Uang Suap Wali Kota Kendari Sempat Hilang Jejak di Hutan

Uang Suap Wali Kota Kendari Sempat Hilang Jejak di Hutan
BENTENGSUMBAR. COM - Uang suap Rp 2,8 miliar untuk Wali Kota Kendari yang juga Sekertaris Umum DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra periode 2015 – 2020, Adriatma Dwi Putra sempat 'menghilang' saat KPK melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Uang itu hilang jejak ketika dibawa melewati hutan, saat transaksi akan dilakukan.

"Pada malam itu tim melihat ada mobil yang diduga pada saat itu digunakan sebagai alat kejahatan, itu di malam hari yang melewati jalanan yang ada di sekitar kawasan hutan, sampai kemudian kita menemukan data-data yang lebih baru kemudian kita identifikasi terus di lapangan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Maret 2018.

Setelah dilakukan penelusuran, tim penyidik KPK disebut Febri menemukan adanya beberapa titik pertemuan untuk mengamankan uang tersebut. Lokasi itu diduga KPK ditentukan atas arahan tersangka.

"Ternyata ada beberapa titik-titik pertemuan yang diduga atas arahan dari tersangka, seperti di sebuah lapangan. Mobil memang masuk ke lapangan tersebut, kemudian disusul oleh mobil lain, kemudian lampu dimatikan, lalu terjadi pertukaran (uang) di sana. Kemudian dibawa lagi ke tempat yang lainnya atas komunikasi dan instruksi dari tersangka," ungkap Febri.

Uang itu kemudian ditemukan KPK dari kediaman orang dekat Adriatma berinisial I dengan bantuan saksi lainnya berinisial S. KPK menduga saksi ini memiliki hubungan erat dengan Adriatma, Wali Kota Kendari yang diusung PAN, PKS dan PKB tersebut. Dalam upaya penelusuran uang tersebut, KPK terbantu laporan masyarakat.

"Ada banyak sekali informasi yang kita dapatkan dari masyarakat setempat. Jadi kita sampaikan terima kasih pada masyarakat yang telah berinisiatif, dan pihak Polri sehingga kita bisa menemukan uang itu," tutur Febri.

Uang suap itu diduga dimintakan Adriatma dari Dirut PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah untuk bantuan kampanye ayahnya, cagub Sultra Asrun. Asrun juga merupakan Wali Kota Kendari 2 periode, 2007-2017.

Pada Senin (26/2), Hasmun diduga memerintahkan anak buahnya menarik Rp 1,5 miliar dari rekening pengusaha itu. Selain itu, KPK menyebut di kas Hasmun ada Rp 1,3 miliar yang telah disiapkan untuk Adriatma.

Selang sehari, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menjaring ketiganya, tapi keberadaan uang tersebut tidak ditemukan. KPK hanya mendapati bukti buku tabungan berisi penarikan uang Rp 1,5 miliar saat itu.

KPK kemudian menetapkan ketiganya beserta mantan Kepala BKSAD Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka. Peran Fatmawati ini diungkap sebagai orang kepercayaan Asrun yang menjalin komunikasi dengan pengusaha.

(By/Detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »