Dicokok KPK, Fredrich Yunadi Bungkam

Dicokok KPK, Fredrich Yunadi Bungkam
BENTENGSUMBAR. COM - KPK menangkap Fredrich Yunadi malam ini. Fredrich dijemput KPK dari sebuah tempat di Jakarta Selatan.

Pantauan detikcom di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Januari 2018, Fredrich tiba sekitar pukul 00.10 WIB. Dia datang dengan mengenakan kaus hitam serta dikawal penyidik KPK.

Fredrich tiba di kantor KPK dengan dikawal tiga mobil. Tidak ada komentar yang disampaikan Fredrich terkait penangkapan dirinya.

"Tidak ada komentar," kata Fredrich kepada awak media.

Fredrich kemudian langsung masuk ke lobi gedung KPK. Dia menuju lantai atas kantor KPK.

KPK sebelumnya mencari Fredrich dengan membawa surat penangkapan. Tim KPK menemukan Fredrich di sebuah tempat di Jakarta Selatan.

"Kita sudah melakukan pencarian dan sudah membawa surat penangkapan. Setelah menunggu sampai sore ia tidak datang, tim menemukan FY di Jakarta Selatan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya.

Fredrich sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan tengah mengajukan sidang kode etik advokat ke Peradi. KPK menghormati proses itu, tapi meminta Fredrich tidak menghambat proses hukum.

"Kami hargai proses etik yang berjalan. Namun rencana pemeriksaan etik tentu tidak boleh juga menunda, apalagi jika sampai memperlambat, proses hukum," ujar Febri.

KPK juga meminta Fredrich tak mencari alasan untuk menunda pemeriksaan sebagai tersangka dengan mengajukan permohonan sidang etik di Peradi. KPK tidak akan menunggu proses sidang etik.

"Jadi saya kira tidak perlu saling menunggu soal ini, apalagi kalau dijadikan alasan untuk menunda proses pemeriksaan," kata Febri. 

(ibnu/detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »