Kasus Penipuan, Barang Berharga Angela Lee dan Suami Disita Polisi

Kasus Penipuan, Barang Berharga Angela Lee dan Suami Disita Polisi
BENTENGSUMBAR. COM - Barang-barang berharga milik Angela Lee dan suaminya David Hardian, kini disita polisi terkait kasus penipuan dan pencucian uang yang diduga dilakukan pasangan suami istri tersebut.

Menurut Husendro kuasa hukum Angela Lee, barang-barang berharga seperti tas mahal yang menjadi binisnya selama ini, serta mobil mewah yang dimilikinya disita oleh polisi.

"Ada penyitaan tas dan mobil, jadi dua itu yang kini disita oleh polisi," ujar Husendro saat dihubungi via telpon oleh Liputan6.com, Minggu, 4 Maret 2018.

Penyitaan kata Husendro, dilakukan polisi guna penyelidikan kasus penipuan yang menjerat Angela Lee dan suami. Setelah penyelidikan tersebut, ternyata keduanya terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi mereka (penyidik) sudah memperoleh alat bukti yang cukup jadi tersangka," ujar Husendro.

Untuk rumah, Angela mengadaikannya kepada Santoro pria yang ditipunya sebesar Rp 12 miliar. Hal itu untuk menganti rugi uang miliaran rupiah yang sempat digunakan Angela Lee dan suamu untuk bisnis tas mahal.

"Rumah bukan disita, karena Angela nggak sanggup bayar hutang dikasih ke pak Santoso, dihitungnya rumah Rp 1 miliar. Dan sempat bayar beberapa dan sisanya Rp 9,6 miliar itu jadi utangnya Angela, dan itu menurut angel bersama bunga dan pokoknya," kata Husendro.

Model cantik Angela Lee bersama suaminya, David, ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 12 Miliar.

Masalah berawal ketika Angela Lee dan suaminya berbisnis kepada pria bernama Santoso, yang menginvestasikan uangnya sebesar Rp 12 miliar.

Awalnya uang tersebut ingin digunakan untuk bisnis mobil. Namun dialihkan menjadi bisnis tas mahal.

Lantaran bisnis tas mandek, Angela Lee banyak mengalami kerugian. Ternyata tak hanya Santoso saja yang menjadi korban penipuan Angela Lee dan suami, total ada 20 orang telah dirugikan oleh pasangan suami istri tersebut.

"Ini tindak pidana pencucian uang. Yang berat lagi adalah saksinya ada 20 orang di Polres Sleman, dan saksi itu semua adalah korban-korban Angela," ujar Henry Indraguna mantan pengacara Angela Lee.

(Sumber: Liputan6.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »