 |
| Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Kota Padang menerima kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat yang didampingi Rombongan Tim Deputi dan BPJS Kesehatan Kota Padang, Sabtu, 4 Juli 2026, di RSUD dr Rasidin. (Fotdok: Diskominfo). |
BENTENGSUMBAR.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Kota Padang menerima kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat yang didampingi Rombongan Tim Deputi dan BPJS Kesehatan Kota Padang, Sabtu, 4 Juli 2026, di RSUD dr Rasidin.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi layanan kesehatan, khususnya pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) yang menjadi salah satu program strategis dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kedatangan rombongan BPJS Kesehatan disambut oleh jajaran tenaga kesehatan dan manajemen RSUD dr. Rasidin Kota Padang.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas berbagai tantangan yang dihadapi rumah sakit dalam implementasi layanan bagi peserta JKN, mulai dari mekanisme rujuk balik, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama, hingga ketersediaan obat bagi pasien.
Direktur RSUD dr. Rasidin Kota Padang, dr. Lismawati, mengatakan kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat menjadi momentum penting bagi rumah sakit untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan secara langsung kepada para pengambil kebijakan.
"Pada hari ini kita dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS dari pusat dalam rangka evaluasi layanan di rumah sakit kita ini. Salah satunya adalah program rujuk balik," katanya.
Program rujuk balik memerlukan tata kelola yang baik agar pasien yang telah mendapatkan penanganan di rumah sakit dapat kembali memperoleh pelayanan lanjutan di fasilitas kesehatan tingkat pertama secara optimal.
"Salah satunya adalah program rujuk balik, pasien yang telah dirujuk ke rumah sakit kemudian dirujuk kembali ke puskesmas. Dari Dewas BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan rujuk balik tersebut," ujarnya.
Dialog bersama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga menjadi ruang bagi tenaga kesehatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang terjadi dalam pelayanan sehari-hari, baik di poliklinik maupun unit gawat darurat, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan di tingkat pusat.
"Harapannya dengan kunjungan Dewas ini, kita bisa menyampaikan berbagai permasalahan yang selama ini kami alami di lapangan, baik di poli maupun di IGD. Hal tersebut menjadi catatan bagi Dewas untuk pengembangan program-program BPJS ke depan, salah satunya terkait program rujuk balik," cakapnya.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Drs. Paulus Agung Pambudhi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Rujuk Balik memiliki tantangan yang cukup kompleks, terutama berkaitan dengan kondisi klinis pasien dan tingkat kepercayaan antara dokter dan pasien.
"Kami mendapatkan gambaran yang lebih realistis setelah berdialog langsung dengan dokter spesialis yang menjadi penanggung jawab pelayanan. Ternyata kompleksitas penyakit dan adanya komorbid membuat tidak semua pasien dapat dengan mudah masuk ke dalam skema Program Rujuk Balik," ungkapnya.
Menurutnya, kepercayaan atau trust menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan PRB, karena pasien harus merasa yakin bahwa pelayanan yang diberikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tetap mampu memenuhi kebutuhan medis mereka setelah kembali dari rumah sakit rujukan.
Selain itu, ia menilai banyak kasus penyakit yang tidak dapat dipandang secara sederhana karena pasien sering kali memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang membutuhkan penanganan berkelanjutan di rumah sakit.
Paulus juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama agar mampu menerima dan menangani pasien PRB secara optimal. Menurutnya, dukungan sumber daya manusia, sistem pelayanan, hingga sarana penunjang menjadi kebutuhan mendasar yang harus terus diperkuat.
Di samping itu, persoalan ketersediaan obat juga menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut.
Ia menilai keberhasilan Program Rujuk Balik sangat bergantung pada kemampuan fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam menyediakan obat yang sesuai dengan kebutuhan pasien.
"Ketika pasien dirujuk balik tetapi ada obat yang seharusnya diterima namun tidak tersedia, maka hal itu akan kembali memengaruhi kepercayaan pasien terhadap layanan yang diberikan," tegasnya.
Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan saat ini tengah membahas arah strategis baru terkait tata kelola obat yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjadi perubahan besar dalam menjamin ketersediaan obat yang lebih sesuai dengan kebutuhan peserta JKN di lapangan.
Menutup kunjungannya, Paulus menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan RSUD dr. Rasidin Kota Padang atas keterbukaan dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi selama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan yang berlangsung sekitar satu setengah jam ini memberikan manfaat yang besar bagi kami untuk memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi pelayanan kesehatan di lapangan," tukuknya.
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan semakin kuat sehingga kualitas layanan bagi masyarakat, khususnya peserta JKN di Kota Padang, dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. (*)