Pol PP Padang Cokok 8 Pasangan Mesum Di Bukit Lampu

Amrizal Rengganis, Kasi Trantib Sat Pol PP Kota Padang
BentengSumbar.com --- Delapan pasangan ilegal digelandang ke Markas Sat Pol PP Kota Padang. Pasangan ilegal tersebut tertangkap basah berbuat mesum di sejumlah "pondok baremoh" di kawasan Bukit Lampu, Minggu (19/1) petang kemarin.

Diantara pasangan yang tergaruk tersebut rata - rata masih berstatus mahasiswa. Mereka tak dapat mengelak ketika petugas penegak perda merazia warung - warung yang kerap digunakan sebagai ajang maksiat di kawasan tersebut.

Kasat Pol PP Kota Padang Andree Algamar melalui Kasi Trantib Amrizal Rengganis kepada wartawan mengungkapkan, razia pondok baremoh di Bukit Lampu dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat.

"Sudah beberapa kali laporan masyarakat kepada kami terkait maraknya warung - warung yang dijadikan ajang mesum di sepanjang jalur Bukit Lampu," kata Amrizal.

Alhasil,lanjut Amrizal, ketika petugas Pol PP menyisir ke lokasi, para pelaku maksiat tak berkutik karena kedapatan tengah melakukan hubungan layaknya suami istri. Pasangan itu didapati tidak berbusana sebenangpun.

Sempat terjadi tarik menarik dengan salah satu pasangan yang menolak untuk dibawa oleh petugas.

"Namun kami dengan tegas menggiring para pelaku mesum ini ke markas,"ujarnya.

Satpol PP Kota Padang tidak tanggung - tanggung membabat penyakit masyarakat (pekat) yang seperti tak habisnya di Ranah Bingkuang ini. Padahal Pemko Padang terus mecanangkan Kota Padang yang religius dengan berbagai program keagamaannya.

"Untuk itulah, kami berkomitmen untuk memberantas pekat terutama di lokasi - lokasi yang telah kami petakan sebagai lokasi rawan maksiat. Diantaranya di Bukit Lampu, Pantai Padang, Muaro, serta hotel dan kafe - kafe," jelasnya. (David)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »