![]() |
Kantor DPRD Kota Padang. |
BentengSumbar.com --- Proses seleksi pengurus Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang mulai disorot oleh sebagian kalangan. Hal terdsebut dipicu dalam pemilihan anggota baru tersebut dituding tidak sesuai prosedur.
Merasa dizalimi, Rabu (10/9), tiga orang peserta seleksi pengurus Baznas Kota Padang mendatangi DPRD Padang. Mereka menilai, penunjukan pengurus Baznas Kota Padang yang di-SK-kan Walikota Padang menyimpan kejanggalan. Empat orang yang direkomendasikan tim seleksi ternyata tak masuk SK tersebut. Tiga orang yang mendatangi DPRD itu adalah Prof DR H Asasriwarni, DR Eka Putra Warman dan Hariadi Dahlan.
"Usai proses seleksi, saya ditelpon oleh Ketua MUI Sumbar soal hasil seleksi. Karena yang akan menjadi pegurus itu lima orang, maka timsel merangking peserta yang ikut, dan saya ada diurutan pertama. Namun setelah SK keluar, nama saya tidak masuk," kata Asasriwarni.
Proses seleksi pengurus Baznas Padang, kata Asasriwarni lagi, dilakukan timsel terhadap 22 orang yang mengajukan diri kepada timsel. Dari jumlah itu tinggal 20 orang karena dua orang tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, Eka Putra Warman memnjelaskan, di dalam UU Zakat diatur bahwa yang boleh menjadi pengurus Baznas adalah orang dari lembaga perguruan tinggi, utusan organisasi Islam, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga ekonomi. Calon pengurus itu direkondasikan lembaga tersebut untuk menjadi pengurus.
Setelah diseleksi, timsel menyerahkan rekomendasi kepada Walikota soal hasil seleksi tersebut. "Dan Selasa kemarin keluar SK Walikot. Yang jadi masalah, nama-nama dalam SK itu tidak sesuai dengan rekomendasi timsel," katanya.
Menurutnya yang di-SK-kan adalah nama yang berada diurutan kelima Epi Santoso yang menurut informasi adalah kader salah satu partai. Padahal dalam aturan UU maupun Perda zakat, orang yang berafiliasi ke partai tertentu tidak bisa menjadi pengurus Baznas.
Hal senada dikatakan Hariadi Dahlan. Menurutnya, mereka mendatangi DPRD bukan karena ngebet ingin menjadi pengurus Baznas. Namun untuk melaporkan kejanggalan dari hasil seleksi itu. Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Padang H Wahyu Iramana Putra bersama sejumlah anggota dewan diantaranya Jumadi dan M. Dinul Akbar (Fraksi Golkar), Azirwan (Fraksi Nasdem), Osman Ayub (Fraksi Hanura), dan Amril Amin (Fraksi PAN).
Menurut Wahyu, apa yang disampaikan tiga peserta seleksi pengurus Baznas akan coba disikapi DPRD. Pihaknya akan mendatangkan tim seleksi(Timsel) untuk diklarifikasi. Dikatakan, untuk saat ini DPRD tentu belum bisa bersikap.
"Kita akan coba telusuri proses seleksi itu. Apakah hasilnya pernaha diumumkan secara terbuka atau tidak. Bagi kita bukan persoalan siapa yang akan mengurus Baznas itu, tapi apakah prosenyan sudah benar atau belum, itu yang akan kita awasi," katanya.
Dikatakan, rasanya agak janggal kalau orang yang berkompeten seperti Eka Putra Wirman yang sudah menjadi pembicara soal zakat di tingkat internasional tidak lolos seleksi untuk menjadi pengurus zakat di Padang.
"Aneh saja rasanya. Kita akan coba telusuri. Harusnya kita bersyukur orang-orang seperti Asasriwarni atau Eka Putra ini mau mengurusi zakat, karena pekerjaan itu toh tidak digaji. Kita akan coba luruskan. Jangan sampai persoalan ini malah dipolitisasi," katanya. (by/ys)
Merasa dizalimi, Rabu (10/9), tiga orang peserta seleksi pengurus Baznas Kota Padang mendatangi DPRD Padang. Mereka menilai, penunjukan pengurus Baznas Kota Padang yang di-SK-kan Walikota Padang menyimpan kejanggalan. Empat orang yang direkomendasikan tim seleksi ternyata tak masuk SK tersebut. Tiga orang yang mendatangi DPRD itu adalah Prof DR H Asasriwarni, DR Eka Putra Warman dan Hariadi Dahlan.
"Usai proses seleksi, saya ditelpon oleh Ketua MUI Sumbar soal hasil seleksi. Karena yang akan menjadi pegurus itu lima orang, maka timsel merangking peserta yang ikut, dan saya ada diurutan pertama. Namun setelah SK keluar, nama saya tidak masuk," kata Asasriwarni.
Proses seleksi pengurus Baznas Padang, kata Asasriwarni lagi, dilakukan timsel terhadap 22 orang yang mengajukan diri kepada timsel. Dari jumlah itu tinggal 20 orang karena dua orang tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, Eka Putra Warman memnjelaskan, di dalam UU Zakat diatur bahwa yang boleh menjadi pengurus Baznas adalah orang dari lembaga perguruan tinggi, utusan organisasi Islam, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga ekonomi. Calon pengurus itu direkondasikan lembaga tersebut untuk menjadi pengurus.
Setelah diseleksi, timsel menyerahkan rekomendasi kepada Walikota soal hasil seleksi tersebut. "Dan Selasa kemarin keluar SK Walikot. Yang jadi masalah, nama-nama dalam SK itu tidak sesuai dengan rekomendasi timsel," katanya.
Menurutnya yang di-SK-kan adalah nama yang berada diurutan kelima Epi Santoso yang menurut informasi adalah kader salah satu partai. Padahal dalam aturan UU maupun Perda zakat, orang yang berafiliasi ke partai tertentu tidak bisa menjadi pengurus Baznas.
Hal senada dikatakan Hariadi Dahlan. Menurutnya, mereka mendatangi DPRD bukan karena ngebet ingin menjadi pengurus Baznas. Namun untuk melaporkan kejanggalan dari hasil seleksi itu. Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Padang H Wahyu Iramana Putra bersama sejumlah anggota dewan diantaranya Jumadi dan M. Dinul Akbar (Fraksi Golkar), Azirwan (Fraksi Nasdem), Osman Ayub (Fraksi Hanura), dan Amril Amin (Fraksi PAN).
Menurut Wahyu, apa yang disampaikan tiga peserta seleksi pengurus Baznas akan coba disikapi DPRD. Pihaknya akan mendatangkan tim seleksi(Timsel) untuk diklarifikasi. Dikatakan, untuk saat ini DPRD tentu belum bisa bersikap.
"Kita akan coba telusuri proses seleksi itu. Apakah hasilnya pernaha diumumkan secara terbuka atau tidak. Bagi kita bukan persoalan siapa yang akan mengurus Baznas itu, tapi apakah prosenyan sudah benar atau belum, itu yang akan kita awasi," katanya.
Dikatakan, rasanya agak janggal kalau orang yang berkompeten seperti Eka Putra Wirman yang sudah menjadi pembicara soal zakat di tingkat internasional tidak lolos seleksi untuk menjadi pengurus zakat di Padang.
"Aneh saja rasanya. Kita akan coba telusuri. Harusnya kita bersyukur orang-orang seperti Asasriwarni atau Eka Putra ini mau mengurusi zakat, karena pekerjaan itu toh tidak digaji. Kita akan coba luruskan. Jangan sampai persoalan ini malah dipolitisasi," katanya. (by/ys)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »