Sidang Pilkada Padang, Maruarar: Pelanggaran Terstruktur Itu Sudah Terjadi

Maruarar Siahaan, Saksi Ahli Siadang Pilkada Kota Padang Putaran 2 di Mahkamah Konstitusi
BentengSumbar.com --- Pada sidang sengketa pilkada Kota Padang putaran kedua, Selasa kemarena (1/4), saksi ahli Saldi Isra batal hadir dan digantikan oleh Maruarar Siahaan. Dalam penjelasannya, Maruarar Siahaan mengatakan, khusus mengenai Pilkada Kota Padang memang merupakan suatu hal yang menurut hematnya ada keistimewaan pemeriksaan sengketa ini pada saat pemilu legislatif sudah ada di depan mata.

"Kalau boleh saya katakan, sebenarnya ini merupakan suatu exercise tersendiri bagi MK ini untuk melihat ya sedikit karena pemilu legislatif itu lebih kompleks dan juga barangkali bahwa sesama calon anggota legislatif bisa juga bersaing sendiri secara internal tetapi hadir di MK, maka kalau boleh saya mengatakan bahwa ciri dari Pemilukada Kota Padang ini dengan sepuluh pasangan calon pada awalnya melibatkan incumbent dan tesis yang sudah kita pelajari lama ini dan itu merupakan suatu pengalaman juga secara empiris bahwa kalau pasangan calon itu ada aspek, ada unsur incumbent, maka memang dari sudut empiris itu apa yang disebutkan tesis pelanggaran terstruktur, sistematis, masif itu akan pasti memperoleh satu tempat yang lebih luas begitu karena memang incumbentlah yang boleh mengontrol struktur pemerintahan itu, tetapi pihak lawan yang bukan incumbent atau tidak ada kaitan dengan incumbent itu pasti akan selangkah atau dua langkah berada di
belakang," jelasnya.

Oleh karena itu, jelas Maruarar lagi, pemilukada di Walikota Padang ini merupakan suatu hal yang juga lebih spesifik barangkali, meskipun ada nanti sedikit putaran dia ketika ... ya namanya juga kekuasaan kalau sudah berakhir lain-lain itu sikap manusia. Nah, walikota incumbent di dalam hal ini menguasai juga mesin birokrasi dan itu menempatkan bahwa posisi daripada pasangan calon yang didukung oleh incumbent termasuk pasangan itu sendiri masih ada di pemerintahan sebagai incumbent meskipun wakil, tentu dia menguasai mesin di birokrasi itu dan juga dia berada dalam posisi tidak seimbang dengan pasangan yang nonincumbent.

Dikatakannya, oleh karena itu, pasangan Calon Nomor 10 yang Pihak Terkait sekarang ini menyebabkan struktur pemerintahan itu bisa dipergunakan. Dan ini sudah merupakan pengalaman secara empiris karena memang semua orang merujuk kepada kekuasaan apalagi kalau ada sedikit satu gertakan sedikit saja, itu akan menyebabkan seluruh struktur itu akan mengikut dan struktur yang ada di pemerintahan itu meskipun Nomor 1 atau walikotanya akan lengser, tetapi wakil walikota
yang justru menjadi pasangan calon yang ikut dalam kontestasi tetap di dalam struktur, sehingga itu merupakan suatu rujukan utama bagaimana struktur pemerintahan itu akan dikendalikan.

"Karena faktor loyalitas inilah membuat mungkin pada awalnya walikota sebagai incumbent habis-habisan, ini saya katakan istilah habis-habisan memenangkan pasangan ... mencoba memenangkan Pasangan Calon Nomor 10 digerakkan seluruh aparatur dalam struktur pemerintahan. Saya kira sudah
akan ... sudah dibuktikan itu atau tadi saya berbicara dengan para saksi ini dan mereka tadi berdua supaya tidak berubah barangkali keterangannya dan saya sudah mengetahui betul bahwa mereka yakin akan keterangannya, haqqul yaqin katanya itu, dan kedua tidak akan berubah," ujarnya.

Dari analisis terhadap fakta-fakta ini, menyebabkan Maruarar berpendapat bahwa sesungguhnya memang pelanggaran terstruktur itu sudah terjadi. Struktur pemerintahan yang digerakkan dengan juga memobilisasi kekuatan dari kekuatan desa dan lain sebagainya dan kepala - kepala sekolah yang di dalam beberapa hal sangat mencolok sebenarnya yang terjadi.

Satu, yaitu kepala-kepala sekolah dikirim piknik. Itu juga barangkali bagian dari bagian daripada hal-hal yang justru memang seharusnya terlarang itu bahwa pegawai negeri ikut secara aktif di dalam hal ini. Yang kedua juga diper gunakan di dalam hal ini juga black campaign.

"Saya agak...apa namanya...risih meskipun di Kota Padang tentu dominasi atau unsur dominan dari masyarakat adalah agama muslim, tetapi kalau dipergunakan lagi itu di dalam suatu campaign dalam bentuk SARA, itu sangat membuat mundur demokrasi kita itu sebenarnya. Ini menurut saya juga suatu pelanggaran yang cukup berat," cakapnya.

Demikian juga, kata Maruarar, pengumpulan semua di samping LPM juga SKPD merupakan bentuk pengarahan sebelum pilkada putaran kedua ini dan ini tentu merupakan suatu hal yang...kalau dilibatkan ini suatu tesis juga itu di dalam kultur Indonesia, kalau pimpinan-pimpinan ada di suatu upaya seperti ini, dia punya pengaruh sangat signifikan, apakah itu misalnya boleh dikatakan masif, tetapi ukuran masif yang kita pergunakan didalam juris prudency MK itu bahwa dia di seluruh ... diseluruh wilayah terjadi.

"Saya kira dengan satu indikator atau tolak ukur bahwa semua LPM yang mewakili di 104 kelurahan di Kota Padang itu sudah cukup menjadi bukti atau indikator bahwa memang secara masif itu terjadi. Saya berdasarkan hal-hal ini sebenarnya melihat bahwa bagaimana sih rumusnya terstruktur itu. Kalau struktur pemerintahan itu terkooptasi untuk menjadi mesin pemenangan atau digunakan untuk
memenangkan satu pasangan calon, itu menyebabkan bahwa struktur pemerintahan menjadi tidak netral dan seluruh struktur itu digunakan, itu merupakan pelanggaran terstruktur dalam yurisprudensi Mahkamah Konstitusi dari mulai Surabaya atau Pemilukada Jawa Timur tahun yang terak ... bukan yang terakhir, yang sebelumnya, Nomor 41 Tahun 2008 yang kemudian sampai ke Kota Waringin Barat dan putusan-putusan lainnya," jelasnya.

Sistematis itu dikatakan kalau berlangsung dalam satu sistem, dimana setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan yang saling bergantung sama lain merupakan seperangkat unsur yang terikat satu sama lain dan memiliki relasi di antara unsur - unsur tersebut sebagai satu kesatuan metode, ujarnya.

"Saya kira yang ketiga tadi masif, ukuran terlibatnya aparat LPM dan juga struktur tadi SKPD, itu merupakan ... menyebabkan bahwa 104 kelurahan yang diundang untuk ikut dalam satu pertemuan khusus untuk ... mungkin tidak khusus untuk acara memenangkan, tetapi kemudian digunakan untuk memenangkan Pasangan Nomor 10," teranya.

Dilain pihak, fakta bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT Kecamatan Kuranji sebanyak 87.262, tetapi yang memberikan suara di TPS hanya 45.916 dan Kecamatan Koto Tangah jumlah pemilih terdaftar 113.047, tetapi yang memberikan suara hanya 60.485, mungkin bisa dikaitkan bahwa memang undangan yang dikirimkan untuk pemilih yang berhak itu, tidak seluruhnya dikirimkan. Barangkali itu bagian daripada suatu pelanggaran yang nanti akan dijelaskan oleh para saksi atau mungkin sudah dijelaskan dalam persidangan yang lalu. Tentu saja, dengan pelanggaran seperti ini dan berdampak terhadap perolehan suara Pemohon secara tidak adil atau kalau dikatakan proses telah mempengaruhi hasil, maka akan sampai kepada tesis yang sudah digunakan juga oleh Mahkamah Konstitusi bahwa seseorang tidak boleh dirugikan karena adanya pelanggaran dari pihak lain.

"Saya kira ini ... atau kalau boleh kita balik lagi, satu pihak tidak boleh memperoleh keuntungan dari pelanggaran yang dilakukan sendiri. Kalau saksi-saksi ini sudah boleh menjadi bukti yang sah untuk pelanggaran-pelanggaran ini, saya kira bahwa Pihak Terkait yang memperoleh keuntungan dari seluruh keadaan ini, tentu tidak boleh diuntungkan dalam pilkada ini. Ini merupakan suatu misi daripada demokrasi, saya kira yang adil itu bahwa kita harus sampai kepada terpilihnya pemimpin-pemimpin yang jujur dan adil. Di dalam bagian akhir dari saya bahwa karena saya sudah yakin
kepada keterangan-keterangan yang diberikan ini, satu hal yang ingin saya kemukakan lagi karena kebetulan dibantah juga oleh Pihak Terkait dalam hal bahwa walikota incumbent itu justru mendukung PasanganNomor 10 ... eh ... Nomor 3, katanya. Tapi setelah saya dengar tadi, rekaman pidatonya perpisahan dari wali kota yang juga sudah dikemukakan barangkali sebagai alat bukti di persidangan ini oleh Pihak Terkait, maka barangkali di birokrasi kita, apalagi di Indonesia, kalau orang sudah mau lengser memang cenderung dilupakan. Bisa sering juga, ya sudahlah, tidak perlu lagi dia itu kan, sehingga kecewa dia," jelasnya.

Tetapi di dalam kekecewaannya itu, dia tidak mengatakan supaya Anda memilih Pasangan Nomor 3. Tapi dia katakan, “PKS itu yang membuat ini. Jangan pilih PKS.” Saya kurang tahu bagaimana Majelis Hakim melihatnya, tetapi dia menganggap bahwa partai pendukung Pasangan Nomor 10 yang menjadi bertanggung jawab terhadap harkat-martabat walikota yang tidak dihargai ketika dia sudah memberikan dukungan full terhadap Pasangan Nomor 10, tetapi dia dilupakan begitu saja. Saya mendengarkan dengan cermat tadi rekaman itu.

"Saya kira berdasarkan hal- hal ini, saya boleh berpendapat bahwa jika Majelis sependapat dengan dalil Pemohon bahwa pelanggaran telah dibuktikan secara sah, maka dalam kondisi exercise pemilu legislatif yang akan berlangsung dalam waktu tidak lama, pilihan yang tersedia menurut saya pertama, barangkali sesekali keras, Pak, ini, yaitu dibatalkan pemilihan Wali kota Padang ini, tetapi langsung sekaligus didiskualifikasi Pihak Terkait, Pemohon bisa ditetapkan sebagai pasangan terpilih. Dan kalaupun itu merupakan sesuatu yang mungkin terlalu ekstrem yang dianggap barangkali bisa dilakukan pemungutan suara ulang, terutama di daerah dimana daftar pemilih tetap yang terdaftar dengan orang yang hadir di kotak suara, kesenjangannya sangat tinggi yaitu Kecamatan Kuranji mungkin bisa merupakan suatu contoh untuk menguji apakah benar Pasangan Calon Nomor 3 tidak melakukan pelanggaran itu, dan proses itu tidak berpengaruh terhadap perolehan suara," ungkapnya. (Sumber:www.mahkamahkonstitusi.go.id )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »