Siswi SMP Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Polisi Buru Pelaku
On Selasa, Juli 01, 2025
Nasib tragis dialami seorang siswi SMP di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. (Ilustrasi). |
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada temannya, yang kemudian menyampaikan cerita itu kepada kakek korban.
Keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 24 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan seksual ini telah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD.
“Hasil keterangan menunjukkan bahwa tindak pidana kekerasan seksual ini terjadi dua tahun lalu,” ujarnya, Selasa (01/06).
Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi di lingkungan tempat tinggal korban untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut.
Namun, pelaku yang merupakan ayah tiri korban saat ini melarikan diri dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saya sudah perintahkan tim untuk melakukan pencarian dan pemeriksaan terhadap pelaku. Harapannya, dalam waktu dekat pelaku bisa segera kami tangkap,” kata dia.
Korban diketahui sempat meninggalkan rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada temannya.
Dari cerita itu, aksi bejat sang ayah tiri akhirnya terungkap.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat merinci secara detail kronologi dan jumlah kejadian karena korban masih berusia anak-anak dan demi kepentingan penyidikan.
Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dan layanan pemulihan trauma dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi.
“Itu sudah menjadi SOP pemerintah, bahwa anak korban kekerasan seksual harus mendapatkan layanan pemulihan psikologis,” kata Agta. (*)
Sumber: Beritacikarang.com