Nuzul Putra: Kebaradaan Panti Karya Wanita Andam Dewi Tak Efektif

Dede Nuzul Putra, anggota DPRD Kota Padang dari PDI-P. 
BentengSumbar.com --- Menyikapi kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi terhadap sejumlah penghuni Panti Karya Wanita Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok, yang mulai terkuak baru-baru ini, membuat anggota DPRD Kota Padang jadi gusar. Perbuatan semena-mena yang diduga dilakukan oknum petugas panti tersebut dinilai sudah tidak wajar lagi dan pantas diberikan hukuman yang setimpal.

“Dari pada bikin ribut, lebih baik tutup saja Panti Andam Dewi itu! Apalagi, keberadaan Panti Karya Wanita Andam Dewi itu terbukti tidak efektif untuk menyadarkan orang agar kembali ke jalan Allah SWT. Malah kondisinya jadi semakin parah setelah mereka keluar dari sana,” ungkap anggota DPRD Kota Padang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), H Dedek Nuzul Putra, SH kepada wartawan usai menghadiri acara pembukaan MTQ ke-36 tingkat Kota Padang di Mato Aie, Padang Selatan, Rabu (10/9/2014).

Menurut Dedek, dalam penanganan kasus asusila di Sumbar khususnya di Kota Padang terjadi kerancuan. Betapa tidak, yang melakukan penangkapan terhadap mereka yang dicap sebagai pekerja seks komersil (PSK) adalah Satpol PP Kota Padang. Setelah diproses, lalu mereka dikirim ke Panti Karya Wanita Andam Dewi Sukarami milik Pemerintah Provinsi Sumbar. Akibatnya, terjadi tumpang tindih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap pelaku “maksiat”. Di samping itu, pengawasannya juga sulit.

“Coba bayangkan, saat Satpol PP Kota Padang melakukan penangkapan terhadap mereka yang dianggap sebagai PSK, tentu dasarnya karena adanya Perda Maksiat yang dibuat oleh Pemko Padang. Sedangkan saat mereka “dikarantinakan” di Panti Andam Dewi itu, Pemprov Sumbar juga menerapkan Perda tersendiri. Sehingga wajar terjadi tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oknum petugas panti,” ulas mantan Kepala Satpol PP Provinsi Sumbar tersebut.

“Nah, ketika dilakukan pengawasan kan kita jadi bingung? Malah antara Pemko Padang dan Pemprov Sumbar bisa saling lepas tangan bila ada masalah seperti yang terjadi saat ini. Oleh sebab itu, Panti Andam Dewi itu ditutup saja dan Pemko Padang perlu membuat Panti Rehabilitasi sendiri,” sambungnya seraya menyarankan agar keberadaan Panti Andam Dewi ditinjau ulang.

Lebih lanjut dikatakannya, keberadaan Panti Andam Dewi di era Otonomi Daerah seperti sekarang ini sudah tidak relevan lagi. Sebab, kekuasaan pemerintah di daerah itu kini berada di tingkat kota dan kabupaten. Sedangkan pemerintah provinsi sifatnya cuma sekedar perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Artinya, kewenangan pemerintah provinsi tidak lagi sekuat di masa Orde Baru.

“Yang lebih mengherankan lagi, kok kita membuat Panti Rehabilitasi untuk PSK? Kan kita di Sumbar ini termasuk di Kota Padang tidak punya lokalisasi? Berarti secara tidak langsung kita telah melegalkan perbuatan maksiat, lalu sengaja menyiapkan tempat penampungannya. Inilah yang harus kita evaluasi kembali secara bersama-sama,” tukasnya mengakhiri. (by/noa)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »