Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025, di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (30/4/2025). |
Pada kesempatan itu, Mastilizal Aye didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Jupri dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna itu dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.
Sementara itu, Wali Kota Padang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Sekdako Tuanku Andree H Algamar menuju ruang sidang utama DPRD Kota Padang. |
"Alhamdulillah, hari ini kita menggelar rapat paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025," katanya.
Dikatakan Mastilizal Aye, pada masa sidang II, sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Padang sesuai dengan tupoksi yang diatur Undang-undang.
Sekwan Hendrizal Azhar menyerahkan laporan kegiatan masa sidang II dan konsep agenda/jadwal masa sidang III. |
"Melalui reses tersebut, anggota dewan menjaring aspirasi dari masyarakat dan dijadikan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Padang ke depannya," katanya.
Bahkan, jelas Mastilizal Aye, DPRD Kota Padang juga telah melahirkan beberapa produk legislasi berupa Peraturan Daerah (Perda) pada masa sidang I tahun 2025.
"Produk legislasi yang dihasilkan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan Pemko Padang demi menciptakan kesejahteraan warga kota," cakapnya.
Pimpinan Mastilizal Aye, Jupri dan Sekdako Padang Tuanku Andree H Algamar. |
Selain itu, Sekwan Hendrizal Azhar juga membacakan konsep agenda dan jadwal kegiatan DPRD Kota Padang pada masa sidang III tahun 2025.
Sementara itu, Sekdako Tuanku Andree Algamar menyampaikan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang yang telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) selama Masa Sidang II tahun 2025.
Miswar Jambak menyerahkan laporan kegiatan DPRD Kota Padang. |
Andree Algamar menyampaikan harapan agar sejumlah Rancangan Perda yang telah diajukan dapat segera ditetapkan menjadi Perda.
Seperti Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum.
Serta Perda tentang Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi.
Konsep agenda dan jadwal DPRD Kota Padang pada masa sidang III. |
Lebih lanjut, Sekda Kota Padang ini menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik selama Masa Sidang II tahun 2025, dan berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan untuk masa yang akan datang.
“Mewakili Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Kota dalam membahas dan mengesahkan beberapa Perda dalam masa sidang II,” pungkas Andree Algamar. (adv)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »