BentengSumbar.com --- Dengan semakin menipisnya cadangan minyak bumi di Indonesia dan terus melambungnya harga minyak dunia, pemerintah membuat program untuk mengantispasi hal tersebut antara lain di tariknya Minyak Tanah bersubsidi dari pasaran dan adanya konvensi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg.
Akibatnya ini tentu memberi dampak bagi masyarakat di pedesaan/perkotaan. Namun yang paling menjadi perhatian, bagaimana perkembangan tingkat kemiskinan di Sumatera Barat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu mencari solusi dalam menekan tingkat kemiskinan serta mengurangi angka pengangguran.
“Kita perlu melakukan pengamanan penyaluran LPG ke tingkat masyarakat yang paling bawah dengan tarif yang sangat terjangkau, sehinga pengalihan minyak tanah ke LPG tidak merasa menambah kos masyarakat itu sendiri,” ungkap Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim ketika membuka rapat koordinasi konvensi minyak tanah ke LPG dan Tim Koordinasi Penangulangan kemiskinan daerah se Sumbar tahun 2014 di hotel Daima Padang, Kamis Pagi (5/6).
Dikatakan Muslim Kasim, mengurangi subsisdi BBM merupakan kebijkan pemerintah pusat dalam upaya menyehatkan perekonomian, serta berpotensi menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat lebih utamanya bagi rumah tangga miskin dan rentan. Akibat dari pengalihan itu, Pemerintah sendiri juga telah memberi bantuan pembagian paket LPG 3 kg beserta isi, kompor, regulator dan selang secara gratis kepada masyarakat yang telah ditentukan kriteria penerimanya.
"Sebenarnya program ini bertujuan untuk mengurangi beban subsidi BBM yang terlalu besar, khususnya subsidi minyak tanah. Secara teknis program ini terbukti lebih mudah digunakan, hemat, aman dan lebih ramah lingkungan, tinggal lagi kita memantau perkembangan, termasuk penyalurannya," terang Muslim Kasim.
Menurut Muslim Kasim, efek dari pelaksanaan program tersebut tentu saja akan menimbulkan gejolak di masyarakat, apalagi bantuan LPG 3 kg yang telah diberikan kepada masyarakat sudah tepat sasaran. Justru itu yang harus dikontrol bersama dinas dan instansi terkait. Dengan rakoor ini juga di hadiri oleh Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumatera barat, setidaknya mendapat gambaran dan solusi dimana kekurangan dan kelemahannya, tentu perlu dilakukan evaluasi.
"Kita di Sumbar juga telah membuat surat keputusan Gubernur Nomor 466-35-tahun 2014 tanggal 13 Januari 2014 tentang Tim koordinasi Pembinaan dan Pengawasan pendistribusian Tertutup Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg, dan peraturan Gubernur Sumbar nomor 13 tahun 2014, tanggal 20 Februari 2014 tentang harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum Gas 3 Kg di tingkat pangkalan. Hal ini pula lah yang menjadi perhatian bagi kabupaten/kota untuk di tindak lanjuti," ujarnya.
Disamping itu, tim ini perlu melakukan pembinaan, sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan pendistribusian tertutup LPG, memfasilitasi kelancaran penyediaan dan pendistribusian LPG pada tingkat penyalur dan ke konsumen, disamping melakukan pengawasan. (Rel)
Akibatnya ini tentu memberi dampak bagi masyarakat di pedesaan/perkotaan. Namun yang paling menjadi perhatian, bagaimana perkembangan tingkat kemiskinan di Sumatera Barat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu mencari solusi dalam menekan tingkat kemiskinan serta mengurangi angka pengangguran.
“Kita perlu melakukan pengamanan penyaluran LPG ke tingkat masyarakat yang paling bawah dengan tarif yang sangat terjangkau, sehinga pengalihan minyak tanah ke LPG tidak merasa menambah kos masyarakat itu sendiri,” ungkap Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim ketika membuka rapat koordinasi konvensi minyak tanah ke LPG dan Tim Koordinasi Penangulangan kemiskinan daerah se Sumbar tahun 2014 di hotel Daima Padang, Kamis Pagi (5/6).
Dikatakan Muslim Kasim, mengurangi subsisdi BBM merupakan kebijkan pemerintah pusat dalam upaya menyehatkan perekonomian, serta berpotensi menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat lebih utamanya bagi rumah tangga miskin dan rentan. Akibat dari pengalihan itu, Pemerintah sendiri juga telah memberi bantuan pembagian paket LPG 3 kg beserta isi, kompor, regulator dan selang secara gratis kepada masyarakat yang telah ditentukan kriteria penerimanya.
"Sebenarnya program ini bertujuan untuk mengurangi beban subsidi BBM yang terlalu besar, khususnya subsidi minyak tanah. Secara teknis program ini terbukti lebih mudah digunakan, hemat, aman dan lebih ramah lingkungan, tinggal lagi kita memantau perkembangan, termasuk penyalurannya," terang Muslim Kasim.
Menurut Muslim Kasim, efek dari pelaksanaan program tersebut tentu saja akan menimbulkan gejolak di masyarakat, apalagi bantuan LPG 3 kg yang telah diberikan kepada masyarakat sudah tepat sasaran. Justru itu yang harus dikontrol bersama dinas dan instansi terkait. Dengan rakoor ini juga di hadiri oleh Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumatera barat, setidaknya mendapat gambaran dan solusi dimana kekurangan dan kelemahannya, tentu perlu dilakukan evaluasi.
"Kita di Sumbar juga telah membuat surat keputusan Gubernur Nomor 466-35-tahun 2014 tanggal 13 Januari 2014 tentang Tim koordinasi Pembinaan dan Pengawasan pendistribusian Tertutup Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg, dan peraturan Gubernur Sumbar nomor 13 tahun 2014, tanggal 20 Februari 2014 tentang harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum Gas 3 Kg di tingkat pangkalan. Hal ini pula lah yang menjadi perhatian bagi kabupaten/kota untuk di tindak lanjuti," ujarnya.
Disamping itu, tim ini perlu melakukan pembinaan, sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan pendistribusian tertutup LPG, memfasilitasi kelancaran penyediaan dan pendistribusian LPG pada tingkat penyalur dan ke konsumen, disamping melakukan pengawasan. (Rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »