Fredrich Yunadi Resmi Ditahan KPK

Fredrich Yunadi Resmi Ditahan KPK
BENTENGSUMBAR. COM - Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK. Mantan pengacara Setya Novanto itu ditangkap tadi malam.

Fredrich ditangkap KPK pada Jumat, 12 Januari 2018 kemarin malam. Dia lalu dibawa KPK sekitar pukul 00.10 WIB, Sabtu, 13 Januari 2018 dini hari tadi.

Setelah diperiksa selama sekitar 11 jam, Fredrich akhirnya ditahan. Dia keluar dari KPK mengenakan rompi oranye.

"Saya sebagai seorang advokat, saya melakukan tugas dan kewajiban saya membela Pak Setya Novanto. Saya difitnah, katanya melakukan pelanggaran, sedangkan Pasal 16 UU 18 Tahun 2003 tentang advokat, sangat jelas mengatakan advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana," katanya saat keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke rutan KPK.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »