![]() |
Frhat Abbas ketika dicegat wartawan |
Ahmad Dhani melaorkan Farhat Abbas ke Polisi pada tanggal 3 Desember 2013. Bos Republik Cinta Management (RCM) itu menganggap ocehan Farhat telah merugikannya dan menyebabkan banyak publik membencinya. Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/4305/XII/2013/PMJ/Dit Reskrimsus, Farhat dilaporkan atas penghinaan yang dilakukannya melalui akun twitter.
"Hingga saat ini, dia (Farhat) masih diperiksa penyidik. Dia diperiksa sejak pukul 10.00," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Senin (27/1).
"Dalam laporannnya Dhani menerangkan penghinaan itu dimulai sejak bulan September 2013 saat kecelakaan anaknya di Tol Jagorawi," kata Rikwanto.
Farhat dilaporkan Pasal 27 ayat (3) UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE Jo Pasal 310, 311 KUHP. (Malin/VNC)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »