HEADLINE
Setuju RAPBD-P Kota Padang TA 2026, Ini Rekomendasi dan Catatan Fraksi PDI Perjuangan PPP DPRD Kota Padang    
Jumat, Juli 17, 2026

On Jumat, Juli 17, 2026

Setuju RAPBD-P Kota Padang TA 2026, Ini Rekomendasi dan Catatan Fraksi PDI Perjuangan PPP DPRD Kota Padang
Juru bicara Fraksi PDIP-PPP DPRD Kota Padang, Cristian Rudy Kurniawan pada Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Bagi Fraksi PDI-P dan PPP DPRD Kota Padang, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kota  Padang  tahun  anggaran  2026  merupakan  wujud  nyata  bentuk akuntabilitas  dan  transparansi  pengelolaan  keuangan  daerah,  dari penyelenggara  pemerintahan  oleh  kepala  daerah  kepada  DPRD  sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.

Demikian diungkapkan juru bicara Fraksi PDIP-PPP DPRD Kota Padang, Cristian Rudy Kurniawan pada Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.

"Tujuan  dari  penyampaian  Rancangan  Perubahan APBD  ini  adalah  dalam rangka  penguatan  pelaksanaan  otonomi  daerah,  sebagaimana  yang dimaksudkan  dalam  Undang-undang  nomor  23  tahun  2014,  sekaligus sebagai  evaluasi  terhadap  pelaksanaan  APBD  tahun  berjalan,  sehingga pengelolaan  keuangan  daerah  dapat  berjalan  sebagaimana  mestinya, sesuai dengan tujuan dan sasaran, khususnya dalam penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya yang ada di daerah," katanya.

Selain dari pada itu, jelasnya, perubahan APBD juga dalam rangka untuk menjaga dan memperkuat  fungsi  anggaran  dan  fungsi  pengawasan  dewan,  terutama dalam  menyikapi  penyesuaian  dana  transfer  pemerintah  pusat  serta penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025. 

"Penyampaian  nota  pengantar  rancangan  perubahan  APBD kota  Padang tahun anggaran 2026 sudah kita ketahui dan kita pahami secara bersama. Pertama-tama,  kami  fraksi  PDI  Perjuangan  PPP mengucapkan  apresiasi kepada  pemerintah  kota  Padang  atas  upaya  penyesuaian  kebijakan anggaran  di  tengah  dinamika  fiskal  tahun  2026,  termasuk  penanganan pascabencana  hidrometeorologi  dan  penyesuaian  dana  transfer pemerintah pusat. Selanjutnya fraksi PDI Perjuangan PPP telah mengadakan rapat internal fraksi  guna  penentuan  pendapat  akhir  fraksi  terhadap  Rancangan Perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2026," katanya. 

Adapun Nota Pengantar Walikota  Padang, katanya lagi, serta  hal-hal  yang  berkembang  sehubungan  dengan pembahasan rancangan ini telah dijadikan dasar pembahasan bagi fraksinya. Namun  demikian,  dalam  kesempatan  ini, fraksi juga  ingin  menyampaikan beberapa  catatan  dan  rekomendasi  demi  pengelolaan  keuangan  daerah yang lebih sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat kota padang. 

Landasan  yuridis  adalah  hal  pokok  yang  menjadi  perhatian  utama  dan telah kami jadikan sandaran fundamental dalam penentuan sikap. Untuk itu perkenankan kami menyampaikan sikap dan pendapat akhir fraksi PDI Perjuangan PPP sebagai berikut," ungkapnya. 

1. Secara  umum,  Rancangan Perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2026  telah  disusun  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan perundang-undangan,  dengan  APBD direncanakan  naik  dari  Rp2,56 triliun  menjadi  Rp3,06  triliun,  atau  bertambah  Rp504,54  miliar (19,74%), serta belanja daerah naik dari Rp2,70 triliun menjadi Rp3,21 triliun,  atau  bertambah  Rp509,21  miliar  (18,87%). 

"Fraksi  kami mengapresiasi  upaya  pemerintah  kota  padang  dalam  menyesuaikan postur anggaran secara terukur dan akuntabel," katanya. 

2. Fraksi  PDI Perjuangan PPP  mencatat  lonjakan  belanja  modal  yang signifikan,  dari  Rp220,94  miliar  menjadi  Rp525,62  miliar,  terutama pada belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang naik Rp197,33 miliar.

"Mengingat sebagian besar kenaikan ini terkait penanganan pascabencana  hidrometeorologi,  kami  meminta  agar  pelaksanaan proyek fisik diawasi secara ketat agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, serta terbuka untuk diawasi oleh masyarakat," cakapnya. 

3. Fraksi PDI Perjuangan PPP mencatat bahwa defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar ditutup dari pembiayaan netto yang sebagian besar bersumber  dari  sisa  lebih  perhitungan  anggaran  (silpa)  tahun sebelumnya  sebesar  Rp157,48  miliar.

"Di  tengah  kecenderungan penurunan  Dana  Alokasi  Umum  (DAU)  dari  pemerintah  pusat,  kami mendorong  pemerintah  kota  Padang  untuk  lebih  mengoptimalkan Pendapatan  Asli  Daerah  (PAD),  khususnya  dari  sektor  pajak  dan retribusi  daerah,  agar  ketergantungan  pada  silpa  dan  dana transfer dapat dikurangi secara bertahap," tukuk Ko Rudi. 

4. Fraksi PDIP PPP DPRD kota Padang mengapresiasi kenaikan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp488,81 miliar yang antara lain terkait penyesuaian dana bagi  hasil  dan  dana  alokasi  umum  pascabencana.  

"Namun,  kami meminta  agar  pengawasan  terhadap  penyaluran  dan  pemanfaatan dana  tersebut  diperketat,  sehingga  benar-benar  memberikan manfaat bagi pemulihan dan kesejahteraan masyarakat kota Padang," urainya. 

5. Terkait  sistem  pelelangan  yang  bersifat  terbuka,  Fraksi  PDIP-PPP memahami  bahwa  dinas  pendidikan  tidak  dapat  menunjuk  vendor lokal secara langsung, mengingat seluruh proses pengadaan wajib mematuhi peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

"Namun  demikian,  Fraksi  PDIP - PPP  mencatat  bahwa kebijakan  ini  berdampak  pada  penurunan  omzet  pelaku  usaha konveksi  dan  pedagang  lokal,  sehingga  turut  memengaruhi keberlangsungan  usaha  mikro,  kecil,  dan  menengah  (umkm)  di daerah," tegasnya. 

Untuk itu, Fraksi PDIP-PPP menyarankan agar ke depan dicari solusi  konkret  untuk  memberdayakan  UMKM lokal,  dengan  tetap melaksanakan  proses  pengadaan  sesuai  ketentuan  yang  berlaku. 

Dikatakannya, salah  satu  alternatif  yang  dapat  ditempuh  adalah  mewajibkan vendor pemenang tender untuk menjalin kolaborasi atau kemitraan dengan  pelaku  UMKM lokal,  sehingga  prinsip  transparansi  dan akuntabilitas dalam pengadaan tetap terjaga, sekaligus memberikan ruang  bagi  UMKM  untuk  turut  merasakan  manfaat  dari  proyek pengadaan pemerintah.

6. Fraksi  PDIP-PPP mengapresiasi  program  unggulan Wali  kota Padang berupa pengiriman mahasiswa ke luar negeri sebagai bagian dari  upaya  mewujudkan  visi  smart  city,  program  ini  dipandang sebagai langkah strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia  di  kota  Padang.

"Meskipun  demikian,  Fraksi  PDIP-PPP memandang  perlu  adanya  kejelasan  outcome  dari  program tersebut. Hal  ini  pun  menjadi  pertanyaan  di  tengah  masyarakat mengenai sejauh mana hasil nyata dari program ini, " terangnya.

Oleh karena itu, kata Ko Rudi lagi, Fraksi PDIP-PPP memandang penting adanya keterlibatan masyarakat agar tumbuh rasa memiliki serta terwujudnya pengawasan bersama atas pelaksanaan program. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi PDIP-PPP  merekomendasikan  agar  pemerintah  kota  Padang menetapkan  indikator  outcome  yang  jelas  dan  terukur,  serta menyusun  skema  penempatan  kerja  bagi  mahasiswa  yang  telah menyelesaikan program.

Dengan demikian, katanya, program ini tidak hanya berhenti  pada  aspek  pengiriman,  melainkan  memberikan  kepastian masa  depan  bagi  para  lulusannya,  sekaligus memastikan  bahwa program ini memberikan dampak yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat kota Padang.

7. Fraksi PDI Perjuangan-PPP memberikan catatan bahwa pencairan dana hibah  senilai  Rp3  miliar  untuk PPMTI Koto  Tangah  baru  dapat direalisasikan setelah adanya perubahan/revisi peraturan walikota (perwako) sebagai payung hukum terkait dana hibah dimaksud.

"Berdasarkan  kepada  catatan  dan  hal-hal  yang  kami  sampaikan  di  atas, dengan berserah diri kepada Allah SWT, Tuhan Mang Maha Esa, semoga apa yang  kita  lakukan  membawa  kebaikan  bagi  kota  padang,  dengan mengucapkan : “bissmillahirrahmanirrahim” kami Fraksi PDI Perjuangan PPP dapat menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) kota Padang tahun anggaran  2026  untuk  ditetapkan  menjadi  peraturan  daerah,  dengan rekomendasi dan catatan seperti yang telah kami sampaikan di atas untuk ditindaklanjuti sesuai aturan," ujar jubir fraksi yang diketuai Wismar Panjaitan dengan Sekretaris Indra Guswandi ini. (*)

Pendaftaran Perlinsos di Air Pacah, Maksimalkan Layanan hingga Jemput Bola    
Jumat, Juli 17, 2026

On Jumat, Juli 17, 2026

Pendaftaran Perlinsos di Air Pacah, Maksimalkan Layanan hingga Jemput Bola
Kelurahan Air Pacah memfasilitasi pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat di Kantor Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (17/7/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kelurahan Air Pacah memfasilitasi pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat di Kantor Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang memperkuat digitalisasi pendataan penerima bantuan sosial agar lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Digitalisasi pendataan melalui Portal Perlinsos merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi data ganda, meningkatkan transparansi, serta mempercepat proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan. 

Melalui platform yang dapat diakses di laman https://perlinsos.kemensos.go.id, masyarakat dapat melakukan pendaftaran maupun pembaruan data secara mandiri.

Namun demikian, pemerintah juga memastikan layanan tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui strategi jemput bola, Dinas Sosial mengoptimalkan jaringan agen resmi yang tersebar di kantor kelurahan, pengurus RW, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga petugas kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk membantu proses pendaftaran dan verifikasi data warga.

Sekretaris Kelurahan Air Pacah, Maria Susanti, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program Perlinsos dengan memperluas sosialisasi serta melibatkan seluruh unsur masyarakat sebagai agen layanan.

"Kami senantiasa mendukung program pelayanan Perlinsos ini. Di Air Pacah, kami memaksimalkan sosialisasi kepada RT, RW, serta melibatkan pengurus masjid sebagai agen untuk membantu mendaftarkan warga yang membutuhkan," katanya, Jumat (17/7/2026). 

Ia menjelaskan, Kelurahan Air Pacah juga memberikan perhatian khusus kepada warga yang mengalami keterbatasan sehingga tidak dapat datang langsung ke kantor kelurahan.

Melalui layanan jemput bola, petugas mendatangi rumah warga yang sakit maupun memiliki keterbatasan mobilitas agar tetap memperoleh akses terhadap layanan Perlinsos.

Maria menambahkan, antusiasme masyarakat Air Pacah terhadap layanan Perlinsos cukup tinggi. Menurutnya, sebagian besar warga sangat membutuhkan akses terhadap program perlindungan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH), yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menunjang keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.

"Bagi warga yang sakit atau tidak dapat berjalan, kami berupaya mengunjungi rumah mereka. Beberapa warga sudah kami datangi dan ke depan layanan ini akan terus kami perluas agar semakin banyak masyarakat yang terlayani," tukuknya. 

Melalui optimalisasi layanan di kantor kelurahan dan pendekatan jemput bola, Pemerintah Kota Padang berharap seluruh masyarakat yang berhak memperoleh bantuan sosial dapat terdata secara akurat sehingga penyaluran program kesejahteraan dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan. (*)

Perkuat Tata Kelola Riset Daerah, BRIN dan Kemendagri Kembangkan Hub Inovasi    
Jumat, Juli 17, 2026

On Jumat, Juli 17, 2026

Perkuat Tata Kelola Riset Daerah, BRIN dan Kemendagri Kembangkan Hub Inovasi
BRIN memandang perlunya pemutakhiran pada aspek klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur anggaran yang mengatur bidang penelitian dan pengembangan di daerah. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Untuk memaksimalkan peran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memandang perlunya pemutakhiran pada aspek klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur anggaran yang mengatur bidang penelitian dan pengembangan di daerah.

Penyelarasan ini dinilai krusial agar pengelolaan anggaran penelitian di daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) milik Kemendagri.

Sekretaris Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yurike Patrecia Marpaung, memimpin langsung delegasi BRIN pada pertemuan ini bersama Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah, Sri Nuryanti, Rabu (15/7). 

Kehadiran jajaran teknis BRIN disambut langsung oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri, Iwan Kurniawan, bersama jajaran terkait.

Direktur PEIPD Kemendagri, Iwan Kurniawan, menyambut inisiasi positif dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh. 

“Kami berkomitmen untuk memfasilitasi dan mengkolaborasikan program BRIN sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangannya, khususnya dalam hal tata kelola program pembangunan daerah,” jelas Iwan.

Melalui forum ini, disepakati standarisasi untuk memetakan sistem kesiapan dan menyusun mekanisme dukungan teknis awal yang mencakup konsultasi, fasilitasi, hingga pelatihan teknis ke daerah-daerah.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat PEIPD Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana, menyororoti peran platfom SIPD yang mengintegrasikan seluruh data perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program pembangunan di tingkat daerah.

“Sistem ini mengunci alokasi anggaran daerah, sehingga setiap program penelitian harus memiliki kodefikasi yang terdaftar secara resmi di dalamnya agar dapat didanai oleh APBD,” jelas Rendy. 

Lebih lanjut, Rendy mengatakan BRIN memerlukan pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur pada bidang urusan penelitian dan pengembangan agar sinkron dengan struktur input data yang ada di dalam SIPD. 

Penyesuaian nomenklatur dalam SIPD ini menjadi syarat mutlak agar program Inovasi Daerah yang dikelola oleh BRIDA/BAPPERIDA memiliki transparansi mekanisme pendanaan yang sah, ujarnya. 

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan perdana ini, BRIN dan Ditjen Bangda Kemendagri menyepakati pelaksanaan audiensi substantif lanjutan yang dijadwalkan pada awal Agustus 2026. 

Pertemuan mendatang akan fokus merumuskan bentuk kolaborasi definitif dan langkah konkret regulasi nomenklatur serta memfinalisasi detail teknis kodefikasi. 

Selain diskusi regulasi, kedua instansi juga mengagendakan kunjungan lapangan bersama untuk melihat langsung kesiapan implementasi program inovasi di tingkat daerah.

Sinergi kuat antara BRIN dan Kemendagri ini diharapkan memperkokoh terciptanya ekosistem riset daerah yang mandiri, inovatif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas. 

Keberadaan nomenklatur yang terstandarisasi dalam SIPD akan mempertegas peran BRIDA di tingkat daerah sebagai penggerak pembangunan berbasis riset. 

Dengan kepastian regulasi anggaran, BRIDA di tingkat daerah dapat bergerak lebih mandiri dan optimal dalam mempercepat hilirisasi riset demi kemajuan ekonomi local. 

Kerja sama ini diharapkan mampu menyukseskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. (*)

Ini Tanggapan Penyintas Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor Batu Busuak Setelah Menempati Hunsela    
Jumat, Juli 17, 2026

On Jumat, Juli 17, 2026

Ini Tanggapan Penyintas Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor Batu Busuak Setelah Menempati Hunsela
Pembangunan Hunsela ini menjadi bukti nyata hadirnya kolaborasi lintas sektor yang kuat di Kota Padang untuk memulihkan kehidupan warga terdampak dari hulu ke hilir. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Rasa syukur mendalam menyelimuti para penyintas bencana banjir bandang dan tanah longsor di kawasan Batu Busuak, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, setelah berbulan-bulan hidup berpindah-pindah, menumpang, hingga mengontrak rumah.

Pembangunan Hunsela ini menjadi bukti nyata hadirnya kolaborasi lintas sektor yang kuat di Kota Padang untuk memulihkan kehidupan warga terdampak dari hulu ke hilir.

Sebanyak 18 unit Hunsela yang dibangun tersebar di dua kawasan, yaitu kawasan Rimbo Panjang dan Gerbang Langit. Para penyintas sudah menempati Hunsela, setelah diresmikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, Rabu (15/7/2026) lalu. 

Pihak-pihak yang menyokong penuh inisiasi bantuan hunian transisi ini di antaranya adalah DPP IKA Unand, Universitas Baiturrahmah (Unbrah), FMIPA Unand, Asosiasi Perempuan Peduli Bencana, Pemko Padang, serta para donatur lainnya.

Salah seorang warga terdampak di RT 03/RW 01 Lambung Bukit, Murni Ernita, menceritakan masa sulitnya pascabencana di penghujung tahun 2025 yang menghancurkan rumahnya karena berada tepat di dekat aliran sungai yang meluap.

"Dulu saat bencana terjadi, kami harus mengungsi ke SD 05, musala, lalu ke SD 02. Sebelum akhirnya bisa pindah ke Hunsela ini, hidup kami tidak menentu dan berpindah-pindah tempat. Sempat menumpang di rumah keluarga dan juga mengontrak rumah," katanya, Jumat, 17 Juli 2026.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas bantuan Hunsela yang diberikan oleh para donatur dari Universitas Baiturrahmah, Universitas Andalas, dan juga Pemko Padang. Kami ucapkan terima kasih banyak karena bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami," lanjutnya. 

Warga terdampak lainnya, Siti Rohani, yang rumahnya hanyut total terbawa arus banjir, kini bernapas lega karena kehadiran hunian transisi ini mengakhiri masa-masa sulit keluarganya yang harus mengeluarkan biaya ekstra untuk mengontrak rumah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan Pemko Padang. Alhamdulillah, sekarang saya sudah mendapatkan tempat di Hunsela ini dan tidak perlu mengontrak rumah lagi," katanya. (*)

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Jon Firman Pandu Tekankan ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat    
Jumat, Juli 17, 2026

On Jumat, Juli 17, 2026

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Jon Firman Pandu Tekankan ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., memimpin langsung Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Solok di Halaman Kantor Bupati Solok, Arosuka, Jumat (17/7/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., memimpin langsung Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Solok di Halaman Kantor Bupati Solok, Arosuka, Jumat (17/7/2026). 

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., Sekretaris Daerah Jefrizal, S.Pt., M.T., para staf ahli, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta seluruh jajaran ASN lingkup Pemkab Solok.

Dalam momen berharga ini, pemerintah daerah secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada sejumlah ASN yang memasuki masa purnabakti sebagai bentuk penghargaan tulus atas pengabdian mereka. 

Salah satu penerima adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Zulhendri, disertai Novierti, Darnalis, Aljupri, Rifal Misrita, Yelinda, Ermis, Rukmini, Arsil Bakri, Syamsurijal, Yelma Fatmi, Yenni Rosdwita, Emi Sofia, Armisni, Zaitul Aswan, Mulyawarni, Nasril, Nasrul, Nurdiana, hingga Yenni Erlinda.

Tak hanya itu, diserahkan pula santunan Jaminan Kematian (JKM) dan pengembalian iuran Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris almarhum Yori Gusdinora, A.Md., PPPK Dinas Komunikasi dan Informatika yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja beberapa waktu lalu.

Bupati Jon Firman Pandu menegaskan apel ini bukan sekadar upacara seremonial belaka. 

"Ini adalah momentum untuk menyatukan pandangan dan gerakan, memperkuat koordinasi, serta memastikan kita semua berjalan seirama sebagai pelayan masyarakat Kabupaten Solok," ujarnya.

Ia mengajak seluruh jajaran mulai dari pimpinan hingga staf untuk bekerja cepat, tepat, dan bebas dari penyimpangan. 

Seluruh program harus memberikan manfaat nyata bagi warga, disertai kewaspadaan menghadapi dinamika zaman serta kekompakan antarpegawai.

"Saling menghormati dan menjaga kebersamaan adalah kunci agar pelayanan berjalan optimal dan Kabupaten Solok tetap sejuk serta damai," tegasnya.

Pemerintah daerah juga berjanji akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan menyeluruh guna memastikan setiap tugas dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Kepada para purnabakti, Bupati menyampaikan terima kasih mendalam atas loyalitas dan dedikasi selama ini. 

"Semoga pengabdian tidak berhenti sampai di sini, dan Bapak/Ibu tetap bisa berkontribusi bagi kemajuan daerah sesuai kemampuan masing-masing," harapnya.

Kegiatan ditutup dengan tekad bersama untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas kinerja, dan mewujudkan Kabupaten Solok yang maju, mandiri, serta sejahtera.(80)

Wawako Maigus Nasir Berikan Semangat dan Motivasi pada Pembukaan Kegiatan “Bangkit Bersama, Gerak, Kuliner, Cerita” Mantap    
Jumat, Juli 17, 2026

On Jumat, Juli 17, 2026

Wawako Maigus Nasir Berikan Semangat dan Motivasi pada Pembukaan Kegiatan “Bangkit Bersama, Gerak, Kuliner, Cerita” Mantap
Wawako Maigus Nasir memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh pensiunan yang hadir. Menurutnya, pensiun bukan akhir dari segalanya. (Foto: Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wawako Maigus Nasir memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh pensiunan yang hadir. Menurutnya, pensiun bukan akhir dari segalanya.

Maigus menyebut, tidak ada istilah berhenti berkarya meski sudah pensiun. Sepanjang masih ada nafas, manusia harus tetap memberikan yang terbaik terutama bagi anak cucunya kelak.

“Di dalam Islam tidak ada istilah pensiun, pensiun itu ketika meninggal dunia saja,” ujarnya, Jumat, 17 Juli 2026, di Pantai Puruih. 

Wawako mengapresiasi kegiatan “Bangkit Bersama, Gerak, Kuliner, Cerita” yang diinisiasi Bank Mantap. 

“Sebelum mati, harus ada sebutir kurma yang ditanam. Artinya, dalam hidup harus ada yang ditanam untuk nantinya kelak dinikmati oleh orang lain, karena orang yang paling disukai Allah adalah yang bisa membuat orang lain senang,” katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Bank Mantap sebagai motivasi sekaligus mempersiapkan para pensiun agar menjadi orangtua teladan.

“Tentunya kami mengapresiasi kegiatan ini, Bank Mantap memerhatikan pensiunan dan menyiapkan mereka yang akan pensiun dengan layanan yang baik,” cakapnya. 

Direktur Transformasi dan Pengembangan Usaha Bank Mandiri Taspen, Noer Fajrieansyah menyebut, usia tua bukan waktu untuk berhenti melakukan aktivitas. Akan tetapi, usia tua (pensiun) merupakan awal dari segalanya.

Noer Fajrieansyah mengucapkan terimakasih kepada Pemko Padang yang telah memberikan dukungan di kegiatan “Bangkit Bersama, Gerak, Kuliner, Cerita”.

Pihaknya bertekad untuk terus memberikan yang terbaik bagi para pensiunan agar tidak merasa berhenti dan menjadi akhir dari segalanya.

Kegiatan “Bangkit Bersama, Gerak, Kuliner, Cerita” merupakan pertemuan para pensiunan yang menjadi nasabah di Bank Mantap. 

Para pensiunan diajak berolahraga, memasak kuliner, termasuk bercerita. Di kegiatan itu juga dilakukan aksi sosial donor darah.

“Pensiun bukan akhir, tetapi awal dari semua, tidak boleh patah semangat. Kami yang berusia 35 hingga 45 tahun adalah masa prapensiun yang tinggal menunggu waktu untuk pensiun, sedangkan yang telah pensiun sudah menikmati masanya,” tukuknya. 

Hadir pada kesempatan itu, Direktur Transformasi dan Pengembangan Usaha Bank Mandiri Taspen, Noer Fajrieansyah, Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Padang Teddy Antonius, Sekretaris Dinas Pariwisata Pagara, Kabag Prokopim Setdako Junie Nursyamza, Area Head Bank Mandiri Sumbar Feri Cahyono, Plt Kacab PT Asabri Padang, Pensiunan PWRI dan Telkom dan Komunitas Mandiri Taspen. (*)

Percepat Penataan Ruang, Kemendagri Kawal Sinkronisasi Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Papua Barat Daya    
Jumat, Juli 17, 2026

On Jumat, Juli 17, 2026

Percepat Penataan Ruang, Kemendagri Kawal Sinkronisasi Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Papua Barat Daya
Dirjen Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana membuka diskusi melalui arahan singkat terkait penataan ruang laut di Provinsi Papua Barat Daya. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Ditjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Konsultasi Teknis Dokumen Final Materi Teknis Perairan Pesisir (MTPP) Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (15/7) di Hotel Yuan Garden Pasar Baru, Jakarta.

Dirjen Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana membuka diskusi melalui arahan singkat terkait penataan ruang laut di Provinsi Papua Barat Daya. 

Rapat dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua, Ketua Komisi IV DPRD Papua Barat Daya, kementerian/lembaga teknis, dan pelaku usaha terkait.

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mempercepat penyusunan dokumen MTPP.

“Kehadiran pemerintah daerah yang lengkap menunjukkan keseriusan Papua Barat Daya untuk mempercepat penetapan RTRW yang terintegrasi antara wilayah darat dan laut,” ungkapnya.

Pendekatan "growth center" dapat diterapkan dalam pengembangan kota pesisir di Provinsi Papua Barat Daya. 

Dari sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata mendukung sinkronisasi dokumen MTPP dengan arah pengembangan Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata berkualitas atau high quality tourism. 

Selain itu, turut disampaikan rencana pengembangan Marina Sorong sebagai bagian dari peningkatan konektivitas dan aksesibilitas pariwisata.

Perwakilan dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan dukungan penyelesaian MTPP sebagai dokumen yang wajib diintegrasikan ke dalam RTRW Provinsi Papua Barat Daya. MTPP perlu dipastikan selaras dengan materi teknis rencana tata ruang yang saat ini sedang dalam proses penyusunan.

Disampaikan pula bahwa adanya tahapan evaluasi Raperda RTRW Provinsi yang dilaksanakan sebelum penetapan oleh Ditjen Bina Bangda. 

Selain itu, berkaitan dengan pengawalan penyelesaian terkait permasalahan tiga pulau kewenangan tersebut diampu oleh Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Berita Acara yang telah disepakati pada akhir rapat menjadi acuan perbaikan terhadap Dokumen Final Materi Teknis Perairan Pesisir (MTPP) Provinsi Papua Barat Daya.

Dokumen final MTPP yang telah disempurnakan menjadi dasar integrasi pengaturan ruang laut ke dalam RTRW Provinsi Papua Barat Daya. 

Harapannya, rapat konsultasi teknis ini mampu mendukung tata ruang wilayah Papua Barat Daya yang terarah dan transparan dalam mewujudkan tujuan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya. (*)

GTRA NTB Perkuat Sinergi Percepatan Reforma Agraria di Delapan Kabupaten    
Jumat, Juli 17, 2026

On Jumat, Juli 17, 2026

GTRA NTB Perkuat Sinergi Percepatan Reforma Agraria di Delapan Kabupaten
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/7). (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, maka dilaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/7).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB serta dihadiri oleh direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, perwakilan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, anggota GTRA Provinsi NTB (dinas-dinas di provinsi NTB, Polri, TNI), dan Kantor Pertanahan BPN. 

Pada pelaksanaannya, potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi NTB yang berasal dari kawasan hutan, non kawasan hutan, dan penyelesaian konflik agraria sebanyak 40 obyek dengan luas kurang lebih 9.066 hektar.

Potensi TORA yang telah ditindaklanjuti yaitu 7 objek dengan luas kurang lebih 1.479 hektar. Selanjutnya, dilakukan pembahasan kegiatan reforma agraria Provinsi NTB pada 26 lokasi potensi TORA di 8 kabupaten yaitu Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, dan Kabupaten Bima.

Guna melaksanakan agenda GTRA dengan lebih komperhensif, maka disusun berita acara kesepahaman dan kesepakatan GTRA Provinsi NTB yang memuat poin-poin sebagai berikut: sinergi melaksanakan redistribusi TORA melalui hak berjangka di atas HPLidentifikasi potensi TORA di Kab/Kota yang belum membentuk GTRA; 

koordinasi insentif penyelesaian konflik agraria; serta kolaborasi program kegiatan dan kontribusi penataan akses, integrasi aset dan akses pada program desa berdaya dan kampung reforma agraria. 

Selanjutnya, dari hasil rapat koordinasi ini akan dilaporkan kepada Tim Percepatan Reforma Agraria tingkat pusat beserta pelaksanaan kegiatan. (*)

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kepala BKN Tancap Gas Hadirkan 14 Terobosan Pro Karier ASN    
Jumat, Juli 17, 2026

On Jumat, Juli 17, 2026

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kepala BKN Tancap Gas Hadirkan 14 Terobosan Pro Karier ASN
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kebijakan efisiensi anggaran tidak menghalangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk terus melakukan transformasi layanan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sepanjang satu tahun terakhir, BKN berhasil melahirkan 14 kebijakan strategis yang memberikan kemudahan layanan, perlindungan hak, sekaligus memperkuat pengembangan karier ASN di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Selama satu tahun terakhir BKN telah menerbitkan 14 kebijakan yang melindungi dan memudahkan karier ASN," ujar Prof. Zudan, dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (16/7/2026). 

Menurutnya, ke-14 kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi manajemen ASN yang berorientasi pada pelayanan yang semakin cepat, sederhana, digital, dan berbasis sistem merit.

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah kemudahan pencantuman gelar akademik dan gelar profesi bagi ASN. 

BKN juga meningkatkan frekuensi pelaksanaan uji kompetensi jabatan dari empat kali menjadi 12 kali dalam setahun, sehingga kesempatan pengembangan karier ASN menjadi lebih terbuka.

Selain itu, BKN menyelesaikan persoalan kenaikan pangkat ASN yang selama ini terkendala karena pangkat pegawai telah melebihi atasan langsung.

Melalui kebijakan baru, ASN yang memenuhi seluruh persyaratan tetap dapat memperoleh hak kenaikan pangkat sesuai ketentuan.

Transformasi layanan juga diwujudkan melalui standar pelayanan promosi, mutasi, dan demosi dengan target penyelesaian maksimal lima hari kerja. 

Apabila melebihi batas waktu tersebut, permohonan diproses melalui mekanisme persetujuan otomatis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam memperkuat penerapan sistem merit, BKN juga tidak lagi menjadi anggota panitia seleksi jabatan guna menjaga independensi proses seleksi.

Bersamaan dengan itu, implementasi manajemen talenta terus dipercepat agar pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

BKN turut memperluas digitalisasi layanan melalui kebijakan kenaikan pangkat yang kini dapat diproses setiap bulan, digitalisasi layanan pensiun dan kenaikan pangkat melalui notifikasi otomatis, hingga pengembangan e-Kinerja Harian yang memungkinkan aktivitas dan capaian kerja ASN dipantau secara real time. 

Saat ini, lebih dari 100 instansi pemerintah telah mengimplementasikan sistem tersebut.

Inovasi lainnya adalah Lemari Digital ASN yang kini dapat dimanfaatkan sekitar 6,7 juta ASN di seluruh Indonesia.

Seluruh dokumen kepegawaian yang diterbitkan BKN tersimpan secara otomatis dalam akun ASN masing-masing sehingga lebih aman, mudah diakses, dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.

Selain mengintegrasikan regulasi dan layanan manajemen ASN dalam satu ekosistem digital, BKN juga menghadirkan mekanisme kenaikan pangkat luar biasa secara otomatis bagi ASN yang memenuhi syarat tanpa harus diusulkan instansi.

Di bidang pengembangan kompetensi, BKN menyediakan layanan ASN Assessment secara gratis dengan target sekitar 600 ribu ASN mengikuti assessment sebagai bagian dari percepatan implementasi manajemen talenta nasional.

Prof. Zudan menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan kepastian layanan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN.

Menutup paparannya, ia menyampaikan bahwa realisasi anggaran BKN Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar 98 persen dengan hasil pengawasan yang menunjukkan temuan bersifat minor.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa transformasi birokrasi tetap dapat berjalan optimal melalui inovasi, digitalisasi, dan tata kelola yang akuntabel meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran. (*)