![]() |
Demi pelayanan prima kepada wajib pajak, Samsat Padang menerapkan sistem Drive Thru |
“Pada prinsipnya, ada dua bentuk kegiatan di jajaran kami, yaitu Pelayanan Pendapatan dan Pelayanan Pencairan Dana. Terkait dengan reformasi birokrasi, agar kedua bentuk pelayanan itu berjalan dengan baik dan prima, korelasinya tentu adanya peningkatan pelayanan yang kita lakukan," papar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Provinsi Sumatera Barat, Drs Achmad Zainuddin.
Sebagai ancang-ancang peningkatan pelayanan dari sistem manual ke sistem online, lanjut Achmad, sejak November 2012 lalu, masing-masing UPT Kantor Bersama Samsat telah menggunakan double system, yaitu sistem manual dan online.
“Ke depan kami juga merencanakan pelayanan pembayaran pajak dengan sistem perbankan, yakni melalui ATM dengan sistem gesek. Dengan begitu, petugas kami tidak lagi bersentuhan dengan uang. Tujuannya, disamping untuk efektifitas, tentu meminimalisir segala kemungkinan yang ada. Kita juga akan menerapkan sistem nomor atrian kayak di bank-bank itu, sehingga masyarakat nyaman membayar pajak," urainya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui sistem Samsat Drive Thru.
"Kita akan membuka pelayanan di mall-mall yang ada. Pada akhir 2013 kemaren sudah kita terapkan," ujarnya optimis.
Sementara itu, Kepala Kantor Bersama Samsat Padang, Jaya Isman Arifin, SE, menyatakan kommit mensukseskan penerapan sistem online dan drive thru di jajarannya.
“Disamping meningkatkan penerimaan, kami juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penerapan sistem online dan drive thru jelas lebih meningkatkan efisiensi pelayanan, disamping wujud transparansi kami dalam bekerja. Yang jelas, kita berusaha berkerja dengan semaksimal dan seprofesional mungkin dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," paparnya.
Ia mengungkapkan, Kantor Bersama Samsat Padang telah berencana menerapkan sistem Samsat Drive Thru dan Samsat Link sejak September 2012. Pelaksanaan sistem Drive Thru itu didukung oleh perangkat atau unit yang telah tersedia di Jl. Asahan No. 2 Padang dan Jl. Rasuna Said No. 74 Padang.
Ini sesuai dengan motto Kantor Bersama Samsat Padang, yaitu Cepat, Tepat dan Akurat. Cepat dalam artian waktu lebih singkat, tepat dimana sesuai aturan dan akurat, yaitu pasti, aman dan nyaman. (Yahya)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »