HEADLINE
Rapat Paripurna Dipimpin Muhidi, DPRD Sumbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025    
Senin, Juli 20, 2026

On Senin, Juli 20, 2026

Rapat Paripurna Dipimpin Muhidi, DPRD Sumbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025
Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dipimpin Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi. Persetujuan tersebut menjadi penutup rangkaian evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepanjang tahun 2025. Di balik capaian itu, DPRD memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah menjaga stabilitas keuangan di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional dan bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar pada akhir tahun lalu.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sejak disampaikan Gubernur Sumbar pada 18 Juni 2026, pembahasan berlangsung berjenjang mulai dari rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pembahasan akhir oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Muhidi, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan realisasi pendapatan dan belanja, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah mampu menjalankan program pembangunan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Meski menghadapi tantangan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta dampak banjir hidrometeorologi yang merusak infrastruktur, ekonomi, dan kehidupan masyarakat, kinerja pengelolaan APBD Sumbar tetap menunjukkan hasil yang positif,” ujarnya.

DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 99,03 persen, sedangkan realisasi belanja berada di angka 94,59 persen. Capaian tersebut diperkuat dengan keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Atas capaian itu, DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dinilai mampu menjaga kinerja fiskal di tengah situasi yang penuh tantangan.

Namun demikian, Muhidi menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. DPRD masih menemukan sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama dalam optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan efektivitas belanja, serta penguatan kualitas program pembangunan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda.

Menurutnya, dinamika pembahasan yang berlangsung secara terbuka, kritis, dan konstruktif merupakan wujud kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Sumatera Barat.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, tenaga, dan pemikiran hingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 ini dapat disepakati bersama,” kata Mahyeldi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja maksimal menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.

Mahyeldi memastikan seluruh kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak akan berhenti sebagai catatan rapat semata. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, katanya, akan menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan mempercepat pembangunan yang lebih tepat sasaran. (*)

Wako Pariaman Targetkan Revitalisasi Sekolah Rampung Agustus Ini    
Senin, Juli 20, 2026

On Senin, Juli 20, 2026

Wako Pariaman Targetkan Revitalisasi Sekolah Rampung Agustus Ini
Wali Kota Pariaman, Yota Balad melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) untuk memastikan progres pengerjaan fasilitas sekolah berjalan optimal dan sesuai standar yang ditentukan, Senin (20/7). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Pariaman terus memacu pengerjaan perbaikan dan peremajaan sarana pendidikan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2026. 

Wali Kota Pariaman, Yota Balad melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) untuk memastikan progres pengerjaan fasilitas sekolah berjalan optimal dan sesuai standar yang ditentukan, Senin (20/7).

Usai peninjauan, Yota Balad menjelaskan rehab sekolah di Kota Pariaman merupakan hasil dari pengajuan proposal langsung kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI beberapa waktu lalu.

“Kota Pariaman berhasil memperjuangkan anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp25 miliar untuk program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada tahun 2026 ini," katanya.

Terdapat 36 satuan pendidikan dengan total anggaran Rp25 miliar bersumber dari APBN. Proyek yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Namun hasil peninjauan hari ini, telah banyak sekolah – sekolah yang telah menyelesaikan proyek ini sebelum jadwal yang ditentukan. 

"Ini membuat fasilitas pendidikan semakin nyaman dan layak, “ ujarnya.(wi/fad/at)

Wako Fadly Amran Menerima Tim Monitoring Kementerian Dalam Negeri, Tinjau Proses Rehab Rekon Pasca Bencana    
Senin, Juli 20, 2026

On Senin, Juli 20, 2026

Wako Fadly Amran Menerima Tim Monitoring Kementerian Dalam Negeri, Tinjau Proses Rehab Rekon Pasca Bencana
Pemko Padang berharap pemanfaatan dana TKD ini juga menyentuh kebutuhan kawasan relokasi masyarakat tersebut beserta infrastruktur penunjangnya. (Foto: Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Padang menerima dana TKD tambahan sebesar Rp371,85 miIiar yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi bencana di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin, 20 Juli 2026. 

Proses tender untuk berbagai proyek penanganan dan mitigasi bencana tersebut saat ini sudah resmi dimulai. Tim monitoring dari kementerian hadir bersama jajaran Pemko Padang untuk memberikan saran, masukan, sekaligus mengawal tahapan-tahapan yang perlu disinergikan.

Sebelumnya, tim monitoring dari kementerian juga sudah meninjau langsung pembangunan Huntap Kawasan Bumi Perkemahan Pramuka di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Kota Tangah, Kota Padang, dan memberikan apresiasi terhadal langkah-langkah strategis dan percepatan yang sudah dilakukan oleh Pemko Padang pascabencana hidrometeorologi.

Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) menjadi salah satu fokus perhatian utama, baik bagi masyarakat yang terdampak langsung maupun warga yang berpotensi direlokasi akibat proyek dari balai-balai Kementerian PU.

Pemko Padang berharap pemanfaatan dana TKD ini juga menyentuh kebutuhan kawasan relokasi masyarakat tersebut beserta infrastruktur penunjangnya. Pembangunan infrastruktur penanganan banjir di Kota Padang akan mencakup konsep ramah lingkungan (green infrastructure) serta pembangunan infrastruktur skala besar. 

"Lebih dari 300 miIiar dana TKD yang dikembalikan, khusus untuk penanganan dan mitigasi bencana. Dan kami sudah mempersiapkan, hari ini dimulai juga tender-tendernya. Dan Alhamdulillah tim monitoring dari Kementerian pun juga hadir bersama, memberikan saran masukan dan kami pun juga menyampaikan tentang apa lagi tahapan-tahapan yang perlu kita bersamai. Khususnya kami menoticed tadi tentang pembangunan Huntap. Bukan saja Huntap bagi masyarakat yang terdampak, tapi juga huntap untuk masyarakat yang kemungkinan direlokasi karena pembangunan yang akan dilakukan oleh balai-balai Kementerian PU," kata Wali Kota Padang Fadly Amran.

Berdasarkan master plan yang telah disusun oleh Pemko Padang, direncanakan pembangunan dua embung besar sebagai solusi penanganan banjir.

"Terima kasih atas apresiasi dari Tim Kemendagri, namun kami juga sangat berharap dukungan TKD dari Pemerintah Pusat untuk relokasi yang mungkin akan dibutuhkan, dan juga banyak lagi sebenarnya pembangunan-pembangunan infrastruktur, baik yang green infrastruktur dan juga infrastruktur besar untuk penanganan banjir ini,” ujarnya.

Mengingat keterbatasan APBD daerah yang tidak akan mampu merealisasikan megaproyek tersebut dalam target 5 tahun, Pemko Padang berharap rencana pembangunan dua embung ini mendapatkan perhatian khusus (special attention) dari pemerintah pusat agar penanganan banjir bisa tuntas secara paripurna.

“Tadi kami juga menyampaikan bahwasanya di dalam master plan yang sudah kita susun, ada pembangunan dua embung besar yang saya rasa ini pun juga perlu dikawal bersama-sama. Tidak akan memungkinkan bagi Kota Padang saja merealisasikan dalam kerangka 5 tahun ini. Namun, kalau ini bisa menjadi special attention dari pemerintah pusat, sehingga pembangunan infrastruktur ini pun juga bisa paripurna, sehingga masyarakat Kota Padang lebih nyaman lagi, untuk mengantisipasi banjir-banjir besar lagi ke depannya," katanya. 

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Stafsus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, Sekda Kota Padang, Raju Minropa, Kepala Dinas Perkim, Tri Hadiyanto, Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri. (*)

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Mahyeldi: Masukan DPRD Jadi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola    
Senin, Juli 20, 2026

On Senin, Juli 20, 2026

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Mahyeldi: Masukan DPRD Jadi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Senin (20/7/2026). (Foto: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara resmi disetujui DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Senin (20/7/2026).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurut Mahyeldi, seluruh proses pembahasan berlangsung secara dinamis, terbuka, dan kritis, namun tetap mengedepankan semangat kemitraan yang saling menghormati. 

Ia menegaskan, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh catatan, saran, dan masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujar Mahyeldi.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah bekerja secara intensif hingga Ranperda tersebut dapat disepakati bersama. 

Menurutnya, berbagai rekomendasi konstruktif dari DPRD akan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Mahyeldi menilai persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 mencerminkan kesamaan komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda yang telah disepakati bersama akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi paling lambat tiga hari setelah penandatanganan nota persetujuan bersama.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi menyampaikan rapat paripurna telah memenuhi ketentuan kuorum sehingga dapat dilaksanakan dan mengambil keputusan secara sah. Dari total 65 anggota DPRD, sebanyak 43 anggota hadir dan lima orang berizin.

Muhidi menjelaskan, pembahasan Ranperda dilakukan secara menyeluruh oleh DPRD bersama pemerintah daerah melalui komisi, Badan Anggaran, dan TAPD. Evaluasi tidak hanya mencakup realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), tetapi juga efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan capaian kinerja program serta kegiatan pemerintah daerah.

DPRD menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 berjalan cukup baik meskipun menghadapi tantangan berupa kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta dampak bencana hidrometeorologi pada akhir tahun 2025.

Dalam kondisi tersebut, realisasi pendapatan daerah mampu mencapai 99,03 persen, sedangkan realisasi belanja mencapai 94,59 persen. 

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Meski memberikan apresiasi atas capaian tersebut, DPRD tetap menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan agar pengelolaan pendapatan dan belanja daerah ke depan semakin efektif, efisien, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbar. (adpsb/rmz/bud)

Ini Kata Raju Minropa pada Pemantauan Huntap Bumi Perkemahan    
Senin, Juli 20, 2026

On Senin, Juli 20, 2026

Ini Kata Raju Minropa pada Pemantauan Huntap Bumi Perkemahan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Raju Minropa melakukan pemantauan pembangunan huntap di kawasan Bumi Perkemahan, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Senin (20/7/2026). (Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Padang terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang masih menempati hunian sementara (huntara). Hal itu terlihat saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Raju Minropa melakukan pemantauan pembangunan huntap di kawasan Bumi Perkemahan, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Senin (20/7/2026).

Dalam pemantauan tersebut, pembangunan huntap di kawasan Bumi Perkemahan menjadi bagian dari rencana relokasi 523 keluarga yang saat ini masih menempati huntara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 340 unit huntap direncanakan dibangun di Balai Gadang, sedangkan sisanya akan dibangun di kawasan Sungkai, di atas lahan yang telah dibeli Pemerintah Kota Padang seluas sekitar 4,6 hektare.

“Target kita pada akhir tahun. Jadi, kalau bisa pada awal tahun depan seluruh warga yang masih berada di huntara sudah selesai direlokasi ke sini," kata Sekda Kota Padang, Raju Minropa.

Pembangunan huntap ditargetkan dapat rampung pada akhir tahun 2026. Dengan demikian, proses relokasi warga dari huntara diharapkan dapat segera dilakukan pada awal tahun berikutnya.

Pembangunan di kawasan Balai Gadang dilaksanakan dalam beberapa tahap. Tahap pertama mencakup pembangunan 39 unit, sedangkan tahap kedua sebanyak 42 unit yang saat ini masih dalam proses pengerjaan. Kemudian dilanjutkan untuk sisanya.

“Di Balai Gadang ini pembangunan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama sebanyak 39 unit dan diharapkan dapat selesai bulan ini, sementara tahap kedua sebanyak 42 unit, sisanya masih dalam progres dan kami usahakan secepatnya," ujarnya. 

Dengan percepatan pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Padang menargetkan proses relokasi warga dari huntara menuju hunian yang lebih layak dapat segera terwujud.

Pembangunan huntap ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan warga terdampak memperoleh tempat tinggal yang aman dan nyaman untuk melanjutkan kehidupan.

"Huntap yang dibangun memiliki tipe 36 dengan ukuran bangunan 6 x 6 meter. Setiap unit dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu dapur," kata Kahar. 

Tampak hadir Stafsus Mendagri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, Kepala Dinas Perkim, Tri Hadiyanto, Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri. (*)

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Sumbar Periode 2026–2031 Resmi Dibuka, Pendaftaran hingga 29 Juli    
Senin, Juli 20, 2026

On Senin, Juli 20, 2026

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Sumbar Periode 2026–2031 Resmi Dibuka, Pendaftaran hingga 29 Juli
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Edi Dharma mengatakan jumlah kebutuhan pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar untuk masa bakti 2026–2031 sebanyak lima orang. (Foto: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumbar resmi membuka seleksi calon pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar periode 2026–2031. Pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 29 Juli 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) Kementerian Agama.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Edi Dharma mengatakan jumlah kebutuhan pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar untuk masa bakti 2026–2031 sebanyak lima orang. Seluruh posisi tersebut akan diisi melalui mekanisme seleksi yang berlangsung secara terbuka.

“Jumlah kebutuhan pimpinan BAZNAS untuk periode 2026–2031 sebanyak lima orang. Seluruhnya akan diisi melalui hasil seleksi yang sedang dibuka saat ini,” ujar Edi Dharma.

Ia mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendaftarkan diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pembukaan seleksi tersebut diumumkan melalui Surat Tim Seleksi Nomor 400/293/Kesra-2026 tentang Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumbar Periode 2026–2031 tertanggal 14 Juli 2026. Surat tersebut ditandatangani Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi.

Adapun tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran pada 15–29 Juli 2026, dilanjutkan seleksi administrasi pada 30 Juli 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 1 Agustus 2026.

Tahapan berikutnya adalah seleksi kompetensi yang meliputi tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah pada 3–4 Agustus 2026. Hasil seleksi kompetensi diumumkan pada 6 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan seleksi wawancara pada 8 Agustus 2026.

Sementara itu, pengumuman 10 besar calon pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar periode 2026–2031 dijadwalkan pada 11 Agustus 2026.

Edi Dharma menegaskan Pemprov Sumbar berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Sumbar sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. (Adpsb/bud)

Monitoring Tim Satgas Terkait Penggunaan TKD Tambahan dan Pembangunan Huntap Pascabencana di Kota Padang    
Senin, Juli 20, 2026

On Senin, Juli 20, 2026

Monitoring Tim Satgas Terkait Penggunaan TKD Tambahan dan Pembangunan Huntap Pascabencana di Kota Padang
Kepala Dinas Perkim, Tri Hadiyanto disaksikan Sekda Kota Padang, Raju Minropa, Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri menjelaskan dokumen terkait pembangunan. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kota Padang dinilai tim monitoring TKD dari pemerintah pusat sebagai daerah model yang sangat berhasil dan menjadi percontohan dalam kecepatan pemulihan pascabencana di Huntap kawasan Bumi Perkemahan Pramuka, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Senin 20 Juli 2026.

Berdasarkan dasbor pemantauan Satgas pusat yang mengukur 38 indikator, progres penanganan pascabencana di Kota Padang menunjukkan kemajuan yang sangat baik dan terstruktur.

"Kita mengucapkan apresiasi, Provinsi Sumatera Barat—khususnya Kota Padang—sebagai salah satu provinsi yang cukup cepat pulih di dalam pascabencana ini, dilihat dari berbagai indikator. Kami di pusat memiliki dasbor yang memonitor hampir 38 indikator dan Sumbar termasuk salah satu yang cukup bagus, termasuk juga Padang,' ujar Stafsus Mendagri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga. 

Keseriusan dan kualitas penanganan yang bagus di Kota Padang terlihat nyata dari berbagai sektor, mulai dari kelancaran pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan Hunian Sementara (Huntara), ketepatan distribusi dana tunggu hunian, efektivitas penyaluran bansos, program pemulihan lahan sawah, hingga keaktifan pemerintah daerah dalam melakukan rehabilitasi serta normalisasi sungai.

"Khusus di Padang, target dari pendirian Huntap itu cukup besar di seluruh provinsi, sebanyak 500-an lebih ya. Seperempat dari seluruh provinsi ada di Kota Padang. Maka memang melihat tadi keterangan dari Pak Sekda, terima kasih Pak Sekda, nampaknya dari perencanaannya sudah sangat bagus sekali, baik dari segi target maupun dari kondisi sekarang yang sudah kita lihat," katanya. 

Kota Padang memegang tanggung jawab besar dengan memikul target pembangunan Huntap tertinggi di Sumatera Barat, yaitu lebih dari 500 unit Huntap atau mencakup seperempat dari total target seluruh provinsi. 

"Dan juga Bapak Mendagri sangat mengapresiasi Kota Padang dengan semangat solidaritasnya. Karena Kota Padang juga sebagai yang terdampak dan mendapatkan TKD tambahan, menyumbang ya, menyumbang ke provinsi yang terdampak berat di Aceh. Ya, sumbangan Kota Padang itu saya kira ada Rp5 miIiar ya dan disumbangkan ke tiga kabupaten di Aceh," cakapnya. 

Melalui perencanaan yang matang, penyediaan lahan yang didanai TKD tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, serta sinergi yang kuat bersama yayasan kemanusiaan seperti Buddha Tzu Chi, target besar tersebut dapat berjalan dengan sangat progresif dan bagus.

Untuk Huntap Kawasan Bumi Perkemahan Pramuka ini akan dibangun sebanyak 340 unit Huntap. Saat ini, sebanyak 39 unit Huntap sudah memasuki tahap finishing dan direncanakan selesai akhir bulan ini. 

Di samping kesuksesan pemulihan internal yang berjalan cepat dan rapi, manajemen penanganan bencana Kota Padang mendapat pujian luar biasa dari Menteri Dalam Negeri karena memiliki rasa solidaritas yang tinggi. 

"Padang telah menerima TKD tambahan yang besarnya 371,85 miIiar. Dan ini kami sudah melihat progres dan juga persiapannya cukup bagus. Dan termasuk juga sebenarnya untuk lahan ya, untuk pengadaan lahan Huntap ini juga sebenarnya nantinya dibiayai dari TKD tambahan ini. Jadi kami apresiasi untuk Pemko Padang karena bisa bersinergi," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan.

Meski berstatus sebagai daerah yang juga terdampak bencana, Kota Padang secara luar biasa mampu mengalokasikan bantuan kemanusiaan sebesar Rp5 miIiar untuk menyokong pemulihan bencana di tiga kabupaten di Provinsi Aceh.

"Maka nanti kami akan melihat apakah semuanya sudah tepat sasaran dan tentunya TKD tambahan ini bisa melakukan realisasi percepatan, karena sangat ditunggu oleh masyarakat," urainya. 

Tampak hadir pada kesempatan itu, Sekda Kota Padang, Raju Minropa, Kepala Dinas Perkim, Tri Hadiyanto, Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri. (*) 

Struktur  APBD-P 2026 Diproyeksikan Defisit Rp.  146,7 M Disigi di Rapat Paripurna DPRD Kota Padang    
Senin, Juli 20, 2026

On Senin, Juli 20, 2026

Struktur  APBD-P 2026 Diproyeksikan Defisit Rp.  146,7 M Disigi di Rapat Paripurna DPRD Kota Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membubuhkan tandatangan di rapat paripurna pendapat akhir fraksi DPRD Kota Padang, Jumat, 18 Juli 2026. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Struktur  APBD  Perubahan  2026  memproyeksikan  terjadinya  Defisit Anggaran  sebesar  Rp.  146,7  Milyar.  Demikian diungkap Ketua Fraksi PKS Rafdi, ST., di rapat paripurna pendapat akhir fraksi DPRD Kota Padang, Jumat, 18 Juli 2026.

Menurutnya, defisit  ini  timbul  karena  Jumlah Pendapatan Daerah (Rp. 3,06 Triliun) lebih kecil daripada Jumlah Belanja Daerah (Rp. 3,21 Triliun). 

"Secara teknis penganggaran, defisit ini berhasil ditutupi secara sempurna oleh Pembiayaan Netto, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp. 157,48 Miliar yang dikurangi Pengeluaran berupa pembayaran cicilan pokok utang kepada PT. SMI sebesar Rp. 10,77 Miliar," katanya.

Menutup  defisit  belanja  struktural  menggunakan  SiLPA  tahun  lalu merupakan  strategi  jangka  pendek  yang  berisiko.

"SiLPA  pada  hakikatnya mencerminkan efisiensi belanja atau kelebihan pendapatan tak terduga di tahun  lalu,  bukan  instrumen  berkelanjutan  untuk    membiayai  ekspansi belanja operasional rutin di tahun berjalan," ujarnya. 

Dikatakannya, setiap  rupiah  yang  dianggarkan  adalah  janji  pelayanan  kita  kepada masyarakat, mulai dari aspal jalan yang mulus, jaminan kesehatan, hingga ruang kelas yang layak. 

Ketika APBD menyisakan milyaran  rupiah di akhir tahun  anggaran,  maka  jangan  sampai  ada  program  strategis  untuk masyarakat yang tidak terlaksanakan. 

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa Ranperda Perubahan APBD 2026 yang telah disusun, dikaji dan dibahas bersama antara Banggar DPRD Kota Padang dan TAPD Pemerintah Kota Padang, dari proses perencanaan anggaran daerah," pungkasnya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, SH.i, WU

Sinergi dengan Dinas Kesehatan, Rutan Sawahlunto Perkuat Upaya Pencegahan Tuberkulosis    
Senin, Juli 20, 2026

On Senin, Juli 20, 2026

Sinergi dengan Dinas Kesehatan, Rutan Sawahlunto Perkuat Upaya Pencegahan Tuberkulosis
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sawahlunto memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis (TB) melalui Focus Group Discussion (FGD). (Foto: Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sawahlunto memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis (TB) melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto melalui Puskesmas Sungai Durian. 

Kegiatan tersebut diikuti seluruh petugas Rutan sebagai bagian dari penguatan kapasitas dalam menghadapi penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.

FGD menghadirkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sungai Durian yang memberikan materi mengenai penyebab TB, mekanisme penularan, gejala, langkah pencegahan, pentingnya deteksi dini, hingga pengobatan yang harus dijalani secara tuntas. 

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif sehingga peserta dapat berdiskusi mengenai strategi pengendalian TB di lingkungan Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sawahlunto, Mustofa, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Rutan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat sekaligus memberikan perlindungan kesehatan bagi petugas maupun warga binaan.

Menurutnya, kolaborasi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Sungai Durian menjadi langkah strategis dalam mendukung program pencegahan dan pengendalian penyakit menular, khususnya Tuberkulosis.

"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh petugas memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya Tuberkulosis sehingga dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan, deteksi dini, serta memberikan edukasi kepada warga binaan. Sinergi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Sungai Durian menjadi modal penting dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang sehat, aman, dan bebas dari penyebaran penyakit menular," ujar Mustofa.

Selain meningkatkan pengetahuan petugas, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara Rutan Sawahlunto dan Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto dalam mendukung program eliminasi Tuberkulosis.

Kolaborasi tersebut diharapkan terus berlanjut melalui berbagai program promotif dan preventif guna meningkatkan derajat kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui penguatan edukasi dan sinergi lintas sektor, Rutan Sawahlunto berupaya memastikan pencegahan penyakit menular berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. (*)

Pewarta: marjafri