Pengesahan APBD, Pemko Tunggu Itikad Baik Dewan

BentengSumbar.com --- Per 31 Januari 2014, APBD Kota Padang belum juga ditetapkan atau belum juga di sahkan, Kemendagri mengancam penundaan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) Jumlahnya mencapai Rp.1 triliun lebih, dan untuk DAK sebesar Rp.76,3 milyar

Wakil Walikota Padang Mahyeldi ketika menggelar jumpa pers, Senin (27/1) lalu, bersama tim anggaran pemko mengatakan, Pemko Padang siap kapan saja APBD disahkan. Tak ada masalah lagi di pemko untuk penetapan APBD, justru pemko menunggu itikad baik DPRD untuk penetapannya demi kepentingan masyarakat.

Tanggal 27 Januari 2014 merupakan agenda sidang paripurna DPRD Kota Padang untuk pengesahan APBD seperti yang diusulkan Bamus. Tapi ironisnya, Pemko Padang tak menerima undangan pengesahan APBD tersebut. Tentu ini menjadi tanda tanya bagi pejabat teras Pemko Padang, terutama tim anggaran.

"Kami tak mengerti kenapa dewan belum juga menyampaikan undangan untuk sidang paripurna dewan. Jika APBD terlambat disahkan, maka gerak pembangunan akan terhambat. Pembangunan - pembangunan fisik dari DAU dan DAK sulit mencapai target akibat mepetnya waktu pelaksanan yang sudah ke penghujung tahun. Ujung-ujungnya tentu masyarakat yang dirugikan. Ini harus menjadi pertimbangan kita semua karena kepentingan warga lebih utama," pungkas Mahyeldi yang terlihat gusar di wajahnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Cori Saidan menyikapi hal ini mengatakan, pemko sudah melayangkan surat ke DPRD untuk meminta penjelasan terkait belum disahkannya APBD. Tim anggaran Pemko Padang akan terus berkoordinasi dengan DPRD agar semua bisa berjalan dengan baik

"Kita berharap DPRD merespon dengan baik. Kita harapkan penundaan DAU dan DAK tidak terjadi dan masyarakat dapat dengan jernih menyimak informasi yang berkembang. Keterlambatan penetapan APBD ini tak akan berpengaruh terhadap aktivitas yang terkait kepentingan harian," cakap petinggi pemko berparas cantik ini. (BY/Taf)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »