Mahfud MD: Penangkapan MCA Tegakkan Demokrasi

Mahfud MD: Penangkapan MCA Tegakkan Demokrasi
BENTENGSUMBAR. COM - Mabes Polri kian gencar melakukan penangkapan terhadap anggota kelompok jaringan Muslim Cyber Army (MCA). Meski menuai pro dan kontra, Ketua Parampara Praja DIJ Mahfud MD berpandangan, tindakan aparat semata-mata sebagai upaya penegakan demokrasi.

”Menyebarkan berita bohong (hoax) justru merusak demokrasi,” kata Mahfud di Bangsal Kepatihan Senin, 5 Maret 2018.

Meski mendukung penindakan terhadap MCA, Mahfud mendesak aparat untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum bagi kelompok penyebar hoax. Menurut Mahfud, ada tuntutan dari masyrakat agar polisi juga menindak penyebar hoax dari kelompok yang berlawanan dengan MCA.”Memang selama ini dari kelompok lain belum ada yang terorganisasi. Beda dengan MCA,” jelasnya.

Mahfud menolak adanya tudingan sebagian besar anggota MCA berasal dari kalangan Islam garis keras. Menurutnya, penyebar hoax berasal dari semua kalangan. Motifnya pun bermacam-macam. Terlebih di tahun politik seperti sekarang. Berita hoax diproduksi untuk menurunkan atau menaikkan pamor calon pemimpin tertentu. Meskipun informasi yang disampaikan kadang bersifat menyerang individu.

”Jadi jangan dihubungkan dulu dengan kelompok ini kelompok itu. Mereka ini sebenarnya ingin mengacau. Membuat kegaduhan,” sesal pakar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia.

“Saya sendiri pernah menjadi korban hoax. Komentar saya dipelintir sedemikian rupa sehingga seakan-akan membela suatu kepentingan,” lanjutnya.

Bagi masyarakat pedesaan, kata Mahfud, hoax lebih mudah ditangkap dan diyakini sebagai sebuah informasi yang benar. “Makanya polisi harus bisa mengungkap ke sumber hoax-nya,” pinta mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Bagi penyebar hoax yang mengandung unsure kebencian dan SARA, Mahfud mengingatkan, pelaku bisa dijerat dengan pasal 28 dan 45 UU No 11/2005 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. 

(Sumber: Jawapos.com/Radarjogja)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »