Zumi Zola Tersangka KPK, PAN Janji Beri Bantuan Hukum

Zumi Zola Tersangka KPK, PAN Janji Beri Bantuan Hukum
BENTENGSUMBAR. COM - Ketua Majelis Perwakilan Rakyat RI Zulkifli Hasan berjanji memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Jambi Zumi Zola, yang dijadikan tersangka korupsi oleh KPK. "Saya yakin dia punya integritas. Karena itu kita hormati proses hukum," kata dia di DPR RI, Kamis, 1 Februari 2018.

Dilansir dari Tempo.co, Ketua Umum PAN itu menilai Zumi Zola kadernya yang baik. Ia memuji Zumi sebagai sosok yang cerdas. Meski begitu kader PAN yang tersangkut masalah korupsi akan diminta untuk mundur dari jabatannya. "Itu sudah pasti, tapi kita hormati proses hukum."

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pencegahan untuk Gubernur Jambi Zumi Zola bepergian ke luar negeri. Surat itu telah diterima Direktorat Jenderal Imigrasi pada 25 Januari 2018. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan pencegahan itu berlaku untuk enam bulan mendatang.


"Alasan pencegahan adalah karena beliau diperlukan dalam proses penyidikan korupsi menerima hadiah atau janji sehubungan dengan proyek- proyek di provinsi Jambi," kata Agung saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 31 Januari 2018. Dalam surat KPK kepada Dirjen Imigrasi itu, status Zumi tercantum sebagai tersangka.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan belum ada rencana mencopot Gubernur Jambi Zumi Zola dari jabatannya. "Tidak (mencopot)," kata Sumarsono, Kamis, 1 Februari 2017.

Sumarsono menjelaskan mekanisme pencopotan seorang kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Jika statusnya sudah terdakwa, maka kepala daerah tersebut akan diberhentikan sementara.

Pemberhentian tetap, kata Sumarsono, baru bisa dilakukan Kementerian Dalam Negeri jika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan. "Kami berhentikan tetap bila bersalah atau dihukum," katanya.

(Ibnu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »