![]() |
| Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPRD Kota Padang periode 2014-2019. |
BentengSumbar.com --- Sebanyak 36 orang dari 45 anggota DPRD Padang telah mengajukan pinjaman ke Bank dengan menggadaikan SK. Alasan yang dikemukakan anggota dewan ini mulai dari kebutuhan hidup seperti membeli rumah, hingga untuk penambahan modal usaha.
Hal ini diungkapkan Plt Sekretaris DPRD Padang, Ali Basyar, Kamis (18/9). Dia menambahkan data ini diketahui karena sebelum disetujui ketua sementara DPRD Padang, mesti diparaf oleh dirinya. “Untuk nama tentu saya tidak bisa ungkapkan ke publik, yang jelas sudah ada 36 pengajuan pinjaman dengan menggadaikan SK,” katanya.
.
Ali Basyar juga mengatakan pinjaman itu dilakukan bukan untuk menutupi hutang saat kampanye Pileg lalu. Alasan pinjaman yang dikemukakan normatif seperti membeli rumah, menambah modal usaha, dan lainnya. “Tidak ada yang mengatakan untuk menutup hutang kampanye,” ujarnya.
Dia menjelaskan anggota DPRD yang mengajukan pinjaman ini berasal dari partai yang ada di DPRD. Jumlah yang dipinjam bervariasi mulai dari Rp150 juta- Rp200 juta. Untuk gaji, anggota dewan saat ini menerima sekitar Rp13 juta sebulan. Sedangkan nantinya ketika telah dibagi dalam komisi gaji bisa mencapai Rp15 juta untuk anggota dan Rp 18 juta untuk pimpinan.
Anggota DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan, pengajuakan peminjaman uang ke bank bukanlah sebuah persoalan. Bahkan orang yang pandai mengajukan pinjaman ke Bank adalah orang yang sukses.
“ Lihat saja pengusaha-pengusaha sukses itu, mereka bisa besar karena mereka diberikan kepercayaan oleh bank untuk melakukan pinjaman,’ ungkap Wahyu. Menurutnya, adalah hal yang aneh jika ada yang mempersoalkan adanya anggota dewan yang menggadaikan Sknya.
Hal yang sama juga disampaikan Masrul, anggota DPRD lainnya. Menurutnya, selagi tidak ada aturan yang dilanggar tidak ada salahnya mengajukan pinjaman ke bank. “Tidak ada persoalan meski ada anggota Dewan yang mengajukan pinjaman , sebab tidak ada aturan yang melarangnya,” tambahnya. (by/ys)
Hal ini diungkapkan Plt Sekretaris DPRD Padang, Ali Basyar, Kamis (18/9). Dia menambahkan data ini diketahui karena sebelum disetujui ketua sementara DPRD Padang, mesti diparaf oleh dirinya. “Untuk nama tentu saya tidak bisa ungkapkan ke publik, yang jelas sudah ada 36 pengajuan pinjaman dengan menggadaikan SK,” katanya.
.
Ali Basyar juga mengatakan pinjaman itu dilakukan bukan untuk menutupi hutang saat kampanye Pileg lalu. Alasan pinjaman yang dikemukakan normatif seperti membeli rumah, menambah modal usaha, dan lainnya. “Tidak ada yang mengatakan untuk menutup hutang kampanye,” ujarnya.
Dia menjelaskan anggota DPRD yang mengajukan pinjaman ini berasal dari partai yang ada di DPRD. Jumlah yang dipinjam bervariasi mulai dari Rp150 juta- Rp200 juta. Untuk gaji, anggota dewan saat ini menerima sekitar Rp13 juta sebulan. Sedangkan nantinya ketika telah dibagi dalam komisi gaji bisa mencapai Rp15 juta untuk anggota dan Rp 18 juta untuk pimpinan.
Anggota DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan, pengajuakan peminjaman uang ke bank bukanlah sebuah persoalan. Bahkan orang yang pandai mengajukan pinjaman ke Bank adalah orang yang sukses.
“ Lihat saja pengusaha-pengusaha sukses itu, mereka bisa besar karena mereka diberikan kepercayaan oleh bank untuk melakukan pinjaman,’ ungkap Wahyu. Menurutnya, adalah hal yang aneh jika ada yang mempersoalkan adanya anggota dewan yang menggadaikan Sknya.
Hal yang sama juga disampaikan Masrul, anggota DPRD lainnya. Menurutnya, selagi tidak ada aturan yang dilanggar tidak ada salahnya mengajukan pinjaman ke bank. “Tidak ada persoalan meski ada anggota Dewan yang mengajukan pinjaman , sebab tidak ada aturan yang melarangnya,” tambahnya. (by/ys)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
