Hina Buya Syafii Maarif, Asyhadu Amrin Pasukan Cyber Army PKS Ini Dibekuk Polisi

Hina Buya Syafii Maarif, Asyhadu Amrin Pasukan Cyber Army PKS Ini Dibekuk Polisi
BENTENGSUMBAR. COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekuk seorang pemilik akun facebook Asyhadu Amrin atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Penangkapan ini dilakukan Satgas Patroli Medsos Dittipidsiber pada Rabu 14 Februari 2018, pukul 02.30 WIB.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran, mengatakan pelaku berinisial AA (34). Dia ditangkap karena melakukan penghinaan terhadap Presiden, Polri bahkan tokoh agama Buya Syafii Ma’arif.

"Banyaknya komplain dari netizen yang mana dapat mengakibatkan permusuhan, serta memposting gambar memegang senjata laras panjang yang diposting melalui akun FB milik pelaku," kata Fadil dalam keterangan tertulisnya, Kamis 15 Februari 2018.
Hina Buya Syafii Maarif, Asyhadu Amrin Pasukan Cyber Army PKS Ini Dibekuk Polisi
Asyhadu Amrin berfoto di ruangan Fraksi PKS. 

Fadil menjelaskan, motif pelaku menyebarkan konten hate speech dengan alasan spontanitas atas ungkapan rasa kecewa terhadap tokoh ulama Buya Syafii dan Polri.

"Menyebarkan konten hate speech dengan alasan spontanitas atas ungkapan rasa kecewa," katanya.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Xiaomi Redmi3S, SIM card Telkomsel, akun Facebook AA dan satu unit senjata laras panjang air softgun.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP.

"Pesan kepada masyarakat dan netizen diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial," ujarnya. 

Pasukan Cyber Army PKS

Dari penelusuran terkait akun-akun Asyhadu Amrin, diketahui pula bahwa orang ini adalah kader PKS, dan salah satu pasukan Cyber Army PKS yang tergabung dalam organisasi Militan Keadilan.

Dalam salah satu foto yang diunggahnya di Facebook, Ashadu dengan bangga melakukan swafoto memegang sepucuk senjata api dengan latar belakang kotak besi tempat Amunisi, kemungkinan lokasi berada di gudang senjata. 

Netizen meminta polisi untuk melakukan penyelidikan terhadap orang ini, karena tidak mungkin orang sipil bisa berada di gudang senjata tanpa izin dari pihak terkait, walaupun seumpama dirinya tergabung dalam PERBAKIN, namun tentu sangat tak wajar.

Walau dirinya berusaha menghilangkan jejak digital, namun hinaan kepada buya akhirnya terendus juga pada tanggal 13 Februari 2018, salah satu akun twitter Capres Abadi‏ @P3nj3l4j4h,“Alhamdulilah Sudah tercyduk Asyhadu Amrin. Mantap @DivHumasPolri๐Ÿ‘๐Ÿ‘. Bijaklah bermedsos,ingat jari anda menentukan masa depan anda.!”. akun twitter itu juga memposting foto si penghina Buya Syafii saat di interogasi oleh polisi.

Dari penelusuran melalui beberapa foto yang diunggah juga, Asyhadu bukanlah kader ataupun sekedar anggota kroco baik di PKS, FPI maupun Militan Keadilan. Dari mulai foto bersama beberapa petinggi PKS dan FPI, ada pula beberapa foto saat Asyhadu menjadi pembicara dalam sebuah acara yang digelar oleh Militan Keadilan. Diduga, Dia salah satu admin pengelola dari halaman Fanspage Militan Keadilan, coba kita telusuri yuk tautan berikut ini: https://www.facebook.com/officialmilitankeadilan/ .

Sebagaimana dikeahui, Fanspage Militan Keadilan merupakan salah satu fanspage penyebar hoax yang sangat keji, melakukan fitnah dan provokasi.



(ibnu/viva.co.id/arrahmahnews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »