itu kami tidak hadir. Tapi Mas Dhani dengan sikap ksatrianya berkata, 'Saya akan datang, kalau pun dengan kemungkinan akan ditahan saya hadapi sebagai warga negara yang baik.' Mas Dhani pria yang gantle. Mas Dhani sendiri sudah sangat siap, sudah sangat kooperatif. Jadi apa pun halangan internal, eksternal dari luar, tidak akan menghalangi Mas Dhani untuk kooperatif," kata Hendarsam.

(Sumber: BeritaSatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »