Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Meme Setya Novanto

Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Meme Setya Novanto
BENTENGSUMBAR. COM - Bukan hanya Dyann Kemala Arrizzqi (DKA), wanita berusia 29 tahun saja yang menjadi aktor penyebaran gambar meme hinaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Diduga, pelaku lebih dari satu orang.

Menurut Kasubdit II Dittipid Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin, saat ini penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain, baik yang membuat maupun menyebarkan.

"Saya enggak usah sebutkan di mana lokasinya dan apa akun medsosnya. Namun kami akan terus melakukan pengembangan," kata Asep di Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 1 November 2017.

Sementara itu, Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, masih ada empat terlapor, selain DKA, yang belum ditangkap oleh polisi.

Fredrich beralasan melayangkan laporan itu karena Novanto belum pasti bersalah sehingga tudingan di media sosial bisa dianggap penghinaan dan pencemaran nama baik.

Untuk itu, ia mendesak polisi menangkap semua pihak yang sudah menjadi terlapor di kasus ini.

"Karena apapun yang dilakukan di media merupakan penghukuman, padahal belum tentu dia bersalah," tuturnya.

Meski baru dugaan, Fredrich menuding ada pihak-pihak tertentu yang menyuruh atau mendanai tindakan Dyann.

"Karena kalau secara logika umum, tidak mungkin manusia iseng enggak ada kerjaan kemudian foto (Setnov) dijadikan macam-macam, untuk apa?" keluhnya.

(malin/kricom)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »