Wali Kota Pariaman Yota Balad membuka “Sosialisasi Pemutihan PKB dan Monev PBB P2” yang diikuti 71 desa/kelurahan terdiri dari 55 orang kepala desa, 16 orang lurah, 71 orang kolektor desa/kelurahan. |
Acara yang digelar UPTD Samsat Pariaman dan difasilitasi Pemerintah Kota Pariaman tersebut dilaksanakan di Aula Balaikota Pariaman, Senin (7/7/2025), dihadiri Sekretaris Daerah Mursalim, Perwakilan Polres Pariaman, Kepala UPTD PPD di Kota Pariaman (Bapenda Provinsi Sumatera Barat) sekaligus sebagai narasumber acara Nanda Edya Putra, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Adrial.
Dalam rapat tersebut, dibahas tentang pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, yang berlaku mulai tanggal 25 Juni hingga 31 Agustus 2025.
Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat serta untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Sebagai Pimpinan Daerah, saya sangat mendukung secara penuh atas program pemutihan pajak kendaraan bermotor, karena program ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk meringankan beban masyarakat, membantu perbaikan ekonomi lokal, dan meningkatkan kepatuhan pajak daerah,” ujar Yota Balad.
Menurut Yota Balad, program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenakan denda keterlambatan.
Dengan adanya program ini, mengajak seluruh masyarakat Kota Pariaman, khususnya PNS dan PPPK, untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini dan jangan ditunda lagi untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya di Kantor SAMSAT.
Yota Balad juga melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
PBB P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat strategis bagi Kota Pariaman.
“Saya minta kita semua untuk menjadi teladan dalam membayar PBB P2. Bagaimana mungkin kita akan menagih PBB P2 kepada masyarakat, jika para petugas pelaksana di tingkat desa sendiri masih memiliki tunggakan. Mari kita laksanakan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik, dan sebagai penggerak di masyarakat,” ajak Yota Balad.
Selain itu juga meminta agar kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, untuk terus dioptimalkan dan dimaksimalkan, terutama dalam mencapai target pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan momen Sosialisasi Pemutihan PKB dan Monev PBB P2 ini, sebagai refleksi dan motivasi kita bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Dengan membayar PBB-P2 secara tepat waktu, kita telah ikut berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Kota Pariaman yang kita cintai ini,” pungkas Yota Balad. (si/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »