Surplus, DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov Kelola Anggaran APBD Tahun 2025
On Jumat, Juni 19, 2026
| Ketua DPRD Sumbar Muhidi, ketika memimpin rapat paripurna. DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov yang berhasil surplus dalam mengelola APBD tahun 2025. (Foto: Idris). |
Selain itu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2025, dan Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat.
"Dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang disampaikan tersebut, secara umum dapat kami sampaikan sebagai berikut : Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 6.268.563.983.516,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.207.996.645.654,63 atau 99.03 %, dengan rincian realisasi PAD sebesar Rp.2.763.868.829.028,63 atau 98.45 %, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp. 3.405.275.915.726,- atau 99.60 % dan realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.38.851.900.000,-," kata Ketua DPRD Sumbar Muhidi, ketika memimpin rapat paripurna, kemaren.
Dikatakannya, Belanja Daerah yang disediakan sebesar Rp. 6.386.298.937.511,43 dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.041.051.585.846,25 atau 94.59 % dengan rincian realisasi belanja operasi sebesar Rp. 4.392.082.462.719,12 atau 93.89 %, realisasi belanja modal sebesar Rp. 719.602.262.636,13 atau 92.59 %, realisasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 7.122.821.563,- atau 79.13 % dan realisasi belanja transfer sebesar Rp. 922.244.038.928,- atau 99.99 %.
Menurutnya, Penerimaan Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp.117.734.953.995,43,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 117.722.983.809,12 atau 99.99, sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan dalam APBD Tahun 2025. Dengan capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, terdapat Surplus sebesar Rp. 166.945.059.808,38 dan SILPA sebesar Rp. 284.668.043.617,50.
"Melihat realisasi dari pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 tersebut, baik realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan dan terdapat surplus yang cukup besar yang baru pertama kali terjadi dalam 10 tahun terakhir, maka kita patut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengelola, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan anggaran yang terdapat dalam APBD Tahun 2025 dengan baik, akuntabel, transparan, efektif dan efisien," katanya.
Capaian tersebut, bukanlah hal yang mudah untuk mewujudkannya, oleh karena kondisi, tantangan dan permasalahan keuangan daerah pada tahun 2025 dihadapkan pada kondisi yang sulit dengan adanya kebijakan efisiensi dan resposisi anggaran yang cukup besar untuk penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada Tahun 2025. (*)