![]() |
Wako Sidak ke Kantor Camat Nanggalo, Kehadiran Pegawai 100 Persen. |
BentengSumbar.com --- Usai cuti lebaran, Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Camat Nanggalo, Rabu (22/7). Di sini kehadiran pegawai cukup tinggi alias 100 persen hadir lengkap.
Pagi itu sekitar pukul 08.30 Wib, Wako Mahyeldi tiba di Kantor Camat Nanggalo. Begitu tiba, seluruh ASN di Kantor Camat ini akan melakukan apel gabungan. Terlihat Camat Nanggalo, Hendra Mardhi telah berdiri di depan seluruh pegawai untuk mengambil apel pagi itu. Melihat kedatangan Wako yang begitu mendadak, seluruh pegawai langsung berbaris rapi.
Meski kehadiran pegawai di Kantor Camat Nanggalo cukup tinggi, akan tetapi terdapat empat orang yang terlambat datang. Mereka terlambat karena berbagai alasan. Alasan keterlambatan itu ditanyakan langsung oleh Wako Mahyeldi kepada empat pegawai tersebut.
Wako Mahyeldi saat diwawancarai mengatakan, sidak usai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1436 H dilakukan serentak. Wako mendapat bagian sidak ke Kantor Camat Nanggalo. Sedangkan Wawako Emzalmi dan Sekda Nasir Ahmad melakukan sidak ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. “Sanksi yang diberikan kepada pegawai tidak hadir usai cuti lebaran ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS. Alhamdulillah kehadiran pegawai di Kantor Camat ini 100 persen atau hadir semuanya,” kata Wako Mahyeldi.
Di sisi lain, Kantor Camat Nanggalo mendapat perhatian khusus oleh Wako Mahyeldi. Kantor Camat yang baru saja selesai dibangun terlihat masih butuh polesan agar nyaman untuk ditempati. “Bangunan yang baru selesai dibangun ini harus didukung dengan lingkungan yang kondusif, rapi dan ruangannya tertata baik. Saya melihat ruangan belum tertata baik dan kebersihan juga perlu mendapat perhatian lebih serius dan sungguh-sungguh ke depannya,” tegas Wako.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang melalui Kabid Pengendalian Fitri Abu Hasan menyebut sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat ke SKPD bahwa pada hari pertama dan kedua usai cuti bersama lebaran dilakukan inspeksi mendadak. Dan pada hari pertama tersebut seluruh absensi pegawai dan rekapitulasi hasil sidak paling lambat jam sepuluh sudah masuk ke BKD. “Pantauan kami, kehadiran dan disiplin pegawai cukup bagus. Karena sidak dikasih tahu dulu,” katanya.
Menurut Fitri, sanksi bagi PNS sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 bermacam-macam, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis dan teguran pernyataan tidak puas. Teguran lisan diberikan bagi mereka yang hadir tetapi tidak mengenakan atribut lengkap. Kemudian bagi yang terlambat diberi teguran tertulis. Dan bagi yang tidak hadir tanpa berita akan diberi hukuman pernyataan tidak puas. (Charlie)
Pagi itu sekitar pukul 08.30 Wib, Wako Mahyeldi tiba di Kantor Camat Nanggalo. Begitu tiba, seluruh ASN di Kantor Camat ini akan melakukan apel gabungan. Terlihat Camat Nanggalo, Hendra Mardhi telah berdiri di depan seluruh pegawai untuk mengambil apel pagi itu. Melihat kedatangan Wako yang begitu mendadak, seluruh pegawai langsung berbaris rapi.
Meski kehadiran pegawai di Kantor Camat Nanggalo cukup tinggi, akan tetapi terdapat empat orang yang terlambat datang. Mereka terlambat karena berbagai alasan. Alasan keterlambatan itu ditanyakan langsung oleh Wako Mahyeldi kepada empat pegawai tersebut.
Wako Mahyeldi saat diwawancarai mengatakan, sidak usai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1436 H dilakukan serentak. Wako mendapat bagian sidak ke Kantor Camat Nanggalo. Sedangkan Wawako Emzalmi dan Sekda Nasir Ahmad melakukan sidak ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. “Sanksi yang diberikan kepada pegawai tidak hadir usai cuti lebaran ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS. Alhamdulillah kehadiran pegawai di Kantor Camat ini 100 persen atau hadir semuanya,” kata Wako Mahyeldi.
Di sisi lain, Kantor Camat Nanggalo mendapat perhatian khusus oleh Wako Mahyeldi. Kantor Camat yang baru saja selesai dibangun terlihat masih butuh polesan agar nyaman untuk ditempati. “Bangunan yang baru selesai dibangun ini harus didukung dengan lingkungan yang kondusif, rapi dan ruangannya tertata baik. Saya melihat ruangan belum tertata baik dan kebersihan juga perlu mendapat perhatian lebih serius dan sungguh-sungguh ke depannya,” tegas Wako.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang melalui Kabid Pengendalian Fitri Abu Hasan menyebut sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat ke SKPD bahwa pada hari pertama dan kedua usai cuti bersama lebaran dilakukan inspeksi mendadak. Dan pada hari pertama tersebut seluruh absensi pegawai dan rekapitulasi hasil sidak paling lambat jam sepuluh sudah masuk ke BKD. “Pantauan kami, kehadiran dan disiplin pegawai cukup bagus. Karena sidak dikasih tahu dulu,” katanya.
Menurut Fitri, sanksi bagi PNS sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 bermacam-macam, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis dan teguran pernyataan tidak puas. Teguran lisan diberikan bagi mereka yang hadir tetapi tidak mengenakan atribut lengkap. Kemudian bagi yang terlambat diberi teguran tertulis. Dan bagi yang tidak hadir tanpa berita akan diberi hukuman pernyataan tidak puas. (Charlie)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »