HEADLINE
Catatan Herdiyulis, S.H., M.H: PORPROV XVI Sumbar 2026: Efektif dan Efisien?    
Minggu, Agustus 02, 2026

On Minggu, Agustus 02, 2026

Catatan Herdiyulis, S.H., M.H: PORPROV XVI Sumbar 2026: Efektif dan Efisien?
Muncul satu pertanyaan yang patut direnungkan: apakah PORPROV XVI akan dilaksanakan secara efektif dan efisien? (Foto: Oktryoni). 

KURANG
dari dua bulan lagi, Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVI Sumatera Barat 2026 akan resmi digelar pada 2–14 Oktober 2026. Ajang olahraga terbesar di tingkat provinsi ini bukan sekadar arena perebutan medali, tetapi juga menjadi momentum pembinaan atlet, penguatan persatuan antardaerah, sekaligus peluang menggerakkan ekonomi lokal.

Di balik semangat tersebut, muncul satu pertanyaan yang patut direnungkan: apakah PORPROV XVI akan dilaksanakan secara efektif dan efisien?

Pertanyaan ini penting, karena keberhasilan sebuah event olahraga tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan waktu perencanaan, kualitas pelaksanaan, dan manfaat yang dihasilkannya.

Dasar pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Melalui Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 900.1.15.3/85/APKD/BPKAD-2026 tanggal 31 Maret 2026, seluruh pemerintah kabupaten dan kota diminta menyiapkan dukungan pendanaan yang memadai melalui APBD masing-masing. Bahkan, apabila kebutuhan PORPROV belum terakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026, maka wajib dialokasikan melalui Perubahan APBD Tahun 2026.

Surat tersebut juga mengharapkan percepatan proses persetujuan bersama dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi pada minggu pertama Agustus 2026. Selain itu, ditegaskan pula bahwa seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan, aspiratif, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arahan tersebut menjadi sangat penting karena PORPROV XVI menggunakan sistem tuan rumah bersama. Dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, 12 daerah menjadi tuan rumah cabang olahraga, sedangkan 7 daerah lainnya mengirimkan atlet dan kontingen untuk bertanding di daerah penyelenggara.

Artinya, PORPROV bukan hanya tanggung jawab daerah tuan rumah, tetapi merupakan agenda bersama seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Daerah tuan rumah harus menyiapkan venue dan penyelenggaraan, sementara daerah peserta harus memastikan atletnya siap bertanding membawa nama baik daerah masing-masing.

Di sinilah persoalan menjadi menarik. KONI dan pengurus cabang olahraga membutuhkan kepastian anggaran untuk menjalankan program pembinaan dan persiapan atlet. Di sisi lain, APBD Perubahan harus melalui mekanisme administrasi dan pembahasan sesuai ketentuan.

Anggaran membutuhkan proses, sedangkan atlet membutuhkan waktu.

Atlet tidak dapat dipersiapkan secara instan. Mereka memerlukan latihan yang terencana, pemusatan latihan, try out, evaluasi, dukungan peralatan, nutrisi, pemulihan, hingga kesiapan mental agar mampu mencapai performa terbaik saat pertandingan berlangsung.

Karena itu, efektivitas anggaran tidak cukup diukur dari tingginya tingkat penyerapan anggaran. Yang jauh lebih penting adalah apakah anggaran tersedia tepat waktu dan mampu mendukung pencapaian target prestasi yang telah ditetapkan.

Begitu pula dengan efisiensi. Efisiensi bukan berarti mengurangi anggaran semata, melainkan memastikan setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya. Efisiensi harus diwujudkan melalui perencanaan yang matang, koordinasi yang baik, pemanfaatan fasilitas yang tersedia, serta menghindari pengeluaran yang tidak memberikan nilai tambah bagi prestasi maupun masyarakat.

Di sisi lain, PORPROV juga memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah melalui konsep sport tourism. Kehadiran atlet, pelatih, ofisial, keluarga, suporter, dan tamu akan meningkatkan aktivitas hotel, rumah makan, transportasi, UMKM, ekonomi kreatif, hingga sektor pariwisata. Dalam perspektif ekonomi pembangunan, kondisi ini menciptakan multiplier effect, yaitu perputaran ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Karena itu, keberhasilan PORPROV seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah medali yang diraih atau meriahnya seremoni pembukaan dan penutupan. Keberhasilannya juga diukur dari kualitas penyelenggaraan, lahirnya atlet-atlet berprestasi, meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, serta manfaat jangka panjang yang ditinggalkan bagi daerah.

Pada akhirnya, PORPROV XVI Sumatera Barat merupakan momentum untuk menunjukkan bahwa olahraga dapat dikelola secara profesional, transparan, efektif, dan efisien.

Pertanyaan "PORPROV XVI SUMBAR 2026: Efektif dan Efisien?" bukanlah untuk mencari kesalahan siapa pun. Sebaliknya, pertanyaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar setiap kebijakan, setiap rupiah APBD, dan setiap waktu yang tersedia benar-benar diarahkan untuk menghasilkan prestasi olahraga sekaligus manfaat bagi masyarakat.

Anggaran dapat direncanakan dan disahkan melalui mekanisme pemerintahan. Namun, waktu persiapan atlet tidak dapat diulang. Karena itu, efektivitas dan efisiensi PORPROV bukan hanya diukur dari tertibnya administrasi, tetapi juga dari kesiapan atlet, kualitas penyelenggaraan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat. (*)

Ditulis Oleh: Herdiyulis, S.H., M.H., praktisi hukum dan pecinta olahraga

Bermodal Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Solok Amankan Penyalahguna Sabu di Kubung    
Minggu, Agustus 02, 2026

On Minggu, Agustus 02, 2026

Bermodal Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Solok Amankan Penyalahguna Sabu di Kubung
Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, disimpan di dalam kotak rokok merek Draco yang sedang digenggam tangan kanan pelaku. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Berkat informasi dari masyarakat yang sigap, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kubung, Sabtu malam (1/8/2026).

Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.30 WIB di pinggir jalan Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh. 

Tersangka yang diamankan berinisial AEP atau dipanggil Adit (21 tahun), berpekerjaan sopir, beralamat di Jalan Batu Laweh, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Kaperkasan bermula dari laporan warga yang menyebutkan sering terjadi transaksi gelap narkotika di lokasi tersebut. Tim penyidik segera turun melakukan penyelidikan dan pengawasan, hingga akhirnya mendatangi pelaku yang berada di lokasi kejadian.

Di hadapan saksi-saksi dan warga sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, disimpan di dalam kotak rokok merek Draco yang sedang digenggam tangan kanan pelaku. 

Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel pintar merek Realme warna hitam.

Saat diperiksa, tersangka mengakui seluruh barang bukti itu miliknya dan mengaku tidak memiliki izin sah untuk menguasai, menyimpan, maupun membawa narkotika golongan I tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta disandingkan dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP baru juncto penyesuaian pidana.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.(80)

Mizwar Jambak Ungkap Sejumlah OPD yang Belum Sepenuhnya Mengakomodasi Target Pembangunan dalam Usulan Program dan Kegiatan    
Minggu, Agustus 02, 2026

On Minggu, Agustus 02, 2026

Mizwar Jambak Ungkap Sejumlah OPD yang Belum Sepenuhnya Mengakomodasi Target Pembangunan dalam Usulan Program dan Kegiatan
Menurut Mizwar Jambak, masih terdapat sejumlah OPD yang belum sepenuhnya mengakomodasi target pembangunan dalam usulan program dan kegiatan. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
– DPRD Kota Padang terus mematangkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD tahun anggaran mendatang.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menekankan pentingnya seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengacu pada target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mizwar Jambak mengatakan pembahasan KUA-PPAS tidak hanya membahas besaran anggaran, tetapi juga mengevaluasi sejauh mana program dan kegiatan yang diusulkan OPD mampu mendukung pencapaian target Pembangunan daerah serta program-program prioritas pemerintah daerah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah OPD yang belum sepenuhnya mengakomodasi target pembangunan dalam usulan program dan kegiatan.

Karena itu, DPRD memberikan berbagai catatan agar dilakukan penyempurnaan sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Dalam pembahasan KUA-PPAS ini kami melihat sejauh mana RPJMD telah diakomodasi dalam program OPD. Kami juga menilai seberapa besar program unggulan dan target pembangunan sudah masuk dalam perencanaan anggaran. Jika masih ada yang belum sesuai, tentu kami meminta OPD untuk melakukan penyesuaian agar selaras dengan arah pembangunan daerah," kata Mizwar Jambak saat diwawancarai pada hari Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh hasil pembahasan bersama OPD selanjutnya akan dibawa ke rapat Badan Anggaran DPRD untuk dibahas bersama pemerintah daerah.

Dari pembahasan tersebut akan dihasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD.

Selain mengevaluasi program pembangunan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Pendapatan Daerah didorong untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan yang telah ditetapkan.

BUMD juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Menurut Mizwar, perusahaan daerah yang telah menerima penyertaan modal dari pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kinerja sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD melalui pembagian dividen. (*)

Dukung Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi, DPR: Pengawasan dan Kualitas Layanan Harus Tetap Dijaga    
Minggu, Agustus 02, 2026

On Minggu, Agustus 02, 2026

Dukung Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi, DPR: Pengawasan dan Kualitas Layanan Harus Tetap Dijaga
Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan barang-barang bersubsidi. (Foto Ilustrasi: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan barang-barang bersubsidi seperti LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan minyak goreng MinyaKita.

Menurut Netty, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang menjadi sasaran program.

"Subsidi seperti LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan MinyaKita memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, penggunaannya harus tetap tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk operasional program pemerintah," ujar Netty dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).

Netty menilai Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi lokal melalui pelibatan petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM pangan.

Karena itu, ia memandang kebijakan BGN yang mewajibkan SPPG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) merupakan upaya menjaga keseimbangan antara keberhasilan program MBG dengan perlindungan terhadap produsen pangan dalam negeri.

"Kebijakan ini dapat memberikan kepastian pasar sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan peternak. Program MBG harus mampu memberikan manfaat yang luas, baik bagi penerima manfaat maupun bagi para pelaku usaha pangan lokal," katanya.

Meski demikian, Netty mengingatkan agar kebijakan tersebut dibarengi dengan tata kelola yang baik sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaan program di lapangan.

"Larangan menggunakan barang bersubsidi harus diikuti dengan sistem pengadaan yang jelas, kecukupan anggaran, serta pendampingan kepada seluruh SPPG. Jangan sampai kebijakan yang baik justru berdampak pada terganggunya operasional dapur atau menurunkan kualitas makanan yang diterima anak-anak," ujarnya.

Netty juga mendorong BGN memperkuat mekanisme pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan Program MBG, termasuk membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran maupun pengadaan bahan pangan.

"Akuntabilitas adalah kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan yang kuat akan menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," tegasnya. (*)

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Sumbar Masuk Tahap Uji Kompetensi, 52 Peserta Lolos Administrasi    
Minggu, Agustus 02, 2026

On Minggu, Agustus 02, 2026

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Sumbar Masuk Tahap Uji Kompetensi, 52 Peserta Lolos Administrasi
Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan seleksi administrasi merupakan tahapan awal. (Foto: adpsb). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memasuki tahapan uji kompetensi. Sebanyak 52 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dari total 54 orang yang mendaftar.

Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan seleksi administrasi merupakan tahapan awal untuk memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari proses penyaringan calon pimpinan BAZNAS Sumbar periode mendatang.

“Seleksi administrasi telah selesai dilaksanakan. Dari 54 pendaftar, sebanyak 52 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti uji kompetensi,” ujar Arry di Padang, Minggu (2/8/2026).

Ia menjelaskan, uji kompetensi nantinya terdiri atas dua komponen penilaian, yakni Tes Kemampuan Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT) serta penyusunan makalah. Seluruh rangkaian ujian dijadwalkan berlangsung di SMK Negeri 5 Padang.

Arry Yuswandi menghimbau seluruh peserta yang dinyatakan lolos administrasi untuk mempersiapkan diri. Arry juga menegaskan, Tim Seleksi berkomitmen melaksanakan seluruh proses secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim Seleksi dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 451-419-2026 tentang Pembentukan Tim Seleksi dan Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025.

Melalui proses seleksi yang ketat tersebut, diharapkan akan terpilih pimpinan BAZNAS Sumbar yang memiliki integritas, profesionalisme, serta kemampuan manajerial yang kuat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara akuntabel untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat.

“Kami berharap seluruh peserta mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh. Pada akhirnya, seleksi ini diharapkan menghasilkan pimpinan BAZNAS Sumatera Barat yang mampu membawa lembaga menjadi semakin profesional, terpercaya, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tutup Arry.

Daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi beserta jadwal dan ketentuan pelaksanaan uji kompetensi dapat diakses melalui laman resmi Sistem Informasi Manajemen Zakat dan Wakaf Kementerian Agama simzatkemenag.go.id. (adpsb/bud)

Helmi Moesim Ay Sarankan Utamakan Belanja Wajib dan Belanja yang Berkaitan Langsung dengan Pelayanan Masyarakat    
Minggu, Agustus 02, 2026

On Minggu, Agustus 02, 2026

Helmi Moesim Ay Sarankan Utamakan Belanja Wajib dan Belanja yang Berkaitan Langsung dengan Pelayanan Masyarakat
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim yang akrab disapa da Ay menegaskan fokus utama DPRD bukan sekadar melihat besaran anggaran. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- DPRD Kota Padang terus mengintensifkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027.

Dalam proses tersebut, Komisi III DPRD Kota Padang memberikan sejumlah catatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), terutama terkait sinkronisasi program dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program prioritas Pemerintah Kota Padang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS saat ini masih berada pada tahap awal sehingga seluruh masukan dari komisi masih terus dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, fokus utama DPRD bukan sekadar melihat besaran anggaran, tetapi memastikan setiap program dan kegiatan OPD benar-benar mendukung target pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD.

"Yang kami lihat bukan hanya angka anggarannya, tetapi apakah program dan kegiatan setiap OPD sudah selaras dengan RPJMD dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kota Padang. Jangan sampai target yang telah ditetapkan tidak tercapai hanya karena dukungan anggarannya tidak memadai," ujar politisi Golkar yang akrab disapa da Ay ini, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS diawali melalui agenda Badan Musyawarah DPRD yang kemudian dilanjutkan pembahasan internal di masing-masing komisi.

Setelah itu, hasil pembahasan setiap komisi disampaikan kepada Banggar untuk dibahas bersama TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III yang membidangi infrastruktur, permukiman, pekerjaan umum, lingkungan hidup, perumahan, komunikasi dan informatika serta perencanaan pembangunan menemukan sejumlah program yang dinilai masih membutuhkan penguatan anggaran.

Salah satu perhatian Komisi III adalah program penanganan kawasan kumuh. Menurut Helmi Moesim, meskipun kawasan kumuh dengan luas di atas 10 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap harus mengalokasikan anggaran untuk mendukung tahapan perencanaan, survei, dan persiapan lainnya.

"Kami mengingatkan agar program penanganan kawasan kumuh tetap mendapat perhatian. Walaupun pelaksanaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah harus siap dari sisi perencanaan dan dukungan anggaran. Jangan sampai ketika ada program dari kementerian, daerah justru belum siap karena tidak menganggarkannya," katanya, saat diwawancarai pada hari Jumat (31/7/2026).

Selain itu, Komisi III juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik, termasuk fasilitas untuk mendukung program penerangan Kota Padang.

Menurutnya, perkembangan kota menuntut ketersediaan peralatan yang lebih memadai, terutama dalam pemeliharaan lampu penerangan jalan berbasis LED yang membutuhkan kendaraan dan peralatan khusus.

"Kami melihat masih ada kebutuhan sarana pendukung yang belum terpenuhi. Di sisi lain kemampuan keuangan daerah juga terbatas. Karena itu DPRD berupaya mencari keseimbangan agar kebutuhan pelayanan masyarakat tetap bisa diprioritaskan sesuai kemampuan anggaran daerah," ungkapnya. 

Ketua Komisi III menambahkan, DPRD juga mengingatkan agar OPD lebih mengutamakan belanja wajib dan belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dibandingkan belanja penunjang yang tidak mendesak.

Ia menegaskan seluruh usulan dari masing-masing komisi belum otomatis menjadi keputusan akhir karena masih akan dibahas secara mendalam di tingkat Banggar bersama TAPD.

Hasil akhirnya akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.

"Pembahasan KUA-PPAS masih panjang. Semua masukan dari komisi akan diramu bersama Banggar dan TAPD. Belum tentu seluruh usulan dapat diakomodasi karena semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan skala prioritas pembangunan Kota Padang," tutup ketua Komisi III, saat diwawancarai pada hari Jumat (31/7/2026). (*)

Solok Arena Hadir, Wali Kota Ramadhani: Wadah Baru Lahirkan Bibit Sepak Bola Berkualitas    
Minggu, Agustus 02, 2026

On Minggu, Agustus 02, 2026

Solok Arena Hadir, Wali Kota Ramadhani: Wadah Baru Lahirkan Bibit Sepak Bola Berkualitas
Kehadiran Wali Kota disambut hangat oleh Bupati beserta Wakil Bupati Kabupaten Solok, unsur Forkopimda Kota Solok, para tokoh masyarakat, perwakilan asosiasi olahraga, serta pengelola dan warga yang antusias. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Semangat olahraga dan potensi atlet muda kembali mendapat dukungan nyata dengan diresmikannya Solok Arena, fasilitas lapangan mini soccer modern yang siap menjadi pusat aktivitas warga. Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, hadir langsung memimpin momen bersejarah ini, Sabtu (1/8/2026).

Kehadiran Wali Kota disambut hangat oleh Bupati beserta Wakil Bupati Kabupaten Solok, unsur Forkopimda Kota Solok, para tokoh masyarakat, perwakilan asosiasi olahraga, serta pengelola dan warga yang antusias.

Dalam sambutannya, Wali Kota memberikan apresiasi mendalam atas terbangunnya fasilitas ini. Menurutnya, kehadiran Solok Arena merupakan kontribusi berharga yang melengkapi sarana olahraga di tengah tingginya minat masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap sepak bola.

"Kehadiran Solok Arena adalah hal yang sangat positif. Ini bukti kepedulian dan dukungan untuk ketersediaan tempat olahraga yang layak dan berkualitas," ujarnya.

Pemerintah Kota Solok berharap, fasilitas ini tidak hanya sekadar tempat menyalurkan hobi, melainkan menjadi wadah pembinaan serius bagi atlet muda. 

Diharapkan dari sini lahir bibit-bibit unggul yang kelak mampu mengharumkan nama daerah hingga tingkat nasional.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merawat dan memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya. 

Selain untuk kebugaran jasmani, tempat ini diharapkan menjadi ruang silaturahmi yang mempererat kebersamaan antarwarga.

Solok Arena sendiri dibangun dengan standar tinggi, dilengkapi rumput sintetis berstandar FIFA, sistem penerangan yang mendukung pertandingan malam, ruang ganti yang nyaman, hingga area parkir yang luas. 

Tak hanya berdampak di bidang olahraga, keberadaannya juga diproyeksikan menggerakkan roda ekonomi daerah melalui gelaran turnamen dan pengembangan pariwisata olahraga.

Peresmian ditutup dengan momen ikonik tendangan bola pertama oleh Wali Kota Solok, yang kemudian disusul pertandingan persahabatan seru antara tim Pemerintah Kota Solok melawan Pemerintah Kabupaten Solok.(80)