Irwan Prayitno Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Dalam Pilkada Serentak 2015

Irwan Prayitno Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Dalam Pilkada Serentak 2015
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 9 Desember 2015 merupakan pesta demokrasi yang dihelat sekali dalam lima tahun. Dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, dituntut peran serta aktif rakyat dalam menentukan calon pemimpin yang akan memimpin daerah mereka. Sebab, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Di negara-negara yang menganut sistem demokrasi langsung seperti Indonesia, maka rakyat memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan proses dan hasil dari pemilihan itu. Untuk itu, rakyat harus terlibat aktif dalam pesta demokrasi tersebut, sehingga hasilnya sesuai dengan apa yang dicita-citakan rakyat. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sedangkan John L. Esposito mengatakan demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Sudah menjadi tugas partai politik dan politisi di negeri ini untuk memberikan pencerdasan politik kepada rakyat. Politisi yang berfikiran maju tidak akan mau membodohi rakyat, tetapi sebaliknya dia akan mengajak rakyat berfikir cerdas dalam menentukan pilihan politiknya. Salah satunya adalah dalam proses pemilihan kepada daerah, ia akan mengajak peran serta rakyat dalam melaksanakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani mereka, mengajak rakyat untuk mengawasi proses pemungutan suara, dan mengawal suara rakyat tersebut sampai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagai sosok yang selama ini dikenal berpolitik santun dan memberikan pencerdasan politik kepada rakyat, Prof DR H Irwan Prayitno, Psi, MSc., Datuk Rajo Bandaro Basa, calon gubernur nomor urut 2 dalam Pilkada Provinsi Sumatera Barat 2015, mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk berpartsipasi aktif dalam pilkada serentak 2015 ini dengan memberikan hak suaranya pada tanggal 9 Desember 2015 ke TPS masing-masing. Selain itu, dia juga mengajak rakyat Sumatera Barat untuk mengawasi proses penghitungan suara pada tingkat TPS, sehingga kecurangan-kecurangan dapat terhindari.

"Kami, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Irwan Prayitno-Nasrul Abit, mengajak masyarakat untuk memberikan hak suaranya pada pilkada tanggal 9 Desember 2015, ikut mengawasi pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara. Tujuannya agar pilkada ini menghasilkan kepala daerah yang betul-betul pilihan rakyat, tanpa ada kecurangan-kecurangan yang akan mencederai hasil pilkada ini," ungkap Irwan Prayitno pada saat jumpa pers di Posko Relawan IP-NA di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (25/11/2015).

Menurut Irwan Prayitno, untuk menghadapi tahapan yang paling penting dalam pesta demokrasi ini, pasangan IP-NA telah membentuk team relawan, saksi, dan advokasi yang telah bekerja sejak jadwal kampanye ditetapkan oleh KPU. Untuk mengamankan suara pasangan IP-NA, maka strategi yang ditempuh adalah saksi terpenuhi 100 persen dan pengamanan, riil count, hitungan cepat atau quick count, pendampingan dan advokasi, dan mensiagakan Pasukan Pandu Keadilan dan Satria Gerindra.

Sesuai aturan yang berlaku, team pemenangan IP-NA telah membentuk dan mengeluarkan SK untuk relawan saksi yang terdiri dari 2 orang untuk KPU Provinsi Sumatera Barat, 36 orang untuk KPU Kab/Kota se Sumatera Barat (masing-masing 2 orang per KPU Kab/Kota), 537 orang untuk seluruh kecamatan se Sumatera Barat (masing-masing 3 orang per PPS), dan 11.121 orang yang ditempatkan di TPS se Sumatera Barat (masing-masing 1 orang per TPS), ditambah dengan team 11.121 pasukan Pandu Keadilan yang akan ditempatkan di setiap TPS yang akan mengawal suara di TPS, PPS, PPK, dan KPU. Total personil yang ditempatkan untuk pengamanan suara sebanyak 26.207 orang, jelas Irwan Prayitno.

Dikatakan Irwan Prayitno, Pasukan Pandu Keadilan dan Satria Gerindra akan dikirim ke TPS-TPS untuk mengamankan suara pasangan IP-NA. Mereka akan bergilir 24 jam. Pasukan Pandu Keadilan dan Satria Gerindra bersifat mobile dari suatu lokasi ke lokasi lainnya. Selain itu, Pasukan Pandu Keadilan dan Satria Gerindra mengawasi jika ada serangan fajar dari pihak tertentu. Mereka akan mengamankan pelaku serangan fajar tersebut. 

Untuk mengatahui hasil pilkada dengan cepat, semua saksi yang ada per TPS akan mengirimkan hasil riil penghitungan suara (real count) kepada pusat data yang ada di Posko Pemenangan IP-NA. Tak hanya itu, pasangan IP-NA juga akan memanfaatkan hitungan cepat (quick count), sehingga hasil pilgub lebih cepat diketahui. Apatah lagi, tidak ada keraguan bahwa quick count selama ini dipercaya dan sudah terbukti secara ilmiah mampu memberikan prediksi perhitungan suara secara akurat dan tepat sesuai dengan standar ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan. Meski demikian, hasil akhir tetap menunggu perhitungan manual dari KPU.

"Kami pun akan meng-up date hasil pemilihan secara riil count, meski waktunya tentu tidak secepat quick count. Insya Allah melalui quick count bisa diketahui hasil pilkada pada pukul 15.00 Wib hari itu juga," jelas Irwan Prayitno yang didampingi Ketua Tim Pemenangan, HM Yasin, Sekretaris Tim Relawan IP-NA, Syaiful, Rahmad Saleh dari Fraksi PKS DPRD Sumbar, Novermal Yuska dari Partai Gerindra, dan Budiman Datuk Malano Garang dari Fraksi PKS DPRD Kota Padang.

Tak hanya itu, untuk memastikan pemahaman aturan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat kepada relawan saksi pemenangan IP-NA, terutama untuk Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dan PKPU nomor 11 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, maka mereka akan diberikan pelatihan dan pendampingan oleh  8 orang Advokat yang sudah ditunjuk oleh Tim Pemenangan IP-NA.

Mereka ini bekerja mengawal pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat bersama dengan relawan saksi untuk memastikan kejadian dan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang sengaja maupun tidak sengaja yang akan merugikan pasangan calon IP-NA. Gunanya agar tidak ada suara dari para pemilih yang salah alamat dan tidak pada tempatnya, sehingga pilkada yang Jurdil itu benar-benar terwujud.

Ditulis Oleh :
Zamri Yahya
Pimpinan Bara Online Media

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »