HEADLINE
Yota Balad Raih Penghargaan IJTI, Pariaman Diakui Inspiratif Tangani Bencana Hidrometeorologi    
Minggu, Oktober 25, 2026

On Minggu, Oktober 25, 2026

Yota Balad Raih Penghargaan IJTI, Pariaman Diakui Inspiratif Tangani Bencana Hidrometeorologi
Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, menyerahkan penghargaan kepada Yota Balad di Whiz Prime Hotel, Kota Padang, Sabtu malam (24/10/2026).  (Fotdok: Armaidi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam menghadapi bencana hidrometeorologi mendapat pengakuan dari kalangan jurnalis televisi. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, meraih penghargaan kategori Pemerintah Daerah Inspiratif dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat yang diberikan Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat penanganan bencana.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, kepada Yota Balad di Whiz Prime Hotel, Kota Padang, Sabtu malam (24/10/2026). Penyerahan berlangsung setelah kegiatan IJTI Talkshow bertema “Peran CSR Instansi/Lembaga/Perusahaan Swasta dalam Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Sumbar” yang menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas pentingnya kolaborasi dalam menghadapi ancaman bencana.

Pengakuan dari IJTI Sumbar ini menempatkan upaya penanggulangan bencana sebagai salah satu aspek penting dalam kepemimpinan daerah. Bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025 menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika bencana datang, tetapi juga membutuhkan perencanaan, mitigasi, serta koordinasi yang terarah.

Dalam pemaparannya pada talkshow tersebut, Yota Balad mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pariaman telah memiliki cetak biru tata kelola kebencanaan. Dokumen itu diwujudkan melalui Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026–2030 dan Kajian Risiko Bencana (KRB) yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Pariaman.

“Alhamdulillah, kami di Pemerintah Kota Pariaman telah mempunyai blueprint tata kelola kebencanaan dengan membuat Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026–2030 dan Kajian Risiko Bencana (KRB) yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Pariaman,” ujar Yota Balad.

Keberadaan RPB dan KRB menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terencana. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah memiliki landasan untuk menyusun arah kebijakan dan langkah penanganan berdasarkan risiko bencana. Perencanaan yang matang diharapkan dapat memperkuat kesiapan pemerintah sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat.

Yota Balad juga menegaskan pentingnya menjadikan penanggulangan bencana sebagai tanggung jawab bersama. Dalam forum IJTI Talkshow, keterlibatan instansi pemerintah, lembaga, dan perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR menjadi salah satu isu yang dibahas. Sinergi lintas sektor diperlukan agar dukungan terhadap penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau kebutuhan masyarakat.

Pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di Sumatera Barat. Ancaman bencana hidrometeorologi membutuhkan langkah antisipatif yang konsisten, mulai dari perencanaan, edukasi masyarakat, hingga koordinasi antarpemangku kepentingan. Dengan demikian, penghargaan bukan hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga pengingat akan pentingnya menjaga keberlanjutan upaya pengurangan risiko bencana.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan IJTI Sumbar setelah organisasi itu menyelesaikan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V. Dalam musda tersebut, Defri Mulyadi, yang akrab disapa Imung, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Sumbar. Momentum ini mempertemukan peran dunia jurnalistik dan pemerintah daerah dalam mendorong perhatian publik terhadap isu kebencanaan.

Bagi Pemerintah Kota Pariaman, penghargaan kategori Pemerintah Daerah Inspiratif ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola kebencanaan, menjalankan perencanaan yang telah disusun, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Tantangan berikutnya adalah memastikan kesiapsiagaan dan mitigasi berjalan secara berkelanjutan sehingga masyarakat semakin siap menghadapi risiko bencana hidrometeorologi. (*) 

Pewarta: Armaidi
Editor: Zamri Yahya, WU

Bupati Solok Lantik 58 Kepala Sekolah dan 45 Pejabat, Mutu Pendidikan Jadi Sorotan    
Minggu, Oktober 25, 2026

On Minggu, Oktober 25, 2026

Bupati Solok Lantik 58 Kepala Sekolah dan 45 Pejabat, Mutu Pendidikan Jadi Sorotan
Pelantikan yang berlangsung di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok itu dipimpin langsung Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., sebagai bagian dari penguatan organisasi pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Fotdok: Okryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kabupaten Solok kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 45 pejabat struktural serta 58 kepala sekolah tingkat SD dan SMP, Sabtu (24/10/2026). Pelantikan yang berlangsung di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok itu dipimpin langsung Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., sebagai bagian dari penguatan organisasi pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dari 45 pejabat struktural yang dilantik, komposisinya terdiri atas satu pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 11 pejabat administrator atau Eselon III, serta 33 pejabat pengawas atau Eselon IV. Sementara itu, pelantikan 58 kepala sekolah menjadi bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan satuan pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Solok semakin berkualitas.

Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah Rosmadely, SKM., M.Biomed., yang dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok. Pada jenjang administrator, sejumlah posisi strategis juga diisi, di antaranya Aditya Nugraha, S.STP., M.Si., sebagai Camat Bukit Sundi; Budi Erman, S.Kep., sebagai Camat Gunung Talang; serta Firdaus, S.T., M.T., sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR.

Perubahan jabatan juga menyentuh sektor perencanaan pembangunan, kebencanaan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, koperasi, hingga pengelolaan pendapatan daerah. Di antaranya, Riswandi Bahaudin, A.P., M.Sos., dipercaya sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda, Febrian Yurismanto, S.T., sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD, serta Hendri Usman, M.Pd., sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora.

Pada tingkat pengawas, para pejabat ditempatkan di berbagai perangkat daerah dan kecamatan untuk mendukung pelaksanaan tugas teknis dan administrasi pemerintahan. Penempatan tersebut mencakup bidang ketertiban umum, pelayanan administrasi, perencanaan dan keuangan, perpajakan daerah, transportasi, perumahan, serta pemberdayaan perempuan. Rotasi ini menuntut setiap pejabat segera menyesuaikan diri dengan tugas, target kerja, dan kebutuhan pelayanan di unit masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menunjukkan integritas, profesionalisme, serta komitmen nyata dalam mendorong perubahan dan kemajuan Kabupaten Solok.

“Jabatan ini adalah amanah yang berisikan tanggung jawab besar untuk membawa perubahan dan kemajuan Pemerintah Kabupaten Solok ke depan. Saya berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Jon Firman Pandu.

Perhatian khusus juga diberikan kepada 58 kepala sekolah yang baru dilantik. Bupati mengingatkan bahwa kepemimpinan sekolah memiliki peran penting dalam membangun lingkungan belajar yang berkualitas, meningkatkan kompetensi peserta didik, serta mempersiapkan generasi muda yang mampu bersaing pada masa mendatang. Karena itu, kepala sekolah diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menghadirkan inovasi dan peningkatan mutu pembelajaran.

“Mari kita tingkatkan kualitas pendidikan demi melahirkan generasi Kabupaten Solok yang unggul dan berdaya saing di masa mendatang,” ujarnya. Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan kepemimpinan yang kuat, kedisiplinan, serta kerja sama seluruh unsur sekolah dan pemangku kepentingan.

Menutup sambutannya, Jon Firman Pandu mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh pejabat dan kepala sekolah yang menerima amanah baru. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah bekerja bersama dan bergerak searah untuk mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik dan maju. Pelantikan ini selanjutnya diharapkan diikuti dengan kinerja terukur, pelayanan publik yang semakin baik, serta peningkatan mutu pendidikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Dunia Terperanjat! Langkah Berani Mojtaba Khamenei Menuntut Ganti Rugi AS Guncang Peta Politik Global    
Minggu, Oktober 25, 2026

On Minggu, Oktober 25, 2026

Dunia Terperanjat! Langkah Berani Mojtaba Khamenei Menuntut Ganti Rugi AS Guncang Peta Politik Global
Langkah spektakuler kembali diambil oleh Pemimpin Tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Langkah spektakuler kembali diambil oleh Pemimpin Tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei. Dalam pergerakan geopolitik yang mengejutkan banyak pihak, Mojtaba menggelar pertemuan strategis dengan Ketua Mahkamah Agung Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, guna merumuskan langkah hukum internasional menuntut ganti rugi atas dampak konflik dan sanksi dari Amerika Serikat serta sekutunya. Keberanian ini langsung menyita perhatian dunia dan memicu gelombang diskusi hangat di kawasan Timur Tengah.

Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi sinyal kuat bahwa rezim baru Teheran tidak main-main dalam menegakkan keadilan ekonomi dan kedaulatan bangsanya. Melalui koordinasi erat bersama lembaga peradilan tertinggi, Iran menegaskan komitmennya untuk menghitung secara rinci seluruh kerugian materiil maupun imateriil yang dialami rakyat akibat tekanan global selama beberapa tahun terakhir.

Tidak hanya berfokus pada langkah diplomasi dan gugatan hukum luar negeri, pembicaraan ini juga menjadi ajang penguatan konsolidasi internal Iran. Pemimpin baru tersebut bersama Ketua MA sepakat untuk memperketat kebijakan perlindungan hak-hak publik serta mengakselerasi program pemberantasan korupsi di dalam negeri demi menjaga kestabilan ekonomi nasional.

Bagi AS dan sekutunya, langkah hukum yang dirancang Teheran ini menghadirkan tantangan diplomasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Penuntutan kompensasi secara resmi dinilai para pengamat global sebagai manuver politik cerdas yang membalikkan narasi dinamika geopolitik, dari sekadar bertahan menjadi serangan balik yang terukur di panggung hukum internasional.

Keberanian Mojtaba Khamenei merangkul peradilan nasional untuk mengambil sikap tegas membawa harapan baru bagi publik Iran. Kebijakan ini dinilai mampu memperkuat rasa percaya diri masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang serba tidak pasti, sekaligus menunjukkan visi kepemimpinan yang progresif dan berani.

Melalui sinergi strategis antara pemerintah, parlemen, dan lembaga peradilan, Iran memamerkan kekuatan fondasi domestiknya yang makin solid. Penataan tata kelola pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang transparan dijadikan modal utama Teheran sebelum melangkah lebih jauh mengejar hak-haknya di forum Internasional.

Langkah berani ini juga membawa multiplier effect bagi pasar dan ekspektasi bisnis di kawasan. Kepastian hukum serta ketegangan geopolitik yang terarah membuat para pelaku ekonomi global mengamati dengan saksama potensi perubahan konstelasi perdagangan di kawasan Selat Hormuz dan sekitarnya.

Di sisi lain, publik internasional kini menantikan bagaimana respons konkret dari Washington dan lembaga hukum dunia terhadap manuver tuntutan ganti rugi tersebut. Apakah pergerakan ini akan bermuara pada meja negosiasi baru atau justru melahirkan era baru penegakan hukum internasional yang lebih dinamis?

Satu hal yang pasti, langkah tegas Mojtaba Khamenei bersama Mahkamah Agung Iran telah membuktikan bahwa era diplomasi baru telah dimulai. Bagi Anda yang ingin terus memantau perkembangan berita politik internasional terupdate dan tepercaya, pastikan untuk selalu memperbarui informasi Anda hanya di portal berita Suara Landak. (*)

Penerimaan Sektor ESDM Tembus Rp127 Triliun, Surplus PNBP Siap Tambal Defisit Subsidi BBM    
Minggu, Oktober 25, 2026

On Minggu, Oktober 25, 2026

. 
Penerimaan Sektor ESDM Tembus Rp127 Triliun, Surplus PNBP Siap Tambal Defisit Subsidi BBM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan bahwa cadangan BBM nasional berada di atas standar minimum. (Fotdok: BPMI Setpres). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah memastikan ketahanan energi nasional dalam kondisi aman dan terkendali. Kepastian ini disampaikan langsung dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan bahwa cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional berada di atas standar minimum. Khusus untuk stok Pertalite (subsidi), ketersediaannya dipastikan aman untuk 16 hingga 18 hari ke depan.

Terkait sempat terjadinya kendala pasokan di Bali, pemerintah meluruskan bahwa hal tersebut murni masalah distribusi akibat keterlambatan kapal dari Jawa Timur. Penanganan gerak cepat langsung dilakukan hingga stok di Bali kembali aman untuk 12 hari.

Guna memperkuat pengadaan energi secara jangka panjang, Presiden Prabowo telah meneken aturan baru terkait pembelian minyak mentah, BBM, dan LPG lewat skema antarpemerintah (G2G). Melalui Badan Layanan Umum, tata kelola impor kini dibuat jauh lebih transparan dan efisien.

Kabar baik lainnya datang dari sektor solar yang menunjukkan kemandirian semakin baik. Pemerintah memastikan impor solar jenis tertentu sudah berhasil dihentikan sepenuhnya, meski sebagian kecil solar jenis lain masih memerlukan pasokan luar negeri.

Di sektor kelistrikan, gangguan yang sempat terjadi di Batam dilaporkan telah teratasi dengan baik. Pemerintah berkomitmen menjaga keandalan jaringan agar masyarakat di berbagai wilayah dapat menikmati pasokan listrik yang stabil tanpa pemadaman bergilir.

Tidak hanya mengamankan pasokan, sektor energi dan sumber daya mineral juga mencatat performa gemilang dalam mendulang penerimaan negara. Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Januari–Oktober telah menyentuh angka Rp127,74 triliun.

Bahkan, pemerintah menargetkan lonjakan PNBP hingga Rp165 triliun untuk memperkuat ruang fiskal negara. Surplus sekitar Rp30 triliun dari target APBN ini disiapkan khusus untuk membantu menambal defisit pembiayaan subsidi BBM.

Kinerja positif turut dicetak oleh komoditas ekspor andalan seperti batu bara dan nikel. Menariknya, meskipun volume ekspor batu bara mengalami penurunan, nilai pendapatannya justru melonjak signifikan—membuktikan strategi hilirisasi dan nilai tambah berjalan optimal. (*)

Peserta Bimtek Jurnalistik Kota Solok Kenali SIKOMPAK di Pekanbaru, Kemitraan Media Didorong Lebih Transparan    
Minggu, Oktober 25, 2026

On Minggu, Oktober 25, 2026

Peserta Bimtek Jurnalistik Kota Solok Kenali SIKOMPAK di Pekanbaru, Kemitraan Media Didorong Lebih Transparan
Orientasi Lapangan peserta Bimbingan Teknis Jurnalistik Penguatan Kemitraan Media di Pekanbaru, Riau, Minggu (25/10/2026). (Fotdok: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kemitraan pemerintah dan media memasuki babak baru. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok memperkenalkan aplikasi SIKOMPAK (Sistem Informasi Kemitraan Kominfo dan Pers) dalam kegiatan Orientasi Lapangan peserta Bimbingan Teknis Jurnalistik Penguatan Kemitraan Media di Pekanbaru, Riau, Minggu (25/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong kerja sama media dan pemerintah yang lebih profesional, transparan, serta mengikuti perkembangan teknologi digital.

Kepala Diskominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pelatihan jurnalistik biasa. Menurutnya, peningkatan kapasitas insan pers harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola kemitraan agar hubungan antara pemerintah daerah dan media semakin terarah, produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Di era digital, media dan pemerintah harus berjalan beriringan—sama-sama menjaga akurasi informasi, sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Nurzal Gustim saat berfoto bersama peserta kegiatan. Pernyataan itu menegaskan pentingnya kolaborasi yang tetap mengedepankan kualitas informasi dan tanggung jawab kepada publik.

Kehadiran aplikasi SIKOMPAK menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut. Sistem digital ini diharapkan dapat mempermudah pertukaran informasi sekaligus memperjelas tata kelola kerja sama antara Diskominfo Kota Solok dan insan pers. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, proses kemitraan diharapkan semakin mudah dipahami dan dijalankan secara transparan.

Lebih dari sekadar pemanfaatan teknologi, SIKOMPAK diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat akuntabilitas dalam kemitraan media. Kejelasan mekanisme dan keterbukaan informasi menjadi aspek penting agar kerja sama dapat berjalan secara profesional, terukur, serta membangun kepercayaan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.

Kegiatan di Pekanbaru ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari insan pers dan pengelola informasi dari berbagai media yang terdaftar di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Mereka tidak hanya mendapatkan pembekalan teknis jurnalistik, tetapi juga diajak memahami pentingnya standar kerja, pengelolaan informasi, serta pemanfaatan sistem digital dalam mendukung kemitraan media yang lebih tertata.

Orientasi lapangan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai peran strategis media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi digital, akurasi, kecepatan, dan kebermanfaatan berita menjadi faktor penting yang perlu dijaga agar publik memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Pemerintah Kota Solok, penguatan kapasitas jurnalistik dan pengenalan SIKOMPAK merupakan bagian dari upaya membangun pola komunikasi yang lebih efektif dengan insan pers. Namun, keberhasilan langkah ini nantinya akan ditentukan oleh pelaksanaan sistem yang konsisten, keterbukaan dalam proses kemitraan, serta komitmen seluruh pihak untuk menjaga profesionalisme dan independensi jurnalistik.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kota Solok berharap kemitraan pemerintah dan media semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel. Pengenalan SIKOMPAK di Pekanbaru menjadi langkah menuju tata kelola kemitraan berbasis digital yang lebih baik, dengan tujuan akhir mendukung penyebaran informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Solok. (80)

Editor: Zamri Yahya, WU

Bukan Sekadar Tempat Ibadah, Muhidi Ingin Masjid Jadi Ruang Aman dan Edukatif bagi Anak    
Minggu, Oktober 25, 2026

On Minggu, Oktober 25, 2026

Bukan Sekadar Tempat Ibadah, Muhidi Ingin Masjid Jadi Ruang Aman dan Edukatif bagi Anak
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., saat mengisi Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) untuk mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di Rocky Hotel Kota Padang, Jumat (23/10/2026). (Fotdok: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Masjid bukan sekadar tempat menunaikan ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Pesan inilah yang ditekankan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., saat mengisi Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) untuk mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di Rocky Hotel Kota Padang, Jumat (23/10/2026).

Muhidi menegaskan, mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak merupakan langkah strategis untuk menghadirkan lingkungan keagamaan yang aman, nyaman, dan edukatif bagi anak-anak. Menurutnya, masjid harus menjadi ruang yang mampu menumbuhkan kecintaan terhadap ibadah sekaligus memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk belajar, berkembang, dan mengenal nilai-nilai kebaikan sejak dini.

Upaya menjadikan masjid ramah anak juga menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan pembinaan generasi muda di tengah perubahan zaman. Anak-anak membutuhkan lingkungan yang tidak hanya memberikan pengetahuan agama, tetapi juga menanamkan sikap saling menghormati, kedisiplinan, kepedulian, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Muhidi menekankan, keberhasilan program Rumah Ibadah Ramah Anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pengurus masjid. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pengurus masjid, keluarga, dan lingkungan masyarakat agar anak-anak memperoleh perlindungan serta pendampingan yang berkelanjutan, baik ketika berada di rumah, di lingkungan sosial, maupun saat mengikuti kegiatan keagamaan.

Dalam penerapannya, masjid ramah anak perlu menghadirkan suasana yang bersahabat bagi anak-anak, tanpa mengabaikan ketertiban dan kesakralan tempat ibadah. Lingkungan yang bersih, aman, nyaman, serta kegiatan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kedekatan mereka dengan masjid.

Lebih dari itu, Rumah Ibadah Ramah Anak diharapkan mampu memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai-nilai agama. Pembinaan akhlak, kecerdasan spiritual, dan sikap luhur perlu dilakukan secara konsisten agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, menghargai sesama, serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungannya.

Bimtek Konvensi Hak Anak menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan rumah ibadah. Melalui pemahaman tersebut, pengelola masjid diharapkan dapat membangun pendekatan yang lebih peduli terhadap kebutuhan anak, termasuk menciptakan suasana yang mendukung tumbuh kembang mereka secara positif.

Bagi Sumatera Barat, penguatan peran masjid sebagai pusat pembinaan umat memiliki arti penting dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai keagamaan dan budaya luhur. Kolaborasi antara keluarga, pengurus masjid, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang tidak hanya memperkuat hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga menumbuhkan kepedulian, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial.

Pesan Muhidi dalam Bimtek KHA tersebut menegaskan bahwa masa depan generasi muda perlu dipersiapkan melalui lingkungan yang mendukung pertumbuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial anak. Dengan mendorong terwujudnya Rumah Ibadah Ramah Anak, masjid diharapkan semakin berperan sebagai ruang pembelajaran dan pembentukan akhlak, sekaligus menjadi fondasi untuk melahirkan generasi Sumatera Barat yang beriman, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Big Tech Panen Keuntungan dari Berita Lokal, Pemerintah Minta Bagian yang Adil untuk Media    
Minggu, Oktober 25, 2026

On Minggu, Oktober 25, 2026

Big Tech Panen Keuntungan dari Berita Lokal, Pemerintah Minta Bagian yang Adil untuk Media
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kerja keras jurnalis di lapangan sering kali tak sebanding dengan manisnya kue ekonomi yang dinikmati raksasa teknologi (big tech). Berita yang diproduksi dengan bercucuran keringat, riset mendalam, hingga verifikasi berlapis, justru dengan mudah disedot oleh mesin pencari maupun platform media sosial demi menggaet trafik. Fenomena ketimpangan ini kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Indonesia.

Langkah tegas ini ditegaskan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, saat membuka ajang Local Media Summit 2026 di Jakarta. Di hadapan ratusan insan pers daerah, Syahganda menyoroti bagaimana platform digital raksasa meraup keuntungan besar dari distribusi konten berita tanpa dibarengi kompensasi yang adil maupun atribusi sumber yang jelas.

Pemerintah menilai bahwa isu ini bukan sekadar urusan bagi-bagi hasil uang semata, melainkan juga pertaruhan kualitas informasi publik. Ketika karya jurnalistik dicomot begitu saja untuk menyokong algoritma—bahkan diolah ulang oleh teknologi kecerdasan buatan (AI)—keakuratan dan identitas pemilik berita aslinya sering kali lenyap begitu saja.

Menurut Syahganda, kecerdasan big tech menyerap karya media menjadi beban tersendiri bagi ekosistem pers. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan masukan konkret dari para pelaku media guna merumuskan skema keadilan, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia saat bernegosiasi langsung dengan para pemilik raksasa teknologi dunia.

Dampak dari lemahnya aturan ini juga terasa langsung di masyarakat. Ketika mesin pencari dan AI dengan bebas menyebarkan ulang konten tanpa pengawasan yang ketat, celah bagi menjamurnya hoax dan informasi anonim yang tak bertanggung jawab makin terbuka lebar. Padahal, media arus utama dan media lokal selalu dibebani tanggung jawab etika jurnalistik yang jelas.

Sebagai rujukan nyata, Indonesia melirik langkah berani Australia yang telah mengesahkan regulasi tegas mengenai bagi hasil media. Aturan tersebut mewajibkan platform big tech membagi pendapatan atau membayar kompensasi khusus kepada penerbit berita lokal. Model inilah yang dinilai layak diadaptasi agar awak media di tanah air tidak sekadar jadi penonton saat karyanya dikapitalisasi.

Ancaman terhadap hak cipta ini kian nyata di era ledakan AI seperti ChatGPT. Sistem AI sering mengabaikan hak kepemilikan dan hak paten dari isi berita yang diolahnya. Karena itulah, perlindungan hak kekayaan intelektual media kini dimasukkan sebagai poin vital dalam meja perundingan pemerintah dengan raksasa teknologi.

Saat ini, komunikasi dan negosiasi intensif terus dilakukan oleh pihak pemerintah terhadap raksasa global seperti Google dan Meta. Selain menuntut pembagian keuntungan ekonomi yang transparan, pemerintah juga mendesak platform untuk menertibkan akun-akun anonim yang sering kali menjadi biang kerok penyebaran disinformasi.

Pada akhirnya, perjuangan ini menyangkut keberlangsungan pers daerah. Media lokal tidak hanya membutuhkan jangkauan pembaca yang luas di internet, tetapi juga butuh kepastian bahwa jerih payah peliputan dan verifikasi di lapangan mendapat penghargaan finansial yang layak demi kelangsungan industri pers yang independen. (*)