![]() |
Asrizal, Wakil Ketua DPRD Kota Padang. |
BentengSumbar.com --- Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Asrizal menjelaskan, agenda penyampaian Walikota Padang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan pembahasannya, akan disiapkan secepat mungkin, sebab menyangkut APBD 2015.
Hal itu disampaikan Asrizal ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan lambannya pembahasan RPJMD oleh DPRD Kota Padang. Menurut Asrizal, dalam RPJMD tersebut dimuat penjabaran visi misi Walikota Padang yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan.
Dikatakan Asrizal, draf RPJMD sudah disampaikan ke dewan oleh pihak Pemko Padang. Namun belum dibahas karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Karena sekarang alat kelengkapan tersebut sudah terbentuk, maka pembahasan RPJMD menjadi prioritas dewan. "Kita targetkan, pembahasan RPJMD kelar pada 5 November 2014," ungkapnya.
Sebelumnya, Alfian Azhar, Sekretaris Bappeda Kota Padang menegaskan, pihaknya telah memasukan draf RPJMD ke DPRD Kota Padang. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2010 pasal 76, maka RPJMD ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
Penyusunan RPJMD, jelas Alfian, dilakukan oleh Bappeda dan Tim Ahli dari Universitas di Kota Padang, berpedoman kepada visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Padang yang telah dilantik. RPJMD disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tersebut. (by)
Hal itu disampaikan Asrizal ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan lambannya pembahasan RPJMD oleh DPRD Kota Padang. Menurut Asrizal, dalam RPJMD tersebut dimuat penjabaran visi misi Walikota Padang yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan.
Dikatakan Asrizal, draf RPJMD sudah disampaikan ke dewan oleh pihak Pemko Padang. Namun belum dibahas karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Karena sekarang alat kelengkapan tersebut sudah terbentuk, maka pembahasan RPJMD menjadi prioritas dewan. "Kita targetkan, pembahasan RPJMD kelar pada 5 November 2014," ungkapnya.
Sebelumnya, Alfian Azhar, Sekretaris Bappeda Kota Padang menegaskan, pihaknya telah memasukan draf RPJMD ke DPRD Kota Padang. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2010 pasal 76, maka RPJMD ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
Penyusunan RPJMD, jelas Alfian, dilakukan oleh Bappeda dan Tim Ahli dari Universitas di Kota Padang, berpedoman kepada visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Padang yang telah dilantik. RPJMD disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tersebut. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »