Pilkada Putaran Kedua, ASN Disdik Netral

BentengSumbar.com --- Terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) putaran kedua, Aparatur Sipil Negera (ASN) dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang bersikap netral. Demikian ungkap Indang Dewata, Kepala Disdik Kota Padang.

Ditegaskan Indang Dewata, sesuai aturan kepegawaian, ASN wajib bersikap netral dalam politik. Aturannya sudah jelas dalam Undang-Undang (UU) No. 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok PNS dan UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN.

Pejabat dinas atau ASN di jajaran Dinas Pendidikan yang ketahuan menjadi tim sukses kepala daerah atau calon legislatif, maka akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Sesuai arahan Walikota Erizal, ASN yang terbukti jadi timses, maka akan kita sanksi. Aturan harus kita laksanakan," ujarnya didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Alfian dan Kepala Bidang PAUDNI Musdek.

Menyinggung pelaksanaan ujian kopetensi Kepala Sekolah yang mulai dilaksanakan Selasa (4/3), Indang Dewata mengatakan, murni kegiatan ini bertujuan untuk mencari Kepala Sekolah yang handal dan memiliki kopetensi yang jelas.

"Tak benar itu. Jangan dikait-kaitkan dengan politik. Ini murni kegiatan dinas yang sudah lama kita rencanakan. Kebetulan saja bersamaan dengan agenda pilkada, sehingga isu yang digulirkan begitu panas. Siapa pun yang menjadi Walikota, kami siap melayani," pungkasnya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »