Diamankan Pol PP, Mahasiswi Berjilbab Ngaku Tak Perawan Lagi

Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang Amrizal Rengganis mendampingi penyidik
BentengSumbar.com --- Walau berhijab, tetapi salah satu mahasiswi yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Minggu malam (4/5) di Tenda Ceper kawasan Pantai Padang, mengaku sudah tidak perawan lagi.

Padahal, perintah berhijab, sebagaimana diatur dalam syariat Islam adalah untuk menjaga kehormatan seorang wanita. Hijab menjauhkan pandangan negetif kepada seorang wanita dan penghormatan tinggi yang diberikan oleh seorang lelaki kepadanya.

Dalam pengajian-pengajian di Surau-Surau, para Ustad dan Kiyai acap menyampaikan, buah nangka yang sudah dibelah, selain akan kehilangan cita rasa, aroma dan keistimewaan yang dimiliki, juga tidak akan selamat dari serbuan lalat dan serangga lainnya. Begitu juga dengan perempuan, ketika dia selalu memamerkan kecantikan dan keindahan tubuhnya, laki-laki hidung belang dan makhluk jenis ini akan segera datang untuk menikmatinya.

Dan Islam sebagai agama yang sempurna datang menawarkan solusinya. Hijab adalah sebuah proteksi yang dapat menjaga seorang wanita dari pelecehan. Hanya saja ungkapan semacam ini cakupannya sempit dan hanya akan dimengerti dan diamalkan oleh mereka yang meyakini Islam.

Ayat ke-59 surah Ahzab, "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan kepada wanita-wanita mukmin agar mereka mendekatkan diri kepada mereka dengan jilbab mereka supaya mereka mudah dikenal dan supaya mereka tidak diganggu maka sesungguhnya Allah Maha mengampuni dan Maha Penyayang."

Namun tidak bagi mahasiswi yang satu ini. Syariat berjilbab yang diwajibkan Islam hanya sekedar penghias diri, bukan untuk melindungi dirinya dari pengaruh maksiat.

"Saya tidak perawan lagi pak," aku mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Kota Padang ini kepada penyidik Satpol PP Kota Padang di Mako Pol PP Tan Malaka.

Pengakuan tersebut sontak membuat Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang naik pitam. Sebagai seorang muslim, apatah lagi Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX pula, pengakuan mahasiswi ini mencabik-cabik perasaannya, sebab tatanan adat yang berfalsafahkan, "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, Adat Mamakai." Tatanan adat bernar yang telah terlanggar dan tercoreng.

"Pengakuan ini Ia sampaikan kepada penyidik kami di Mako Pol PP Padang. Dari hasil lidik kami tadi malam sampai pagi tadi, dari 6 orang yang kita tangkap di tenda ceper tersebut, terungkap dari pengakuannya, kalau mereka sengaja ke tenda ceper selain pacaran juga untuk melakukan hubungan sex," ungkap Amrizal Rengganis.

Amrizal juga mengatakan, pengakuan yang sama diberikan seorang pelajar SMA yang dulu tamatan sebuah MTsN di Kota Padang ini. Ia juga mengakui, kalau dirinya ragu, apakah masih perawan atau tidak, karena hasil pengakuannya dengan penyidik, mereka telah melakukan sex bebas tersebut dengan sang pacar sejak baru masuk SMA...

"Kita akan panggil orang tua dan dosen mereka, termasuk pihak sekolah. Bagi yang bukan warga Padang, kita akan antarkan mereka ke kampungnya, agar orang tua mereka mengetahui perbuatan anak mereka selama menuntut ilmu di Padang."

Amrizal Rengganis mengingatkan kepada para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka secara ketat. Jangan mudah percaya begitu saja kepada anak. Sebab, dengan alasan belajar tambahan atau tidur di rumah teman, mereka malah kelayapan dengan pacarnya. Ujung-ujungnya melakukan seks bebas.

"Kita menghimbau orang tua agar mengawasi anaknya. Selain itu, beri mereka pemahaman yang benar tentang agama dan nilai-nilai adat Minangkabau," cakapnya. (BY/rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »