Sumbar

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab [33]: 56)
177 Orang PNS Baru di Pemko Pariaman Terima SK
Rabu, Juni 07, 2023

On Rabu, Juni 07, 2023

BENTENGSUMBAR.COM - Wali Kota Pariaman Genius Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan melakukan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional pertama Tahun Anggaran 2021 di halaman Kantor Bersama Pemerintah Kota Pariaman Kelurahan Karan Aur Kota Pariaman, Rabu (7/6).

Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, Genius Umar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah menerima SK pengangkatan 100 % dan PNS beralih ke jabatan fungsional yang telah diambil sumpah janjinya. 

Dikatakannya, pengangkatan PNS bukan hanya sekadar untuk mengisi kebutuhan formasi yang tersedia, tapi meningkatkan kinerja pegawai yang bersangkutan.

"Untuk itu, kita semua patut bersyukur dengan rezeki yang telah diberikan," terangnya.

Caranya, ujarnya lagi, dengan menguasai tugas pokok dan fungsi masing-masing di bidangnya. 

"Pelajarilah potensi yang Saudara-saudara miliki, supaya bisa melihat peluang dan juga hambatan dalam menjalankan tugas yang diemban di pundak kita masing-masing, karena tugas kita akan berhadapan langsung dengan masyarakat,“ ungkapnya.

Sebanyak 5.267 orang telah mengikuti selesi CPNS dilingkungan Pemko Pariaman untuk TA 2021. 

Setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas yang di upload, maka sebanyak 4.742 pelamar dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan 525 pelamar dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi. 

Selanjutnya, sesuai dengan Pengumuman Walikota Pariaman 800/1188/BKPSDM-2021 tanggal 24 Desember 2021 Tentang Hasil Seleksi Calon PNS dari Formasi Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2021, maka diumumkanlah CPNS yang lulus di Kota Pariaman adalah sebanyak 177 orang.

“Dengan diterimanya SK, berarti kita telah memasuki babak baru dalam dunia pemerintahan," katanya.

Ditegaskannya, dalam bertugas yang paling penting adalah selalu mengedepankan profesionalisme, kedisiplinan dan bertanggung jawab. 

"Kita bangun Kota Pariaman secara bersama sehingga dengan bergabungnya saudara, maka hendaknya Kota Pariaman akan lebih maju dan berkembang, “ tambahnya.

Genius juga mengingatkan bahwa kunci sukses dalam kehidupan adalah bekerja keras secara tulus dan ikhlas, mencintai pekerjaan dan dikuatkan dengan selalu berdoa. 

“Carilah pengalaman sebanyak – banyaknya, baca dan terapkan semua aturan yang terkait dengan kedinasan mulai dari tata dinas sampai analisis kebijakan," ujarnya.

"Sehingga kedepannya mampu menjadi PNS yang berkualitas dan dicintai masyarakat Kota Pariaman, “ ucapnya mengakhiri.(wi/at)

Pemko Pariaman Kenalkan Tradisi Marandang ke Taruna Latsitardanus
Rabu, Juni 07, 2023

On Rabu, Juni 07, 2023

BENTENGSUMBAR.COM -  Dalam rangkaian kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) Nusantara ke-43 di Kota Pariaman, Pemerintah Kota Pariaman mengajak dan memperkenalkan tradisi Marandang kepada para taruna yang digelar di Posko Yontarlat II Hiu Latsitardanus XLIII/2023 tepatnya di Rumah Tabuik Subarang, Desa Cimparuah Kecamatan Pariaman Tengah, Rabu (7/6/2023).

Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan,  tradisi Marandang merupakan suatu upaya dalam melestarikan dan mewariskan masakan khas Minang kepada generasi muda.

“Tujuannya bagaimana memperkenalkan cara memasak rendang kepada para taruna yang sedang mengabdi di Kota Pariaman dan memberi tahu bahwa rendang yg sebagai kuliner daerah yang telah mendunia, dan merupakan salah satu ekonomi kreatif Kota Pariaman khususnya sektor kuliner ,” ujar Genius.

Kegiatan ini diikuti  seluruh peserta Latsitardanus yang terdiri dari taruna tingkat akhir dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Udara (AAU), Akademi Angkatan Laut (AAL), dan Akademi Kepolisian (Akpol), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Perguruan Tinggi (PT).

“Hari ini merupakan hari terakhir para taruna melakukan kegiatan Latsitardanus ke-43 di Kota Pariaman. Besok mereka akan dilepas kembali dengan arak-arakan pawai marching band ,” kata Genius.

Genius menuturkan, selama berkegiatan di Kota Pariaman, telah banyak aksi yang telah dilakukan para taruna ini.

Salah satunya kegiatan goro bersama masyarakat, program bedah rumah, dan kegiatan sosial lainnya.

Ia mengatakan, keberadaan taruna-taruni Latsitardanus di Kota Pariaman bisa memberikan pandangan positif bagi generasi muda Kota Pariaman, sekaligus memberikan motivasi bagi mereka untuk ikut dalam program pendidikan kemiliteran dan kedinasan seperti peserta Latsitardanus yang saat ini sedang melakukan tugas akhir kependidikannya di Kota Pariaman.

Genius juga mengatakan, penunjukan Kota Pariaman sebagai lokasi untuk peserta Latsitardanus ke-43 tidaklah gampang karena banyak proses yang harus dilalui kabupaten/kota untuk menjadi lokasi kegiatan ini.

”Beruntungnya Kota Pariaman, dengan hadirnya peserta Latsitardanus di Kota Pariaman menjadikan Kota Pariaman sebagai branding keberadaan Satlak Hiu ada di Kota Pariaman bagi daerah lainnya. Hal ini menjadikan salah satu kebanggaan bagi masyarakat Kota Pariaman ,” tutup Genius mengakhiri. (win/at)

Plt Ketum PPP Mardiono Respons Denny soal Usul Periksa Jokowi: Emang Siapa Lu?
Rabu, Juni 07, 2023

On Rabu, Juni 07, 2023

BENTENGSUMBAR.COM - Plt. Ketua Umum PPP Mardiono yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan dimakzulkan dari jabatannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Mardiono menyampaikan demikian merespons pernyataan Denny Indrayana yang mendorong DPR menggunakan hak angketnya untuk memeriksa Jokowi terkait cawe-cawe.

"Kalau orang mengatakan pemakzulan dan sebagainya ya kalau saya jawabnya sih 'emang siapa lu?'," kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Rabu (7/6).

Mardiono menyebut Denny tidak berkompeten untuk melontarkan pernyataan demikian.

Ia menegaskan proses pemakzulan atau impeachment itu juga membutuhkan proses yang panjang.

"Lah tentu tidak, dan itu melalui proses yang panjang. Hari ini saya menengarai tidak ada alasan untuk masuk-masuk ke ruang itu dan itu saya yakini," ujar dia.

Sebelumnya Denny Indrayana mendorong DPR menggunakan hak angketnya untuk memeriksa Jokowi dalam rangka proses pemakzulannya sebagai presiden.

Setidaknya Denny menyampaikan tiga alasan. Pertama, soal indikasi adanya penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Kedua, soal sikap Jokowi yang seakan diam saja ketika KSP Moeldoko mencoba mendongkel Partai Demokrat.

Terakhir, Denny juga menilai Jokowi telah memanfaatkan kekuasaannya dan sistem hukum untuk menekan pimpinan parpol dalam menentukan arah koalisi di Pemilu 2024.

Denny Sebut Suharso Monoarfa Dipecat karena 4 Kali Bertemu Anies Baswedan
Rabu, Juni 07, 2023

On Rabu, Juni 07, 2023

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana membeberkan penyebab Suharso Monoarfa dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP pada September 2022 lalu.

Menurut Denny Indrayana, Suharso Monoarfa dipecat oleh Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena empat kali bertemu Anies Baswedan.

Hal itu dikatakan Denny Indrayana dalam surat terbuka yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI. 

Surat terbuka tersebut dibagikan di Twitter @dennyindrayana yang dilihat Pojoksatu.id, Rabu 7 Juni 2023.

Denny menduga pencopotan Suharso Monoarfa tidak lepas dari ‘tangan’ Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

“Berbekal penguasaannya terhadap pimpinan KPK, yang baru saja diperpanjang masa jabatannya oleh putusan MK, Presiden mengarahkan kasus mana yang dijalankan, dan kasus mana yang dihentikan, termasuk oleh kejaksaan dan kepolisian,” kata Denny.

Pakar hukum tata negara ini menyatakan bukan hanya melalui kasus hukum, bahkan kedaulatan partai politik juga diganggu jika ada tindakan politik yang tidak sesuai dengan rencana strategi pemenangan Pilpres 2024.

“Suharso Monoarfa misalnya diberhentikan sebagai Ketua Umum partai. Ketika saya bertanya kepada seorang kader utama PPP, kenapa Suharso dicopot, sang kader menjawab ada beberapa masalah, tetapi yang utama karena “Empat kali bertemu Anies Baswedan”, terang Denny.

Denny mengatakan mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir sempat menanayakan alasan PPP tidak mengusung Anies dalam Pilpres 2024.

“Ketika Soetrisno Bachir menanyakan, kenapa PPP tidak mendukung Anies Baswedan padahal mayoritas pemilihnya menghendaki demikian, dan akibatnya PPP bisa saja hilang di DPR pasca Pemilu 2024. Asrul Sani menjawab, “PPP mungkin hilang di 2024 jika tidak mendukung Anies, tapi itu masih mungkin. Sebaliknya, jika mendukung Anies sekarang, dapat dipastikan PPP akan hilang sekarang juga”, karena bertentangan dengan kehendak penguasa,” kata Denny mengutip pernyataan Soetrisno Bachir dan Asrul Sani.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Partai secara resmi telah memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum masa bakti 2020-2025.

Keputusan Mahkamah Partai mencopot Suharso berdasarkan usulan tiga Pimpinan Majelis, yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Posisi Suharso kini digantikan oleh Muhammad Mardiono yang sebelumnya menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Penunjukan Mardiono sebagai Plt. Ketum PPP ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Serang, Banten pada 4-5 September 2022. 

Sumber: Pojoksatu

Pemilik Bangunan di Kuranji yang Dirikan Bangunan hingga ke Rolen Jalan Didatangi Satpol PP Kota Padang, Terancam Dibongkar
Rabu, Juni 07, 2023

On Rabu, Juni 07, 2023

BENTENGSUMBAR.COM - Tidak indahkan teguran, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bersama pihak Kecamatan Kuranji kembali mendatangi pemilik bangunan yang mendirikan bangunannya hingga ke rolen jalan, Selasa (6/6/23).

Mursalim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menjelaskan, pemilik bangunan yang berlokasi dikawasan Jalan By Pass, Kelurahan Kalumbuk Kecamatan Kuranji, Kota Padang tersebut, sudah pernah diberikan teguran namun tidak mengindahkan.

"Padahal pemilik sudah kita berikan waktu hampir satu bulan untuk bisa membongkar sendiri bangunannya yang melanggar, dari tanggal 8 Mei kemaren hingga sekarang sudah tanggal 6 Juni 2023," katanya.

Ironisnya, masih didapati bangunan tersebut berdiri, belum juga dibongkar.

"Dan pemilik hari ini, kembali berjanji untuk bongkar sendiri dalam waktu 1x24 jam," ujarnya.

"Kita sudah berikan surat perintah bongkarnya dan berharap pemilik agar koperatif," katanya. 

Namun apabila tidak juga dibongkar, besok Satpol PP Kota Padang akan melakukan pengawasan.

"Dan akan kita bantu membongkarnya bersama pihak kecamatan dan kelurahan setempat," jelas Mursalim Kasat Satpol PP Padang.

"Sesuai dengan point' 4 surat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor: 420/10-13.300/V/2016 tanggal 3 Mei 2016 perihal: penegasan status jalan Padang By Pass dan point' 2 surat Walikota Padang Nomor: 620/05.04/Pert/2016 tanggal 13 Juli 2016 perihal: pemberitahuan, ditegaskan bahwa jalur 40 m Jalan Padang By Pass adalah milik negara. Oleh karena itu tidak dibenarkan ada bangunan masyarakat di jalur tersebut," tambah Mursalim.

Dirinya berharap, masyarakat Kota Padang agar tetap memperhatikan dan melihat  dimana tempat-tempat untuk mendirikan bangunannya agar tidak melanggar aturan nantinya. (*)

Tim BPBD Kota Padang 'Besitungkin' Evakuasi Pohon Tumbang di Basuang Koto Pulai
Rabu, Juni 07, 2023

On Rabu, Juni 07, 2023

BENTENGSUMBAR.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang mengevakuasi pohon tumbang di Basuang RT 03 RW 03 kel. Koto Pulai Kec. Koto Tanggah, Rabu (07/06/2023).

Pohon tumbang itu menghambat akses jalan warga, menghambat akses kesawah atau menimpa sawah dan serta menimpa kabel listrik 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Padang Al Banna mengatakan bahwa dari laporan warga pohon tumbang terjadi sekitar pukul 11.00 Wib.

“Setelah menerima laporan warga, kita langsung menuju lokasi," katanya.

Dikatakannya, tim yang diturunkan berjumlah sekitar 10 orang.

"Untuk melakukan pembersihan pohon Kedondong dengan Panjang 15 m Diameter: ± 60 cm tersebut," jelasnya.

Pohon tumbang yang terjadi disebabkan hujan deras disertai angin kencang yang telah melanda Kota Padang dan sekitarnya pada malam tadi.

"Akhir-akhir ini banyak terjadi bencana diakibatkan cuaca ekstrim," katanya.

Seperti pohon tumbang, banjir dan longsor terutama di pinggir sungai, serta angin kencang sehingga atap berterbangan.

“Oleh karena itu kami dari BPBD Kota Padang, mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk dapat berhati-hati ketika dalam perjalanan jika ada hujan dan angin kencang diharapkan waspada jika melewati pohon-pohon yang lebih besar,” tutupnya. (*)

"Apabila salah seorang di antara kamu membaca shalawat, hendaklah dimulai dengan mengagungkan Allah Azza wa Jalla dan memuji-Nya. Setelah itu, bacalah shalawat kepada Nabi. Dan setelah itu, barulah berdoa dengan doa yang dikehendaki." (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
MUI Kritik Yaqut soal Aturan Pembangunan Rumah Ibadah: Tak Perlu Diganti, Khawatirkan Terjadi Kegaduhan dan Tindak Kekerasan di Masyarakat
Rabu, Juni 07, 2023

On Rabu, Juni 07, 2023

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya meminta Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah tak perlu diganti dengan aturan baru.

Hal ini ia sampaikan merespons usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menyederhanakan izin pembangunan rumah ibadah jadi hanya perlu mengantongi izin dari Kemenag saja tanpa forum kerukunan umat beragama (FKUB).

"Tidak perlu lagi ada aturan lain atau bahkan aturan yang akan mengganti PBM [Peraturan Bersama Menteri]," kata Utang saat dihubungi, Rabu (7/6).

Utang mengklaim aturan pembangunan rumah ibadah yang telah berlaku saat ini cukup efektif menjaga kerukunan antarumat beragama.

Ia juga menilai Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) yang sudah terbentuk di daerah seluruh Indonesia berhasil menjalankan fungsinya menjalankan aturan pendirian rumah ibadah tersebut.

"PBM sendiri sudah mengalami judicial review beberapa kali, dan kedudukannya tidak tergoyahkan. Artinya, kedudukan PBM ini cukup kuat dilihat dari berbagai aspeknya," kata Utang.

Utang menyinggung persoalan di berbagai daerah terkait pendirian rumah ibadah lantaran pihak pengusul belum memenuhi prosedur yang berlaku.

"Menurut pengamatan kami disebabkan karena proses dan prosedur yang ditempuh oleh pihak pengusul yang bermasalah atau menyalahi aturan," kata Utang.

Senada dengan Utang, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas khawatir rencana tersebut justru memicu kegaduhan dan tindak kekerasan di masyarakat.

"Saya hanya mengajukan pertanyaan kalau terjadi kegaduhan dan tindak kekerasan di tengah-tengah masyarakat akibat dari kebijakan yang dibuat oleh seorang menteri maka siapa yang harus disalahkan, masyarakatnya atau menterinya?" kata Anwar saat dihubungi, Rabu (7/6).

Anwar mengatakan selama ini majelis agama-agama di Indonesia sudah membuat rambu-rambu supaya masyarakat bisa hidup dengan tenang.

Ia khawatir akan datang malapetaka bila Yaqut tetap bersikeras dengan sikap merevisi aturan pembangunan rumah ibadah karena menafikan kesepakatan yang sudah ada.

"Maka menurut saya bencana dan malapetaka yang akan menimpa. Untuk itu supaya negeri ini aman dan tidak ada masalah maka undang kembali majelis-majelis agama tersebut untuk bicara dan berdialog," kata Anwar.

Yaqut sebelumnya memiliki rencana supaya pendirian rumah ibadah cukup mendapatkan rekomendasi dari Kemenag saja. Aturan ini lebih simpel dari aturan lama yang membutuhkan rekomendasi dari pihak FKUB.

Ia mengatakan Kemenag sudah mengajukan agar dibuatkan peraturan presiden (Perpres) yang baru untuk rencana aturan baru ini.

"Sekarang kami menghapus satu rekomendasi. Jadi di Perpres yang kami ajukan, rekomendasi hanya satu saja cukup dari Kemenag, jadi tidak ada FKUB. Karena seringkali semakin banyak rekomendasi semakin mempersulit," kata Yaqut dalam Raker bersama Komisi VIII DPR, Senin (5/6).

Respon Denny Indrayana, PDIP Tegaskan Tak Mudah Makzulkan Presiden Jokowi di Tengah Jalan
Rabu, Juni 07, 2023

On Rabu, Juni 07, 2023

BENTENGSUMBAR.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak dimakzulkan akibat tak netral dalam Pemilu 2024. 

Menurut Hasto, seharusnya Denny bisa bersikap intelektual menyikapi cawe-cawe yang dimaksud Presiden Jokowi.

"Ketika dulu ada yang mengatakan akan terjadi chaos, kemudian akan mengatakan sebelum pemilu curang, ini kan menggunakan cara pandang sendiri, termasuk Bung Denny Indrayana. Beliau ini kan sosok akademis yang seharusnya berbicara dengan kerangka berpikir intelektual. Jangan berbicara berdasarkan perasaan apalagi berbicara mengenai pemakzulan," kata Hasto di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).

Hasto menegaskan, tidak bisa memberhentikan keberlangsungan kepemimpinan Presiden Jokowi di tengah jalan. 

Sebab, konstitusi mengatur Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh rakyat.

"Di dalam sistem politik ketika presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat maka legitimasi dan legalitas pemimpin nasional itu sangat luas, tidak bisa diberhentikan di tengah jalan. Itu tidak mudah sehingga harus paham Bung Denny terhadap sistem politik kita," ucap Hasto.

Hasto lantas menyindir salah satu partai politik yang mengalami kenaikan suara mencapai 300 persen. 

Karena itu, ia mengaku tak segan untuk berdebat dengan Denny Indrayana.

"Kalau bicara pemakzulan, Pak Denny saya ajak untuk coba evaluasi pemilu yang terjadi pada 2009, ketika instrumen negara digunakan sehingga ada partai politik yang bisa mencapai kenaikan 300 persen," tegas Hasto.

Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Presiden Jokowi sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024.

"Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (7/6).

Pakar hukum tata negara ini memandang, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden. 

Ia mengutarakan, Pendiri Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jusuf Wanandi memprediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua pasangan calon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024.

"Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan. Saya bertanya kepada Rachland Nashidik kenapa Presiden Keenam SBY di pertengahan September 2022 menyatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024. Menurut Rachland, hal itu karena seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi yang meresahkan kepada Pak SBY," ungkap Denny.

"Sebelumnya, sang tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK," sambungnya.

Oleh karena itu, Denny memandang hak angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah ada pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.

Bahkan, Presiden Jokowi juga dinilai sengaja membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat yang akan menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.

"Tidak mungkin Presiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung," cetus Denny.

Oleh karena itu, Denny menegaskan hak angket DPR diperlukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Presiden Jokowi dalam cawe-cawe Moeldoko yang ingin membegal Partai Demokrat.

"Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah Presiden Jokowi membiarkan atau bahkan sebenarnya menyetujui-lebih jauh lagi memerintahkan-langkah KSP Moeldoko yang mengganggu kedaulatan Partai Demokrat?," pungkas Denny.

Sumber: Jawapos.com