HEADLINE
Aksi Aliansi Batu Bara Bergerak Meminta Kepada Ketua DPRD Kabupaten Batubara Memfasilitasi RDP Dengan Kalapas Labuhan Ruku    
Senin, Juli 06, 2026

On Senin, Juli 06, 2026

Aksi Aliansi Batu Bara Bergerak Meminta Kepada Ketua DPRD Kabupaten Batubara Memfasilitasi RDP Dengan Kalapas Labuhan Ruku
Desak DPRD bertindak, Aliansi Batu Bara Bergerak Soroti Dugaan Narkoba, Kematian Warga Binaan dan Dugaan Pelanggaran di Lapas Batu Bara. (Fotdok: Herman Manurung). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Gelombang desakan terhadap DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menguat. Massa aksi dari Aliansi Batu Bara Bergerak mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara untuk menyampaikan delapan poin tuntutan yang berfokus pada dugaan peredaran narkotika di dalam Lapas, dugaan kematian warga binaan akibat penganiayaan, serta dugaan masuknya wanita penghibur ke lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Aksi unjuk rasa diterima oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Gerindra, Ardiansyah, yang mewakili unsur DPRD Kabupaten Batu Bara, karena Ketua DPRD sedang berada di luar daerah.

Dalam penyampaiannya, Ardiansyah mengapresiasi aspirasi yang disampaikan massa aksi dan menegaskan seluruh tuntutan akan dicatat serta diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini telah kami dengarkan dan kami catat. Insya Allah akan kami laporkan kepada Ketua DPRD serta pimpinan komisi terkait agar menjadi bahan pembahasan sesuai kewenangan masing-masing," ujar Ardiansyah.

Sementara itu, Koordinator Aksi Aliansi Batu Bara Bergerak , Syahnan Afriansyah, menegaskan bahwa terdapat tiga persoalan yang menjadi prioritas utama.

Dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas. Kedua, dugaan meninggalnya seorang warga binaan akibat tindakan penganiayaan. Ketiga, dugaan masuknya wanita penghibur ke dalam Lapas yang dinilai harus diusut secara transparan.

Selain meminta DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), massa aksi juga mendesak agar DPRD segera mengeluarkan rekomendasi kepada BNN Kabupaten Batu Bara untuk melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk tes urine terhadap seluruh unsur pimpinan, pegawai, serta warga binaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika.

Tak hanya itu, massa juga meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi kepada Polres Batu Bara agar membuka rekaman CCTV pada waktu yang diduga berkaitan dengan masuknya wanita penghibur ke dalam Lapas serta dugaan kematian warga binaan sebelum dikeluarkan dari dalam Lapas.

Dalam dialog tersebut, massa aksi turut melontarkan kritik keras terhadap Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara. Mereka mengaku kecewa atas pembatalan sepihak agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya telah dijadwalkan secara resmi melalui surat administrasi DPRD.

Massa juga mempertanyakan pernyataan Ketua Komisi I yang disebut menyatakan persoalan tersebut bukan merupakan kewenangan DPRD. Menurut mereka, DPRD memiliki fungsi pengawasan sehingga tetap dapat mengeluarkan rekomendasi kepada instansi terkait sebagai bentuk pelaksanaan tugas konstitusional.

Menanggapi hal itu, Ardiansyah kembali menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan disampaikan kepada Ketua DPRD untuk menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan lebih lanjut.

"Apa yang telah disampaikan menjadi perhatian kami. Mengenai mekanisme dan waktu tindak lanjutnya merupakan kewenangan pimpinan DPRD. Kami akan menyampaikan seluruh aspirasi ini kepada Ketua DPRD," katanya.

Secara normatif, fungsi pengawasan DPRD diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 149, yang menegaskan DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah daerah.

Sementara itu, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan penyelenggaraan pemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa hak hidup, keamanan, dan perlindungan setiap warga binaan wajib dijamin oleh negara.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah konkret DPRD Kabupaten Batu Bara. Aspirasi yang telah diterima secara resmi menjadi ujian atas pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif. Masyarakat menantikan apakah tuntutan tersebut akan berhenti sebagai catatan administrasi atau berlanjut menjadi langkah nyata demi mengungkap fakta serta memastikan tegaknya supremasi hukum dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Laporan: Herman Manurung

Perkuat Sektor Ekonomi, Wali Kota Solok Lantik Ricky Carnova Pimpin DisperkopUKM    
Senin, Juli 06, 2026

On Senin, Juli 06, 2026

Perkuat Sektor Ekonomi, Wali Kota Solok Lantik Ricky Carnova Pimpin DisperkopUKM
Wali Kota Solok Ramadhani secara resmi melantik Ricky Carnova, S.STP., M.M. sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperkopUKM) Kota Solok.  (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kota Solok melakukan penyegaran jajaran pimpinan perangkat daerah. 

Wali Kota Solok Ramadhani secara resmi melantik Ricky Carnova, S.STP., M.M. sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperkopUKM) Kota Solok. 

Prosesi berlangsung khidmat di Lobi Lantai II Balai Kota Solok, Senin (6/7/2026).

Kegiatan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini dihadiri Wakil Wali Kota Solok, Sekretaris Daerah, para Asisten, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Ramadhani menyatakan penunjukan ini merupakan langkah strategis penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara profesional, serta menghadirkan terobosan dan inovasi nyata untuk memajukan sektor perdagangan, koperasi, dan usaha mikro kecil menengah di Kota Solok," tegas Wali Kota.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk mempererat sinergi dan kolaborasi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berfokus pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan dilantiknya kepala dinas yang baru, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin diperkuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta melahirkan pelaku usaha dan koperasi yang semakin tangguh, mandiri, dan berdaya saing.(80)

Selesaikan Batas Wilayah, Solok dan Tanah Datar Sepakat Serahkan ke Kemendagri    
Senin, Juli 06, 2026

On Senin, Juli 06, 2026

Selesaikan Batas Wilayah, Solok dan Tanah Datar Sepakat Serahkan ke Kemendagri
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi pembahasan penetapan batas daerah di ruang Istana Kantor Gubernur, Senin (6/7/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Upaya menegaskan batas wilayah administratif antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar mencapai tahap penting.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi pembahasan penetapan batas daerah di ruang Istana Kantor Gubernur, Senin (6/7/2026).

Pertemuan ini dihadiri Asisten I Pemprov Sumbar mewakili Gubernur, Tim Penetapan Batas Daerah Provinsi, Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH beserta jajaran, serta Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi tim teknis masing-masing daerah.

Pembahasan difokuskan pada penegasan batas di wilayah Nagari Bukit Kanduang (Kabupaten Solok) dan Nagari Simawang (Kabupaten Tanah Datar), yang diselesaikan melalui musyawarah berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Solok tetap mendasarkan usulan pada Berita Acara Kesepakatan Nomor 03/BAD I/X/2021 tanggal 1 Oktober 2021. 

Sementara Pemkab Tanah Datar mengajukan usulan penarikan batas sesuai surat yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri pada 10 Mei 2021.

Setelah pembahasan mendalam, kedua belah pihak sepakat menyerahkan penyelesaian akhir kepada Kementerian Dalam Negeri. 

Seluruh dokumen pendukung meliputi aspek sosiologis, historis, yuridis, geografis, hingga administrasi pemerintahan akan diserahkan secara lengkap sebagai bahan pertimbangan.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan komitmen pemerintahnya mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku. 

"Kami mendukung penyelesaian yang objektif, berbasis data, dokumen sah, dan aturan hukum yang berlaku demi kepastian hukum bagi masyarakat kedua daerah," ujarnya.

Fasilitasi ini diharapkan segera melahirkan keputusan final yang menjamin tertib administrasi pemerintahan serta kedamaian antarwarga di wilayah perbatasan. 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh kedua kepala daerah.(80)

Realisasi Pokir Agus Syahdeman, Bupati Jon Firman Pandu Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Antar Klub se-Sumatera Barat, Wadah Cari Bibit Unggul Solok    
Senin, Juli 06, 2026

On Senin, Juli 06, 2026

Realisasi Pokir Agus Syahdeman, Bupati Jon Firman Pandu Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Antar Klub se-Sumatera Barat, Wadah Cari Bibit Unggul Solok
Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, secara resmi membuka ajang ini yang lahir dari usulan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman, SE. (Fotdok: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Semangat dan sorak sorai warga Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, mewarnai peresmian Turnamen Sepak Bola Antar Klub se-Sumatera Barat Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Harimau Data, Minggu (5/7/2026). 

Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, secara resmi membuka ajang ini yang lahir dari usulan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman, SE.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si., Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Provinsi Sumatera Barat Evri Endriadi Hasan, S.Pd., sejumlah kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, tokoh masyarakat, panitia, serta ribuan penggemar sepak bola dari berbagai penjuru.

Lahirkan Atlet Berbakat dan Tekan Kenakalan Remaja

Dalam laporannya, Evri Endriadi Hasan menjelaskan bahwa turnamen ini bukan sekadar ajang adu kekuatan di lapangan, melainkan langkah strategis pembinaan generasi muda.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan prestasi atlet muda sekaligus menjadi wadah positif bagi anak muda menyalurkan bakat, sehingga dapat mengurangi berbagai bentuk kenakalan remaja," ujarnya.

Delapan klub dari berbagai daerah di Sumatera Barat siap bertanding, yaitu Guguk Putra FC, Bimbel Galatama FC, Scorpions FC, Adhifa Family FC, Huller Era FC, Porstab FC, Lafona FC, dan Palaluar FC. 

Para pemenang akan membawa pulang piala, sertifikat, serta uang pembinaan yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.

Komitmen Lahirkan Klub Lokal Berkualitas

Inisiator kegiatan, Agus Syahdeman, SE, menyampaikan harapan besar agar ajang ini melahirkan pesepak bola berbakat asli daerah, khususnya dari Kecamatan Gunung Talang dan sekitarnya. 

"Kita ingin ke depannya banyak klub di tingkat provinsi yang diperkuat oleh putra-putra asli Kabupaten Solok. Ini adalah bukti komitmen kami mendukung kemajuan olahraga di daerah," tegasnya.

Bupati Tekankan Pentingnya Sinergi dan Sportivitas

Bupati Jon Firman Pandu memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi antara pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat yang mewujudkan turnamen ini. Menurutnya, ajang olahraga memiliki peran lebih luas daripada sekadar kompetisi.

"Sepak bola adalah sarana mempererat persaudaraan, menanamkan nilai sportivitas, dan membangun karakter generasi muda. Tujuan kita satu: bagaimana sepak bola di Kabupaten Solok dan Sumatera Barat bisa bangkit, tumbuh, dan berkembang. Bertandinglah dengan jujur dan sportif," pesan Bupati.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat berlanjut secara berkesinambungan dengan cakupan yang lebih luas, hingga mampu melahirkan atlet yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Solok di kancah provinsi maupun nasional.

Peresmian ditutup dengan tendangan pertama pertandingan perdana antara Guguk Putra FC melawan Bimbel Galatama FC yang berlangsung meriah di hadapan antusiasme masyarakat yang memadati pinggiran lapangan.(80)

Pemerintah dan Industri Bahas Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional    
Senin, Juli 06, 2026

On Senin, Juli 06, 2026

Pemerintah dan Industri Bahas Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
AISMOLI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. (Fotdok: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, beberapa waktu lalu di Hotel JS Luwansa Jakarta. 

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, AISMOLI, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang transportasi, yaitu ENTREV, ITDP, WRI, dan INDEF.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (6/7/2026), Ketua Umum AISMOLI menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan mengevaluasi implementasi kebijakan percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dari aspek kelembagaan, pasar, maupun kesiapan infrastruktur, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian memaparkan perkembangan penggunaan KBLBB di Indonesia yang terus menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, populasi KBLBB telah mencapai 468.231 unit yang terdiri atas berbagai jenis kendaraan. 

Untuk mendukung implementasi kebijakan nasional, pemerintah juga telah menetapkan berbagai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), termasuk pengaturan mengenai spesifikasi, peta jalan pengembangan, serta ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Target minimum TKDN ditetapkan sebesar 40 persen hingga 2026 serta meningkat menjadi 60 persen pada periode 2027–2029, dengan salah satu strategi utama melalui peningkatan penggunaan komponen baterai hasil produksi dalam negeri.

AISMOLI menyampaikan bahwa pencapaian target TKDN sebesar 60 persen masih menghadapi sejumlah tantangan. Penurunan penjualan kendaraan listrik setelah berakhirnya program subsidi, belum tercapainya skala ekonomi industri, tingginya ketergantungan terhadap komponen impor, serta tertundanya investasi akibat ketidakpastian permintaan menjadi faktor yang memengaruhi kemampuan industri dalam memenuhi target tersebut.

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap percepatan penggunaan kendaraan listrik terus diperkuat melalui penetapan standar biaya pembelian kendaraan listrik berbasis baterai dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Dari sisi kebijakan lingkungan, Clean Air Asia memaparkan pendekatan Supply Side Regulation (SSR) dapat menjadi salah satu strategi dalam mengurangi penggunaan kendaraan berbasis mesin pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE) sekaligus mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik. Pendekatan tersebut dinilai dapat diterapkan secara bertahap sesuai kondisi nasional dengan dukungan kebijakan yang terintegrasi.

Kementerian Dalam Negeri menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan dalam mendukung percepatan penggunaan KBLBB, antara lain melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 mengenai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk kendaraan hasil konversi dari kendaraan konvensional ke listrik.

Selain itu, hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan bahwa hingga saat ini 34 pemerintah provinsi telah menetapkan kebijakan yang mendukung pengembangan KBLBB. Empat provinsi antara lain: Sumatera Selatan, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat, bahkan telah menerapkan perhitungan efisiensi anggaran dari penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah daerah.

Sebagai hasil sementara FGD, AISMOLI menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan yang dinilai penting untuk memperkuat implementasi program KBLBB, antara lain melakukan peninjauan kembali target TKDN agar lebih realistis, memperkuat dukungan fiskal bagi industri komponen dalam negeri, meningkatkan penggunaan komponen produksi nasional, melakukan evaluasi terhadap investasi dan tingkat utilisasi industri, serta menetapkan target pembangunan rantai pasok kendaraan listrik secara lebih terarah.

FGD ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah, pelaku industri, dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional guna mendukung transformasi sektor transportasi yang lebih ramah lingkungan, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)

KPU Sumbar Pastikan Validitas Data Pemilih Lewat Rapat Pleno Terbuka Semester I 2026    
Senin, Juli 06, 2026

On Senin, Juli 06, 2026

KPU Sumbar Pastikan Validitas Data Pemilih Lewat Rapat Pleno Terbuka Semester I 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di Aula KPU Sumbar, Senin (6/7/2026). (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di Aula KPU Sumbar, Senin (6/7/2026). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai persiapan menuju Pemilu 2029.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. 

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Barat, Bawaslu Sumbar, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, media massa, serta perwakilan 18 partai politik peserta pemilu sebagai bentuk keterbukaan informasi dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengatakan rekapitulasi tingkat provinsi merupakan lanjutan dari proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilaksanakan oleh seluruh KPU kabupaten dan kota setiap tiga bulan melalui rapat pleno terbuka.

Menurut Surya, hasil pemutakhiran yang dilakukan setiap triwulan di tingkat kabupaten dan kota selanjutnya direkapitulasi di tingkat provinsi setiap enam bulan atau setiap semester. 

Rapat pleno yang digelar kali ini merupakan rekapitulasi Semester I Tahun 2026, sedangkan rekapitulasi Semester II dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026. Setelah proses tersebut selesai, hasilnya akan direkapitulasi secara nasional oleh KPU RI.

"Tujuan utama pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah menjaga validitas dan akurasi data pemilih secara berkala," kata Surya.

Surya menyampaikan hal itu didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Jons Manedi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Hamdan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ory Sativa Syakban, serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU Sumbar Aan Suryanto.

Ia menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan di luar tahapan penyelenggaraan pemilu sehingga setiap perubahan data dapat tercatat secara berkelanjutan. 

Perubahan tersebut meliputi penambahan pemilih yang telah memenuhi syarat, perpindahan domisili, maupun pengurangan jumlah pemilih karena meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Melalui mekanisme ini, KPU dapat menyampaikan perkembangan data pemilih kepada publik, termasuk kepada partai politik, secara terbuka dan berkelanjutan. Proses tersebut menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan data pemilih," ujarnya.

Menurut Surya, pembaruan data secara berkala diharapkan dapat meminimalkan perbedaan data saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Dengan demikian, setiap perubahan jumlah pemilih dapat diketahui sejak dini dan dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.

Ia berharap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, sesuai kondisi terkini, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu 2029.

Sementara itu , Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, mengatakan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester Pertama Tahun 2026 sebanyak 4.262.856 pemilih.

"Penetapan tersebut merupakan hasil pelaksanaan PDPB semester pertama tahun 2026 yang dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan sinkronisasi data dengan berbagai instansi terkait",  ujar Medo. 

Menurut Medo, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan bertujuan untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih, sehingga daftar pemilih selalu mutakhir dan siap digunakan dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang. (*)

Kelangkaan Minyak di Kota Solok: Antrian Terjadi di SPBU hingga Pertamini, Warga Mohon Perhatian Pemerintah    
Senin, Juli 06, 2026

On Senin, Juli 06, 2026

Kelangkaan Minyak di Kota Solok: Antrian Terjadi di SPBU hingga Pertamini, Warga Mohon Perhatian Pemerintah
Kelangkaan pasokan minyak yang terjadi belakangan ini membuat warga Kota Solok resah. (Fotdok: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Kelangkaan pasokan minyak yang terjadi belakangan ini membuat warga Kota Solok resah. Antrean panjang tidak hanya terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tetapi juga merambah ke layanan pengisian bahan bakar mandiri atau pertamini di berbagai sudut kota .

Salah satu warga Kota Solok mengungkapkan kesulitan mendapatkan kebutuhan bahan bakar  "Sudah dua hari saya keliling, di SPBU antreannya mengular, di pertamini juga penuh. Bahkan ada yang tutup karena stok habis. Ini sangat menyulitkan aktivitas sehari-hari kami," ujarnya, Minggu (5/7/2026).

Warga meminta agar pemerintah  turun langsung ke lapangan, memantau kondisi sebenarnya, dan segera merumuskan solusi yang nyata. "Kami berharap dinas terkait bisa melihat sendiri apa yang terjadi di lapangan, tidak hanya menerima laporan di ruangan. Harap ada kepastian kapan stok akan kembali lancar," tambahnya.

Penyebab yang Diduga

Berdasarkan pantauan dan data sebelumnya, kelangkaan ini dipicu beberapa faktor:

- Distribusi tidak merata: Pasokan yang masuk ke wilayah Kota Solok berkurang drastis, sementara permintaan tetap tinggi .

- Penyalahgunaan alokasi: Solar subsidi banyak dialirkan ke aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar wilayah Solok, sehingga menyusutkan jatah untuk masyarakat umum.

- Praktik penimbunan: Sebagian oknum membeli dalam jumlah besar untuk disimpan dan dijual kembali saat harga naik.

Langkah yang Diharapkan Segera Dilakukan

Warga mendesak pemerintah  bersama instansi terkait untuk:

1. Turun langsung memantau ketersediaan di SPBU.

2. Percepat koordinasi dengan Pertamina,  dan Pemprov Sumbar untuk menambah volume pasokan khusus wilayah kota Solok.

3. Tindak tegas penyelewengan subsidi dan penimbunan melalui operasi gabungan Satgas  serta kepolisian .

4. Gelar operasi  dan penyaluran BBM terjadwal agar kebutuhan warga terpenuhi dengan harga terjangkau .(80)

ParagonCorp Berkolaborasi dengan ITB Revitalisasi 360° Dome Theater, Hadirkan Ruang Edukasi untuk Menginspirasi Generasi Inovator    
Senin, Juli 06, 2026

On Senin, Juli 06, 2026

ParagonCorp Berkolaborasi dengan ITB Revitalisasi 360° Dome Theater, Hadirkan Ruang Edukasi untuk Menginspirasi Generasi Inovator
ParagonCorp berkolaborasi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam revitalisasi 360° Dome Theater sebagai bagian dari pengembangan Museum ITB yang diresmikan pada Jumat (3/7), bertepatan dengan peringatan 106 Tahun Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia. (Fotdok: Eko). 

BENTENGSUMBAR.COM
– ParagonCorp berkolaborasi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam revitalisasi 360° Dome Theater sebagai bagian dari pengembangan Museum ITB yang diresmikan pada Jumat (3/7), bertepatan dengan peringatan 106 Tahun Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia. 

Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan ruang edukasi berbasis teknologi yang mampu menginspirasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk semakin dekat dengan dunia sains, teknologi, engineering, dan matematika (STEM).

Sebagai salah satu fasilitas unggulan Museum ITB, 360° Dome Theater menghadirkan pengalaman belajar imersif melalui perpaduan teknologi visual 360 derajat, audio, dan storytelling yang membawa pengunjung menjelajahi perjalanan sejarah, perkembangan ilmu pengetahuan, riset, serta inovasi yang telah berkontribusi bagi kemajuan Indonesia. Pendekatan ini diharapkan dapat menghadirkan pengalaman belajar yang lebih menarik, kontekstual, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Revitalisasi Dome Theater menjadi simbol kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri dalam menciptakan ruang pembelajaran yang tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membangun rasa ingin tahu dan menginspirasi lahirnya inovasi. 

Melalui pengalaman yang interaktif, pengunjung diajak melihat bahwa sains dan teknologi bukan sekadar konsep di ruang kelas, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari yang mampu melahirkan berbagai solusi bagi masyarakat.

"Sebagai alumnus ITB, saya percaya bahwa pendidikan akan terus berkembang mengikuti zamannya. Karena itu, kami bangga dapat berkolaborasi dalam revitalisasi 360° Dome Theater sebagai ruang pembelajaran yang memadukan teknologi, sejarah, dan inovasi. Kami berharap fasilitas ini dapat menghadirkan pengalaman belajar yang lebih bermakna, membangkitkan rasa ingin tahu, serta menginspirasi semakin banyak generasi muda untuk terus belajar, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia," ujar Subakat Hadi, Co-Founder ParagonCorp.

Sebagai purposeful beauty tech company, ParagonCorp percaya bahwa kemajuan bangsa ditopang oleh sumber daya manusia yang unggul dan ekosistem inovasi yang kuat.

Oleh karena itu, perusahaan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan untuk memperluas akses terhadap pengalaman belajar yang mampu menumbuhkan minat generasi muda pada bidang STEM.

Harapannya, semakin banyak talenta Indonesia yang terdorong untuk mengambil peran dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus menciptakan inovasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Museum ITB sendiri menghadirkan empat zona utama yang menggambarkan perjalanan lebih dari satu abad pendidikan tinggi teknik, sains, teknologi, seni, dan humaniora di Indonesia. 

Kehadiran 360° Dome Theater melengkapi pengalaman tersebut melalui sajian visual dan audio yang imersif, sehingga pengunjung dapat memahami sejarah dan perkembangan inovasi dengan cara yang lebih hidup dan mudah dipahami.

Kolaborasi ParagonCorp dan ITB diharapkan dapat menjadi inspirasi bahwa sinergi antara dunia industri dan pendidikan memiliki peran penting dalam membangun budaya belajar dan inovasi di Indonesia. 

Melalui revitalisasi 360° Dome Theater, kedua institusi ingin menghadirkan ruang yang tidak hanya mengenalkan sejarah, tetapi juga menumbuhkan mimpi, rasa ingin tahu, dan semangat berkarya bagi generasi penerus bangsa.

Momentum liburan sekolah menjadi kesempatan bagi keluarga untuk menghadirkan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi anak-anak.

ParagonCorp mengajak masyarakat mengunjungi Museum ITB dan merasakan pengalaman belajar di 360° Dome Theater sebagai cara baru mengenalkan dunia sains, teknologi, engineering, dan matematika (STEM). 

Dengan pengalaman yang interaktif dan imersif, diharapkan semakin banyak anak Indonesia yang melihat bahwa STEM bukanlah sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka, melainkan bidang yang menarik, penuh peluang, dan dapat menjadi bekal untuk menciptakan inovasi bagi masa depan Indonesia. (*)

Wawako Maigus Nasir Hadiri Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pascabencana Hidrometeorologi bersama BNPB    
Senin, Juli 06, 2026

On Senin, Juli 06, 2026

Wawako Maigus Nasir Hadiri Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pascabencana Hidrometeorologi bersama BNPB
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengikuti Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pascabencana Hidrometeorologi yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, Senin (6/7/2026). (Foto: Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
-
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengikuti Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pascabencana Hidrometeorologi yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, Senin (6/7/2026).

Hadir pada rapat itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, beserta jajaran, 42 kepala daerah dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Rapat yang digelar secara virtual ini diikuti 42 kepala daerah dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025.

Turut mendampingi Maigus Nasir di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, yakni Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, Kepala Dinas PUPR Malvi Hendri, Kepala Dinas Sosial Eri Sendjaya, serta Camat Pauh Yandry, Camat Nanggalo David Ferdinand, Camat Koto Tangah Rio Ebu Pratama, dan Camat Kuranji Rozaldi Rosman.

Dalam arahannya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan penyaluran bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan dan sedang ditargetkan rampung pada 2026, sedangkan penyelesaian rumah rusak berat melalui pembangunan hunian tetap (Huntap) ditargetkan selesai pada 2027.

"Penyaluran bantuan stimulan dan Dana Tunggu Hunian (DTH) di sejumlah daerah terdampak bencana masih jauh dari target. Karena itu, kita harus mempercepat realisasi bantuan agar masyarakat terdampak segera menerima haknya," kata Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. 

Selain percepatan penyaluran bantuan, Suharyanto mengungkapkan pemerintah pusat tengah mengusulkan kenaikan bantuan pembangunan Huntap mandiri dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit karena besaran bantuan saat ini dinilai belum mencukupi untuk membangun rumah yang layak.

"Sambil menunggu keputusan tersebut, pembangunan Huntap harus tetap berjalan, dan BNPB siap membantu penyediaan keramik melalui dukungan para donatur dengan biaya pengiriman ditanggung pemerintah daerah. Kami juga meminta pemerintah daerah mempercepat pembangunan Huntap serta memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan lancar," ujarnya. 

Menanggapi arahan Kepala BNPB, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen mempercepat seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

"Percepatan penyaluran bantuan menjadi prioritas agar masyarakat terdampak segera memperoleh kepastian dan kembali menempati hunian yang layak. Untuk itu, OPD terkait bersama camat dan lurah harus bergerak cepat," cakapnya. 

Senada dengan itu, Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menyampaikan seluruh bantuan stimulan bagi 55 penerima bantuan rumah rusak ringan dan sedang telah disalurkan. Pemko Padang juga telah mengajukan enam kepala keluarga (KK) tambahan sebagai penerima bantuan tahap berikutnya, disusul pembangunan 23 unit Huntap mandiri yang masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat BNPB.

Hendri mengungkapkan bahwa kebutuhan Huntap di Kota Padang mencapai 523 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 240 unit direncanakan dibangun melalui dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi, 183 unit oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sedangkan sisanya akan dipenuhi melalui dukungan BNPB.

"Saat ini, pembangunan 85 unit Huntap terpusat oleh Yayasan Buddha Tzu Chi telah berjalan, sedangkan pembangunan 183 unit Huntap oleh Kementerian PKP di kawasan Lambung Bukit dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026. Dengan progres tersebut, kami optimistis seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Padang dapat diselesaikan sesuai target BNPB pada 2027," katanya. (*)