Zulhardi Desak Pemko Tangani Warga Korban Eksekusi Tanah di Kuranji

Zulhardi Z. Latif, anggota DPRD Kota Padang dari Dapil II Kuranji-Pauh. 
BentengSumbar.com --- Pasca eksekusi tanah kaum Suku Koto Nan Baduo, Kenagarian Pauh IX Kecamatan Kuranji, permasalahan sosial kemudian timbul. Dimana warga yang dieksekusi tanahnya kini hanya ditampung di mesjid setempat.

Anggota DPRD Kota Padang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kuranji-Pauh, Zulhardi Zakaria Latif, Senin (6/10) menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang harus mencarikan solusi terhadap dampak sosial yang muncul pasca eksekusi tanah tersebut.

"Kalau persoalan hukum, kita tidak bisa komentar. Kita hanya sebatas bicara pada dampak sosial dari eksekusi tanah tersebut," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Padang ini.

Menurutnya, Pemko harus mencarikan tempat pemindahan. Pemko harus menyiapkan lahan untuk mereka. Sebab, dampak sosial pasca eksekusi tanah tersebut lebih parah dari dampak bencana alam.

"Saya melihat, dampak sosial dari eksekusi tanah tersebut, sama dengan dampak sosial bencana alam di Teluk Bayur dulu, dimana Pemko memindahan korban je Jeruai. Maka untuk kasus ini, Pemko juga harus mencarikan lahan dan membangunkan perumahan buat warga yang terkena dampak eksekusi tanah," tegasnya.

Dikatakan Zulhardi, bencana alam itu tidak hanya gelodo atau gempa. Sebab, dampaknya lebih parah dari bencana alam, makanya Pemko harus sigap menyikapinya. Kasihan mereka yang sekarang mengungsi ke mesjid setempat itu.

"Bagaimana pun, mereka adalah warga kota dan punya hak untuk mendapat tempat yang layak. Kita jangan melihatnya semata sebagai konsekuensi hukum, tapi mari kita lihat dari sisi kemanusian," tegasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »