Zulherman |
BentengSumbar.com --- DPRD Kota Padang, Sumatera Barat bertekad dapat menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014-2019, sebelum masa jabatan berakhir.
Ketua DPRD Kota Padang, Zulherman, di Padang, mengatakan, dengan pelantikan pasangan wali kota dan wakil wali Kota Padang yang baru beberapa hari yang lalu, tugas selanjutnya adalah membahas sesegara mungkin Perda RPJMD 2014 - 2019 sesuai dengan visi dan misi pimpinan daerah terpilih (Kepala Daerah-KDH, red).
"Perda RPJMD harus selesai dibahas oleh anggota legislator DPRD Padang periode 2009 - 2014, sebab jika menunggu anggota legislator priode selanjutnya yang telah terpilih dalam pileg 2014, tentu akan memakan waktu yang lama, sebab itu ditargetkan sebelum masa jabat priode sekarang berakhir RPJMD tersebut harus selesai dibahas," kata Zulherman.
Ia menambahkan, perda yang nantinya akan dibuat, hanya menyesuaikan visi dan misi pasangan wali kota dan wakil wali Kota Padang terpilih, dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2004 -2020 yang telah ada, jika sesuai tentu tidak akan terlalu sulit untuk membuat perdanya.
"Visi dan misi dari pimpinan daerah tersebut yang nantinya akan disesuaikan dengan RPJP daerah ini, untuk selanjutnya nanti dijadikan perda," jelasnya. (BY)
Ketua DPRD Kota Padang, Zulherman, di Padang, mengatakan, dengan pelantikan pasangan wali kota dan wakil wali Kota Padang yang baru beberapa hari yang lalu, tugas selanjutnya adalah membahas sesegara mungkin Perda RPJMD 2014 - 2019 sesuai dengan visi dan misi pimpinan daerah terpilih (Kepala Daerah-KDH, red).
"Perda RPJMD harus selesai dibahas oleh anggota legislator DPRD Padang periode 2009 - 2014, sebab jika menunggu anggota legislator priode selanjutnya yang telah terpilih dalam pileg 2014, tentu akan memakan waktu yang lama, sebab itu ditargetkan sebelum masa jabat priode sekarang berakhir RPJMD tersebut harus selesai dibahas," kata Zulherman.
Ia menambahkan, perda yang nantinya akan dibuat, hanya menyesuaikan visi dan misi pasangan wali kota dan wakil wali Kota Padang terpilih, dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2004 -2020 yang telah ada, jika sesuai tentu tidak akan terlalu sulit untuk membuat perdanya.
"Visi dan misi dari pimpinan daerah tersebut yang nantinya akan disesuaikan dengan RPJP daerah ini, untuk selanjutnya nanti dijadikan perda," jelasnya. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »