Pegawai Pemkot Payakumbuh Dilarang Pakai Celana Jeans

Balaikota Payakumbuh, Sumatera Barat
BentengSumbar.com --- Sekdako Payakumbuh H. Benni Warlis, ingatkan pegawai di jajaran Pemko, agar tak memakai celana jeans atau  levis ke kantor.  Sesuai aturan, setiap Kamis dan Jum’at, pegawai diharuskan memakai pakaian daerah dan pakaian muslim ke kantor.  Tapi, pasangan pakaiannya harus disesuaikan dengan celana. “Jangan sampai terjadi, atasannya  busana  muslim, tapi celananya jeans atau levis,” sebut Sekdako.

Benni Warlis mengatakan, ada sejumlah pegawai Pemko yang memakai jeans pada hari Kamis dan Jum’at ke kantor. Tapi, terhadap pegawai yang tak paham dengan ketentuan berpakaian tersebut, langsung diberi teguran. Malahan ada yang diperintahkan mengganti celananya pulang.

Karena itu, kepada seluruh pimpinan SKPD diingatkan, agar kembali mematuhi surat edaran Walikota Payakumbuh, tentang tata cara berpakaian dinas ke kantor. Setiap Senin, berpakaian hijau linmas, Selasa dan Rabu, kuning kaqi dan setiap hari Kamis  pakaian muslim atau khas daerah serta setiap Jum’at , pakaian olahraga (bila ada jadwal olahraga) dan pakaian muslim bila tak olahraga, ungkapnya.

Terhadap  ketentuan berpakaian itu, ada di antara PNS yang tak pas memadukan baju dan celana. “Sangat tidak pas, pakaiannya gunting cino, tapi celananya jeans atau levis,” tegas Sekdako. (Malin/rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »