Rapat Paripurna Dipimpin Muhidi, DPRD Sumbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025
On Senin, Juli 20, 2026
| Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dipimpin Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi. (Foto: Humas). |
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi. Persetujuan tersebut menjadi penutup rangkaian evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepanjang tahun 2025. Di balik capaian itu, DPRD memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah menjaga stabilitas keuangan di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional dan bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar pada akhir tahun lalu.
Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sejak disampaikan Gubernur Sumbar pada 18 Juni 2026, pembahasan berlangsung berjenjang mulai dari rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pembahasan akhir oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Muhidi, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan realisasi pendapatan dan belanja, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah mampu menjalankan program pembangunan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Meski menghadapi tantangan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta dampak banjir hidrometeorologi yang merusak infrastruktur, ekonomi, dan kehidupan masyarakat, kinerja pengelolaan APBD Sumbar tetap menunjukkan hasil yang positif,” ujarnya.
DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 99,03 persen, sedangkan realisasi belanja berada di angka 94,59 persen. Capaian tersebut diperkuat dengan keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Atas capaian itu, DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dinilai mampu menjaga kinerja fiskal di tengah situasi yang penuh tantangan.
Namun demikian, Muhidi menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. DPRD masih menemukan sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama dalam optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan efektivitas belanja, serta penguatan kualitas program pembangunan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda.
Menurutnya, dinamika pembahasan yang berlangsung secara terbuka, kritis, dan konstruktif merupakan wujud kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Sumatera Barat.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, tenaga, dan pemikiran hingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 ini dapat disepakati bersama,” kata Mahyeldi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja maksimal menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.
Mahyeldi memastikan seluruh kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak akan berhenti sebagai catatan rapat semata. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, katanya, akan menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan mempercepat pembangunan yang lebih tepat sasaran. (*)