Panwaslu Cirebon Selidiki Tudingan Mahar Politik yang Diminta PKS

Panwaslu Cirebon Selidiki Tudingan Mahar Politik yang Diminta PKS
BENTENGSUMBAR. COM - Panwaslu Kota Cirebon bakal menindaklanjuti persoalan mahar politik antara Brigjen Siswandi dengan PKS. Hari ini, Minggu, 14 Januari 2018, Panwaslu berusaha menghubungi PKS dan PAN. 

Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo mengatakan, kedua belah pihak itu belum memberikan jawaban. "Kita masih melakukan komunikasi awal dengan pihak-pihak terkait. Masih mengumpulkan barang bukti yang lain agar dilengkapi terlebih dahulu," kata Susilo saat ditemui detikcom di kantor Panwaslu Kota Cirebon. 

Waluyo menegaskan saat ini langkahnya masih bersifat komunikasi awal, dalam artian belum sampai ke tahapan klarifikasi. Jika dalam langkah awal ini Panwaslu menemukan bukti-bukti lainnya, lanjut dia, status pemeriksaan akan ditingkatkan. 

"Ternyata dari usaha komunikasi kami, kedua belah pihak belum memberikan jawaban. Kalau terbukti sanksinya sesuai dengan undang-undang, tim sentra penagakan hukum terpadu (gakumdu) akan mengambil langkah lanjutan jika ada bukti-bukti lainnya," ucapnya. 

Di tempat yang sama, Anggota Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin mengatakan penindakan kasus mahar politik tersebut mengacu pada UU Nomor 10/2016 tentang pemilihan kepala daerah. Jika anggota partai politik atau gabungan partai politik terlibat dalam hal itu bisa terkana sanksi pidana dan administrasi. 

"Jika terbukti, denda secara materil minimal Rp 300 juta dan maksimal Rp 1 miliar. Sedangkan untuk sanksi pidananya paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan," katanya. 

Untuk sanksi pidana, sambungnya jika dalam pemeriksaan terbukti dan memiliki unsur pidana maka Panwaslu akan langsung diproses oleh pihak kepolisian dan kejaksaan negeri. 

Sementara itu dihubungi terpisah, Pjs DPW PKS Jabar Nur Supriyanto membantah soal permintaan mahar kepada Siswandi. "Sama sekali gak pernah (minta mahar)," tegasnya.

Dia menegaskan kegagalan Siswandi untuk maju di Pilwalkot Cirebon bukan karena mahar politik, namun karena belum sepakatnya mengenai pendamping Siswandi, Euis Fety Fatayati.

"Sejak awal pembahasan dikoalisi PAN, PKS, dan Gerindra di tingkat wiayah tidak pernah tersebut nama Euis. Sekalipun juga tidak," kata Nur.

Sebelum nama Euis muncul dan mendapat rekomendasi untuk maju dari Gerindra dan PAN, diakui Nur awalnya Koalisi Umat, koalisi yang digawangi tiga parti ini sepakat untuk mengusung Siswandi dengan Karso, yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Cirebon.

"PKS dan Gerindra mengkonfirmasi nama Siswandi-Karso. Tetapi, DPP PAN malah mengeluarkan SK (pengusungan) untuk Siswandi-Euis. Jadi, secara teknis perubahan rekomendasi pun sulit untuk kami lakukan. Kalau toh bisa, seperti membeli kucing dalam karung," jelas Nur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koalisi Umat yang digawangi Gerindra, PAN, dan PKS gagal mengusung petinggi polri, Brigjen Pol Siswandi yang berpasangan dengan Euis Fety maju di Pilwalkot mendatang. Koalisi Umat pun pecah, PKS dituding menjadi biangkerok kegagalan koalisi tersebut. 

Pasalnya, PKS tak mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Siswandi-Euis. Siswandi mengaku kecewa atas sikap PKS tersebut. Siswandi menuding PKS meminta mahar terhadap dirinya jelang detik-detik penutupan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Namun, timnya enggan memberikan mahar politik.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »