Tanggapi Kritik Direktur Amnesty Internasional, Busyro Muqoddas: Masih Ada Tokoh Muhammadiyah yang Bersuara Kritis
On Jumat, Oktober 24, 2025
| Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas. |
Pernyataan Busyro itu menanggapi kritik Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid terhadap pembatalan diskusi Aksi Kamisan Yogyakarta bertajuk Bebaskan Tahanan Politik dan Transformasi Polisi oleh Kepolisian Yogyakarta dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta.
Usman mengkritik sejumlah pimpinan Muhammadiyah karena terlalu dekat dengan kekuasaan sehingga kurang berperan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
Di menduga pembatalan diskusi itu berhubungan dengan kekhawatiran Muhammadiyah kehilangan berbagai kepentingan ekonomi.
Sebab Muhammadiyah, kata Usman menerima konsesi izin mengelola tambang.
Kalangan Muhammadiyah juga mendapat jatah dalam pemerintahan misalnya menteri, wakil menteri, direktur jenderal di kementerian, dan staf menteri.
“Ketiadaan kritik itu karena khawatir kehilangan kepentingan ekonomi,” kata Usman ditemui Tempo seusai diskusi di Perpustakaan Kolsani di Jalan Abu Bakar Ali, Kotabaru, Yogyakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut Busyro tokoh Muhammadiyah yang bersikap kritis ada, namun yang mau terbuka terdengar sayup-sayup.
Penyebabnya karena budaya feodalisme dengan mental patronase yang menyuburkan kultus individu. Dampaknya memusnahkan kritik.
Padahal, kritik itu, kata Busyro diperlukan sebagai wujud komitmen pada prinsip kerakyatan.
Kritik menyuburkan moralitas demokrasi sesuai Undang-Undang Dasar.
Menurut anggota Dewan Pers itu, untuk mengatasi persoalan tersebut, Muhammadiyah, kampus, dan berbagai gerakan masyarakat sipil lainnya perlu mereposisi ideologi gerakannya.
“Izin tambang dan fasilitas lainnya melumpuhkan independensi,” kata Busyro melalui pesan WhatsApp, Jumat, 24 Oktober 2025.
Busyro menyebutkan autokritik Usman terhadap Muhammadiyah menunjukkan sinyal dinamisnya kritik internal di ormas tersebut.
Sikap kritis tersebut merupakan wujud rasa memiliki terhadap Muhammadiyah sebagai organisasi milik publik yang terbuka.
Dia mendorong aktivis Muhammadiyah merawat jiwa dan komitmen kebangsaan melalui sikap kritis, etis, dan konstruktif terhadap negara.
Kritik itu, kata Busyro justru wujud komitmen kerakyatan yang diperlukan untuk menyuburkan demokrasi.
Sikap kritis aktivis Muhammadiyah, kata dia perlu karena peran Dewan Perwakilan Rakyat semakin melemah.
“Satu dekade daulat rakyat direnggut elite oligarki politik,” katanya.
Sebelumnya, Usman yang juga Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah merupakan salah satu pemateri dalam diskusi Aksi Kamisan Yogyakarta.
Dia menyebut pembatalan diskusi itu menggerogoti wacana kritis mahasiswa dan aktivis.
Diskusi terbuka Aksi Kamisan semula dijadwalkan menempati Gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta di Jalan Sultan Agung Nomor 14, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta pada Rabu malam, 22 Oktober 2025.
Namun, Pada Selasa malam, 21 Oktober 2025, Pimpinan Daerah Muhammadiyah tiba-tiba menolak penggunaan gedung tanpa menyertakan alasan yang jelas.
Panitia diskusi kemudian memindahkan acara ke Perpustakaan Kolsani di Jalan Abu Bakar Ali, Kotabaru, Yogyakarta.
Diskusi itu merupakan kolaborasi sejumlah kalangan di antaranya Social Movement Institute atau SMI, Amnesty Internasional Indonesia, KontraS, dan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah AR Fakhruddin.
Diskusi itu membahas maraknya penangkapan dan penahanan mahasiswa maupun aktivis oleh polisi setelah demonstrasi berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Salah satunya penangkapan dan penahanan anggota SMI yang juga aktivis Aksi Kamisan Muhammad Fakhrurrazi alias Paul.
Mahasiswa dan aktivis mendesak polisi membebaskan mahasiswa dan aktivis yang ditahan.
Semula Usman senang karena diskusi tersebut digelar di kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah.
Selain peduli pada isu penangkapan aktivis, kalangan muda Muhammadiyah, kata Usman resah dengan kesenjangan sosial ekonomi karena maraknya praktek pembangunan yang merusak lingkungan.
Sebagian aktivis muda Muhammadiyah menurut dia terlibat dalam gugatan terhadap Proyek Strategis Nasional.
“Saya penuh semangat datang, apalagi Yogya pusat gerakan Muhammadiyah,” kata Usman.
Usman merasa kehilangan pemikir Muhammadiyah yang kritis terhadap pemerintah.
Menurut dia, ada intelektual yang kritis, tapi jumlahnya sedikit.
Dia mencontohkan sejumlah intelektual Muhammadiyah seperti ulama dan cendekiawan Syafii Maarif dan pemikir kebhinekaan Sukidi yang kritis terhadap kekuasaan.
Sukidi terkenal dengan kritiknya terhadap Presiden Joko Widodo yang merusak prinsip demokrasi.
“Betapa bahaya organisasi masyarakat sipil seperti Muhammadiyah melebur dalam kekuasaan politik,” katanya.
Ketua Bidang Hikmah Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah A.R. Fakhruddin Kota Yogyakarta, Adrian, mengatakan IMM telah mengirimkan surat pemberitahuan dan peminjaman tempat diskusi kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah pada Senin, 20 Oktober 2025.
Tapi, pada Selasa malam, pimpinan daerah menyatakan tidak mengeluarkan izin peminjaman gedung.
“Tidak menyertakan alasan,” kata Adrian.
Dia mendengar informasi dari pengurus IMM bahwa seorang petugas polisi di Kota Yogyakarta menghubungi salah satu pimpinan daerah ihwal diskusi tersebut.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah, kata Adrian menggelar rapat pleno dan memutuskan tidak mengeluarkan izin peminjaman tempat.
Juru bicara Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Ihsan belum merespons pertanyaan Tempo yang dikirim melalui pesan Whatsapp.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Polisi Riski Adrian Lubis menyatakan sedang mengecek informasi tentang polisi yang menghubungi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta.
“Kami belum dengar. Mohon waktu untuk bertanya,” kata Riski melalui pesan Whatsapp.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Aris Madani tidak merespons upaya konfirmasi Tempo melalui pesan Whatsapp maupun sambungan telepon.
Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Heru Suroso menolak wawancara Tempo ihwal pembatalan diskusi melalui pesan yang dikirimkan Ketua Bidang Hikmah Pimpinan Cabang IMM AR Fakhruddin, Adrian. (*)
Sumber: Tempo.co