Siswi yang Terlibat Prostitusi Akan Dipecat

BentengSumbar.com --- Maraknya prostitusi di Ranah Bingkuang, kian memprihatinkan banyak kalangan.

Pasalnya, pelakunya tak hanya wajah-wajah lama, tetapi juga wajah baru. Bahkan pelakunya ada yang masih di bawah umur.

Parahnya, perdagangan 'lendir' di Kota Padang yang dikenal sebagai Kota Serambi Madinah Al Munawwarah ini juga melibatkan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA). Tak hanya siswi SMA swasta, tetapi siswi SMA Negeri.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Alfian Azhar, SE mengakui adanya siswa SMA Negeri yang terlibat prostitusi. Bahkan ada yang sudah dicokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

"Kita sudah selidiki sampai ke sekolah tersebut. Dan memang dia tercatat sebagai siswi di sekolah itu," ungkapnya.

Sanksi bagi siswi yang terbukti terlibat perdagangan 'lendir' tersebut, cakap Alfian adalah pemecatan dari sekolah. Apatah lagi, sudah ada instruksi dari Walikota Padang Fauzi Bahar, bahwa siswa yang terlibat prostitusi dan tauran, harus dipecat dari sekolah.

"Sesuai instruksi Walikota tersebut, sanksi bagi siswi yang terlibat prostitusi dan tauran adalah pemecatan dari sekolah," pungkas Alfian. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »