Polisi Terkapar Dipukul Balok oleh Pengendara Sepeda Motor yang tak Mau Ditilang

Polisi Terkapar Dipukul Balok oleh Pengendara Sepeda Motor yang tak Mau Ditilang
BENTENGSUMBAR. COM - Aiptu Khusni dianiaya pengendara sepeda motor di Jalan Kh Abdullah Bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 8 Maret 2018 siang.

Seorang pemotor menolak ditilang dan nekat memukulkan kayu balok ke anggota Satlantas Polsek Tanah Sareal itu.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebutkan bahwa pemotor tersebut melawan arus lalu lintas dekat Pengadilan Agama Bogor.

"Jadi pada hari kamis 08 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 WIB Aiptu Khusni akan melaksanakan tugas, kemudian pas saat mau jalan dilihat ada kendaraan bermotor sedang melawan arus. Karena itu jalan-jalan protokoler yang sering terjadi kecelakaan oleh karenanya aiptu Khusni melakukan penilangan," ujar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan di ruangan Vicon Mapolresta Bogor Kota, Jumat, 9 Maret 2018.

Saat polisi menilang, ada satu pengendara sepeda motor lagi yang melakukan pelanggaran melawan arus, seperti dikutip Tribun-Video.com dari Tribun Bogor, Jumat, 9 Maret 2018.

"Aiptu Khusni telah memberikan peringatan suruh balik, tetapi kendaraan tersebut terus saja bahkan mendekati korban akhirnya distop, diperiksa dan ternyata kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat olehnya kunci tersebut langsung diambil, pelaku tidak terima dengan mengatakan orang sini, ayo kita buka baju kita berantem, namun tidak diladeni oleh anggota, dan berbalik, namun tak lama kemudian dari belakang pelaku dipukul pake kayu balok," ucapnya.

Tim khusus telah disiapkan untuk menangkap pelaku, dan korban masih sehat di rumahnya.

"Tapi sekarang korban Aiptu Khusni sudah di rumah dalam keadaan sehat masih bisa berbicara dan sekarang Polresta Bogor Kota dan tim gabungan dari mulai reserse dan polsek melakukan penyelidikan serta menangkap pelakunya," katanya.

(Sumber: Tribunnews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »